Penggunaan Dua Karakter di Second Level Domain

Baru saja saya baca dokumen di “ICANN Submitted Applications for New Registry Services” (lihat web site) tentang usulan penggunaan dua karakter di Second Level Domain (SLD). Sebelumnya, penggunaan dua karakter di SLD tidak diperkenankan. Ada banyak alasan, salah satunya adalah adanya kebingungan (confusion) dengan first level domain.

Usulan yang dikemukakan tersebut terkait dengan registry “.NAME”. Mereka menginginkan penggunaan domain tersebut untuk nama di China, seperti “ip.name“, “xi.name“, dan seterusnya. Jika hal ini diperkenankan maka akan membuka ide lain seperti: “my.id”. Sayang sekali saya sudah tidak lagi mengelola domain .ID, meskipun masih nama saya yang secara de facto terdaftar di ICANN. (Hmm… siapa yang memikirkan hal-hal yang strategik seperti ini?)

Hal-hal seperti ini membutuhkan banyak diskusi dengan komunitas ccTLD, yang saat ini agak marah dengan usulan penggunaan dua karakter di SLD tersebut. Para manager dari ccTLD ini merasa tidak dihubungi dan di-by-pass saja oleh sang penggagas. Mari kita lihat keputusan dari ICANN.

Tentang Budi Rahardjo

Teknologi informasi, security, musik, buku Tampilkan semua tulisan oleh Budi Rahardjo

4 Tanggapan to “Penggunaan Dua Karakter di Second Level Domain”

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 649 pengikut lainnya.