Baru saja saya baca dokumen di “ICANN Submitted Applications for New Registry Services” (lihat web site) tentang usulan penggunaan dua karakter di Second Level Domain (SLD). Sebelumnya, penggunaan dua karakter di SLD tidak diperkenankan. Ada banyak alasan, salah satunya adalah adanya kebingungan (confusion) dengan first level domain.
Usulan yang dikemukakan tersebut terkait dengan registry “.NAME”. Mereka menginginkan penggunaan domain tersebut untuk nama di China, seperti “ip.name“, “xi.name“, dan seterusnya. Jika hal ini diperkenankan maka akan membuka ide lain seperti: “my.id”. Sayang sekali saya sudah tidak lagi mengelola domain .ID, meskipun masih nama saya yang secara de facto terdaftar di ICANN. (Hmm… siapa yang memikirkan hal-hal yang strategik seperti ini?)
Hal-hal seperti ini membutuhkan banyak diskusi dengan komunitas ccTLD, yang saat ini agak marah dengan usulan penggunaan dua karakter di SLD tersebut. Para manager dari ccTLD ini merasa tidak dihubungi dan di-by-pass saja oleh sang penggagas. Mari kita lihat keputusan dari ICANN.


Oktober 5th, 2006 at 6:39 am
kalau gitu .go.id harusnya .gov.id dunk…
Oktober 5th, 2006 at 7:24 am
SLD? 2 karakter? hmm… kalau gitu umum/swasta sebetulnya bisa punya hak SLD? wah jadi pingin punya : “.id.id”
Oktober 5th, 2006 at 11:09 am
usulan itu maksudnya biar orang bisa daftar yyy.ip.name atau yy.name?
kalo yy.name, bukannya selama ini domain kayak id.com, id.net, dan id.org telah teregistrasi?
Oktober 9th, 2006 at 1:48 pm
saya mau daftar bui.tenz.org pak… tapi sayang udah “dicolong” duluan sama orang new zeland
bisa bantu?… soalnya saya cuma butuh tld-nya tenz.org
(