Digital Rights Management (DRM) pada prinsipnya adalah sebuah sistem untuk mengelola hak-hak (produk) digital. Ide awalnya sih bagus, tapi menurut saya sudah kebablasan. Kita ambil contoh saja di dunia musik.
DRM digunakan untuk membatasi distribusi musik digital. Produsen musik tidak ingin musik digital, misalnya dalam bentuk MP3, disebarkan kemana-mana tanpa membayar kepada mereka. DRM digunakan untuk membatasi copy-meng-copy. DRM juga dapat digunakan untuk membatasi jumlah pemakaian. Jadi bisa saja sebuah lagu dijual hanya untuk didengarkan 100 kali. Semua ini menurut saya kurang tepat.
DRM seperti copy protection pada software. Menurut saya ini akan sukar dan pembuat copy protection ini berada pada pihak yang kalah. (Baru-baru ini copy protection dari Apple berhasil dipecahkan.) Sudahlah, kita tidak usah pakai DRM segala rupa.
Pembatasan distribusi (sirkulasi) musik menurut saya hanya akan merugikan artis (musisi, band) saja. Pendapatan artis lebih banyak dari manggung, merchandise, dan sejenisnya. Semakin banyak lagu mereka didengar orang, semakin terkenal dia, dan semakin banyak dia mendapatkan tawaran manggung. (Saya ingin test hal ini dengan kasus “lagu SMS” yang ngetop itu. Siapa yang mengarang dan menyanyikannya? Lagu ini banyak dicopy dimana-mana. Apakah dia/mereka banyak dapat orderan?)
Ketakutan akan “pembajakan” lagu ini terlalu berlebihan. Saya ambil kasus seperti ini. Jika sekarang lagu seorang artis terjual 100.000 buah. Adanya versi digital mungkin membuat lagu ini diambil (tanpa bayar) sebanyak 800.000 buah, akan tetapi yang membeli 200.000 buah. Jadi total market sharenya sebetulnya adalah 1 juta! Dengan kata lain ada 1 juta pendengar lagu artis itu. Mana yang Anda pilih? Tetap dengan 100.000 saja? Atau 200.000 (meskipun “dibajak” 800.000)?
Inti yang ingin saya katakan adalah DRM sebetulnya merugikan artis (dan hanya menguntungkan produsen – seperti saya? – saja). Sudah saatnya kita mendahulukan kepentingan artis. Itulah sebabnya saya dan kawan-kawan mengembangkan perusahaan Digital Entertainment dengan DBStore-nya. (Tunggu tanggal mainnya.) Doakan dan beri dukungan agar kami sukses ya…


Oktober 28th, 2006 at 7:30 pm
saya sangat setuju dengan bapak, karena bisa dihitung sebagai promosi lagu yang gratis.
Oktober 29th, 2006 at 7:51 am
setuju pak, kalo pake DRM mendingan gak usah disiarin di radio juga.
Oktober 29th, 2006 at 11:02 pm
wah pakai drm aja lagu bajakan ‘nagalayah’ alias berantakan di internet, apalagi nggak ada drm ?? sama dengan masalah ipr-violation di indonesia, diatur aja masih ngalayah apalagi nggak diatur….
hehe sekedar logika “bobodoran” saja
Oktober 30th, 2006 at 1:04 pm
IPR-violation kan di luar negeri juga lebih banyak dari di Indonesia. Bahkan, kalau baca bukunya Lawrence Lessig, kita bisa lihat bahwa perlindungan HaKI itu sudah kebablasan. Bukan lagi melihat kepentingan masyarakat, bahkan kepentingan inovator pun tidak, akan tetapi lebih ke arah kepentingan perusahaan (publisher). Jangan-jangan kita dicekoki logika yang “salah”, yang hanya menguntungkan negara yang sudah maju saja. (Di Amerika pun masalah IPR ini juga belum tuntas kok.)
Jadi, tidak ada salahnya kalau kita melakukan eksplorasi yang menurut orang Amerika adalah aneh.
Oktober 31st, 2006 at 4:10 am
Saya tidak gitu tau itung2an artis, tapi saya sendiri emang bukan pendukung DRM. Emang masih banyak orang jujur di dunia yang akan tetep bayar meskipun ada bajakannya.
Tapi ngomong2, pak Budi dapet angka 200.000 dari mana? Gimana kalo yang bayar cuman 50.000. Jadi bolong juga donk akhirnya.
Sebetulnya bukan cuman artis yang dirugikan, konsumen juga dirugikan. Belum lama ini, saya beli beberapa lagu dari Napster (diproteksi dengan WM-DRM dari Microsoft). Saya bisa puter di Windows Media Player, saya bisa puter juga di Nokia N91… no problem.
Masalahnya, saya gak bisa puter lagu itu di iPod (tapi ini masih bisa dimengerti karena produk dari Apple). Berita buruknya, kalo saya beli Zune tahun depan, lagu yang saya beli gak akan bisa diputer di sana (padahal Zune juga dari Microsoft, company yang bikin WM-DRM).
Payah betul kan… masak nanti abis beli Zune, mesti beli semua lagu itu lagi… investasi dua kali….
November 3rd, 2006 at 10:15 pm
@Anthony
Kesimpulannya: jangan beli Zune
atau pakai FairUse4WM saja, karena terlepas dari pelanggaran atas ke-kakuan Licence Agreement-nya kita sudah membeli lagu itu secara legal….