Seharian kemarin saya memberikan presentasi tentang e-procurement. Saya bercerita tentang beberapa latar belakangnya (secara umum), kemudian mulai bergerak ke salah satu aspeknya yaitu masalah security.
- Ada yang tahu … siapa saja di Indonesia yang sudah menerapkan e-procurement?
- Ada yang punya komentar tentang rencana Bappenas untuk membuat sistem e-procurement?
- Harusnya sistem e-procurement di Indonesia itu seperti apa idealnya?
- Apakah ada standar yang sebaiknya digunakan?
Kok malah jadinya nanya bukan memberikan cerita. They answered my questions with questions. ha ha ha.
[before presentation. baju matching? gak? ... he he he. gambar nggak nyambung dengan cerita.]

Maret 18th, 2008 at 6:37 am
matching sama pot kembangnya pak
Maret 18th, 2008 at 7:12 am
Bayangan cerminnya yang enggak tahan kekeke.
Ada format pdfnya materi presentasi maren pak ?, biar ada answer, questionnya
Maret 18th, 2008 at 7:23 am
@rani … gedubrak! so true … sad, but true. hi hi hi
@donald … nanti materi presentasi mau diupload deh. belum sempat.
Maret 18th, 2008 at 7:39 am
Kami tunggu ya pak materi presentasinya, pak budi baik dech
Maret 18th, 2008 at 7:46 am
Setuju ada standard Pak.
Biar kita punya pijakan bersama.
Meski pun bisa aja standar itu terus diimprove.
Gitu kan???
Maret 18th, 2008 at 8:00 am
Fotonya ambil sendiri atau di ambil ama orang lain Pak?
Kok saya jadi kepikiran…. kayaknya fotonya kurang lengkap, kurang sepeda kumbang-nya …
selamat pagi Pak.
Maret 18th, 2008 at 8:18 am
apa itu e-procurement pak?
setahu saya laporan keuangan Pemkot Surabaya baik karena pake sistem E-procurement,
Maret 18th, 2008 at 8:38 am
#7
e-procurement bukan sekedar laporan keuangan, tapi sistem informasi lengkap dalam menunjang suatu bisnis.
Maret 18th, 2008 at 8:43 am
Selama keppres 80 thn 2003 dan sejumlah perubahannya blm diamandemen, ya e-procurement di pemerintahan gak bakal bisa jalan. Paling banter cm sampai batas e-announcement…
Maret 18th, 2008 at 9:02 am
“Ada yang tahu … siapa saja di Indonesia yang sudah menerapkan e-procurement?”
>> Ada pak. Bank Mandiri.
Implementasinya pakai SAP.
Saya punya powerpointnya. Tapi ga boleh ada yang minta. Rahasia perusahaan, hehehe….
Maret 18th, 2008 at 9:14 am
@Tukang Ketik
Ya udah nggak minta powerpointnya deh, tapi minta rahasia perusahaannya aja….he3x….
Maret 18th, 2008 at 9:27 am
Salam,
Setiap sistem harus ada standarnya pak ?
Apakah ada sistem yang tidak ada standarnya ?
Haturnuhun.
Maret 18th, 2008 at 9:45 am
yah, itu e-procurement emang banyak kendala. tapi itu juga sebagai tantangan, bagaimana pemerintah menghadapi perkembangan zaman. kalo ga pake e-, e-, ga nampak di dunia nantinya. balik lagi aja ke zaman batu. hehe….
(^_^)v
Maret 18th, 2008 at 10:02 am
Daripada ngomonging e-procurement yang bikin pusing, mending melihat Foto Pak Budi yang terpasang dengan hormat di sebelah fotonya Sang Baginda
http://wiki.cahandong.org/Anangku#Galeri_Foto
Maret 18th, 2008 at 10:10 am
Salah satu bekas klien saya sudah pake tuh, dipake untuk procurement mulai dari PR sampai produce journal yg dihasilkan oleh proses procurement tadi ke Accounting Systemnya. Fitur utamanya adalah approval bertingkat sesuai dengan $ amount.
@#8
Definisi anda lebih cocok disebut ERP kali yah, e-procurement tidak menghasilkan lap keuangan, yg dihasilkan sebatas jurnal yg berkaitan dgn proses procurement aja.
Maret 18th, 2008 at 10:45 am
konon bank jabar sudah pake ARIBA karena SePP yang buatan Depkominfo dan dikelola Bappenas belum ada sourcing network yang menjadikannya sebuah virtual market yang efektif. Kalau saya sih kepingin lihat penerapan e-proc untuk pengadaan ATK di Departemen dan BUMN saja dahulu, itu pun sudah sekitar 7 triliun pertahun.
Maret 18th, 2008 at 10:48 am
e-procurement, e-commerce, serta e-apapun adalah sesuatu yang relatif mudah untuk diterapkan secara teknis. justru yang tidak mudah adalah alignment antara penerapan e-apapun tersebut dengan bisnisnya atau organisasinya.
Jika kita lepaskan dari konteks IT dan kita generalisasi, maka kata kunci yang penting adalah CHANGE MANANGEMENT. Tuntutan persaingan bisnis yang tinggi atau semangat menerapkan GCG, atau apapun motivasinya, yang sebenarnya mempunyai konotasi positif, sering tidak dibarengi dengan CHANGE MANAGEMENT. Hasilnya banyak inovasi yang tidak berjalan seperti yang diharapkan, karena SOP lupa tidak diubah, kemampuan SDM lupa tidak diupgrade, bahkan perubahan kultur SDM juga dilupakan.
So, kembali ke laptop Pak Budi soal e-procurement, menurut saya isu penting yang harus diperhatikan adalah CHANGE MANAGEMENT, terutama mencakup SOP, regulasi, serta mental dan kultur SDM.
salam,
arry akhmad arman
http://kupalima.wordpress.com
Maret 18th, 2008 at 10:49 am
masalahnya utamanya di Indonesia bukan hanya sekuriti nya saja mas, tapi bagaimana menciptakan reciprocal authentification system dan menghubungkan keseluruhan e-proc services tersebut dengan kegiatan budgeting dan planning dari setiap instansi yang harus tunduk pada kepres 80 itu. Tanpa itu yah, it is just a “nice to have” system euy.
Maret 18th, 2008 at 11:01 am
pa budi, pemkot surabaya sudah make full eproc sejak 5 tahunan lalu. pemkot bogor pada tahun 2007 juga make sistem eproc yang sama dengan pemkot surabaya. ada penghematan anggaran yang dilelangkan sebesar 30 %. sayangnya tahun 2008 ini eproc dipending lagi, mungkin krn ada pilkada.
Maret 18th, 2008 at 11:32 am
@agoyyoga
Sepeda kumbang-nya saya yg bawa …
Maret 18th, 2008 at 11:36 am
Hmm… dosen jurusan saya kemaren sempat ngurusi masalah e-procurement di ITS pak. Tapi saya gak tau detailnya gimana…
Masalah foto.. bukannya dulu udah pernah ditampilkan ya pak ? Cuma ini kecil…
Materinya pak, ditunggu lo…
Maret 18th, 2008 at 12:15 pm
Telkom udah pake SAP. Utk tender udah pake e-auction.
Maret 18th, 2008 at 12:54 pm
@ Pnsgila: nah lho? bukanna udah berkali-kali tuh keppres dirubah?
@ Arry Akhmad Arman: Hm, yang terakhir SETUJU!!! Kultur dan mental SDM yang dirubah. Toh management, SOP, teknologi hanyalah media untuk mempermudah tujuan. Kalau SDM nya tetep, ya sami mawon. Para pelaku pengadaan bisa saja kong kalikong sambil ngopi darat… Kalau udah begini ya sebagus apapun SOP, Teknologi, System yang digunakan dsb percuma juga kan? Jadi? SDM intinya!!!!
@ Pak BR: Setuju ga Pak? Ha8x…
Maret 18th, 2008 at 2:37 pm
@Oemar Bakri (Hendra), kayaknya jangan kalah gaya dengan Pak Budi, ayo foto pake sepeda kumbang yang dipinjem dari Pak Budi, lalu jadikan foto header blog bapak. Saya yakin pengunjungnya tambah rame…..
Siapa tahu nanti banyak simpatisan yang mendukung untuk jadi rektor, asal……., setelah jadi rektor ke kantor tetap pake sepeda …..
he-he-he…
Maret 18th, 2008 at 2:38 pm
Kayaknya udah banyak, dep pu sudah beberapa tahun ini menerapkan, garuda, dll
Maret 18th, 2008 at 2:53 pm
saya pernah ikutan e-proc, yang ngadain holding perusahaan korea. web-nya juga berbahasa korea, cuma waktu masukkan harganya dalam usd.
kirain gak ada kans menang (mindset-nya masih orang indonesia banget: jangan-jangan yang lain pada kongkalikong), eh dapat juga tuh proyek…
Maret 18th, 2008 at 3:59 pm
Boleh berbagi PDF ttng e-proc-nya pak
^ setuju dngn pendapat mas kakap (atas saya)…kl penerapan e-proc di instutusi pemerintahan masalah SosBud..maksudnya kl pake e-proc g bisa kongkalikong
salam
Maret 18th, 2008 at 4:06 pm
selalu timbul masalah seperti dua mata pisau, jika e-proc diterapkan maka tentu akan ada staff yang dikorbankan, karena sistemnya lebih simple seperti yang dilakukan bebarapa perusahaan migas.
Maret 18th, 2008 at 4:37 pm
Kalau saya analisis, fotonya pasti pake mode ‘auto’. Wew, bapak duduk di meja y jgn bilang nggak sopan sama mhs lho…
Maret 18th, 2008 at 5:06 pm
Lihat aja di situs Bappenas atau Departemen PU, termasuk beberapa daerah seperti Kota Jakarta dan Kota Surabaya, Bos…
Mereka sudah mulai melaksanakan e-Procurement secara on-line, koq!
Maret 18th, 2008 at 5:07 pm
Komentar tentang fotonya…
Ooooo…. kayaknya bakat jadi peragawan atau model digital di net, dech!
Hi hi hi
Maret 18th, 2008 at 5:35 pm
komen bajunya aja ya.
pucet antara atasan dan bawahan, plus dasi kurang corak.
mengacu ke tips presentasi dari Pa Arry, gunakan baju cerah. [ato pa budi sudah cerah?]
Maret 18th, 2008 at 6:02 pm
Matching sama foto yang di sini, Pak:
))
http://rahard.wordpress.com/2008/01/25/kesibukan-jumat-ini/
Beda pot saja ya?
Cari gaya tengok ke dalam kurang dramatis ya?
Btw, teori lelang harus kuasai juga, mungkin ya. Ada di wikipedia (bid/auction theory).
Maret 18th, 2008 at 7:12 pm
Yang di kaca itu “penampakan” bukan sih…?? Hehehe…
Maret 18th, 2008 at 11:33 pm
Yang pernah saya pengalamani adalah e-auction Kang Boing kalau untuk e procurement sih masih jauh kali ya, BUMN yang pakai waktu itu adalah telkom dan garuda indonesia, tempatku pernah “hampir” memakainya di tahun 2005 – 2006. di Indon ada beberapa provider systemnya.
Maret 19th, 2008 at 3:10 am
Dulu saya pernah coba menjalankan e-proc di perushaan tempat saya bekerja… tapi ternyata banyak hambatannya terutama dari para pekerja ya berhubungan lansung dg procurement itu tadi. katanya sih systemnya susah.. hehe…padahal dijamin 100 % mudah banget cuman memang mereka males krn akhirnya semua transaksi – deal – etc..etc bisa di pantau setiap waktu….
- RNI klo gak salah skr juga sudah pake .
- bappenas mau pake e-proc saya dukung… kelebihan system ini adalah memangkas jalur birokrasi yg tidak perlu. memangkas bisnis didalam ‘bisnis’ control budget .. masih banyak plus plus nya.
- ideal nya…wah pertanyaan susah..saya tunggu jawabannya dari yg lebih pakar deh
- klo bisa ada standarisasi bagus banget… jadi produsen tdk perlu punya sistem berbeda untuk mengakomodasi perusahaan yg sudah menggunakan e-proc
Maret 19th, 2008 at 11:37 pm
manager udh kemaren ngomong jg ke tim teknisi. memang kantor ngacung ready siap menyediakan fasilitas untuk e-procurement. Hanya saja secara harfiah tim teknisi blm ready untuk hal seperti ini. Mudah2an bukan hanya terbawa politik unjuk gigi saja..
Maret 20th, 2008 at 1:18 pm
Ngomong-ngomong masalah e-procurement di Indonesia, saya jadi ingat sama project-project saya yang nggak kegarap…, kepada teman-teman yang super sibuk
minta tipsnya untuk menyiasati keibukan (ngatur waktu antara kerja dan cinta) ha2… ditunggu y…
Maaf pak, untuk e-procurement nya saya g komentar apa2
jadinya malah ikut curhat disini….
Maret 23rd, 2008 at 1:27 am
Ass.wr.wb.
Pak Budi, saya Ridzal … mantan siswa bapak di smstr 1 program CIO STEI-ITB
Kebetulan instansi saya bekerja adalah departemen … dan bbrp hari lalu saya sempat diskusi seputar hal ini dengan pak Arry Akhmad Arman (allooww pak Arry ..
) … setelah beliau memberikan kuliah Project Management … Saya ingin berbuat sesuatu agar pengadaan di tempat saya menjadi lebih baik dalam prakteknya … benar2 sesuai dengan Keppres 80 tahun 2003 itu (saya ga tau apa di swasta juga pake ini) … saya belum berpikir jauh dulu soal e-proc segala macam … karena saya pikir belum perlu e-proc kalo mmg diterapkan dengan baik keppres tersebut saya yakin segala hal yg menyimpang akan tereduksi … gimana caranya? ya kami diskusi (saya liat pak Arry kayaknya pengalaman soal yg miring2 ini ya pak
) bahwa yang dibetulkan adalah management-nya terutama SDM atau pelakunya kemudian menyusul sistemnya … jadi mmg hrs ada CHANGE MANAGEMENT dulu …
Dan utk pertanyaan bapak :
1. T: Ada yang tahu … siapa saja di Indonesia yang sudah menerapkan e-procurement?
J: Kurang tau … kalopun sdh ada ga yakin apakah korupsi, KKN, dsb sdh bener2 ga ada pada tmpt yg sdh menerapkan itu …
2. T: Ada yang punya komentar tentang rencana Bappenas untuk membuat sistem e-procurement?
J: Bagus … saya mendukung … tapi jgn lupa SDM / pelakunya juga dibenahi … apalagi didukung teknologi yg mumpuni … why not?
3. T: Harusnya sistem e-procurement di Indonesia itu seperti apa idealnya?
J: Saya kira Keppres 80 itu bisa dijadikan dasar hukum yang baik untuk idealnya e-proc …
4. T: Apakah ada standar yang sebaiknya digunakan?
J: what about CoBIT, Val IT, etc? Jgn lupa Keppres 80 tahun 2003 pedoman pengadaan barang dan jasa …
Segitu aja pak sharingnya … lebih kurangnya mohon maaf
Semoga manfaat … Terimakasih banyak
Wa’alaikum salam.wr.wb.
Maret 28th, 2008 at 4:53 pm
Main ke Pemkot Surabaya Pak… mereka udah pake e-proc, untuk pengadaan barang, jadi lelang online gitu… kabarnya udah konek ke sistem keuangan, jadi pas dibayar, langsung masuk ke lap keuangan (#7).
Kalo lap keu-nya baik… gak sekedar e-ini e-itu, tapi ada juga lah sumbangannya to.
April 3rd, 2008 at 8:18 pm
waks…demikian njlimet kah e-proc. sebelumnya saya pikir hanya sekedar perubahan media penawaran saja dari hard copy menjadi file digital yg bisa diakses bersama.
April 8th, 2008 at 3:07 pm
di hotel homann ya pak budi ?
wah kok ya sempet2nya berfoto. kok ya tega2nya berpose nggak ngajak2 peserta seminar e-proc nya hehe.
Juni 5th, 2008 at 9:35 am
Boleh berbagi PDF ttng e-proc-nya pak
Juni 19th, 2008 at 3:06 pm
yang udah pake eproc:
pemkot surabaya, http://www.surabaya-eproc.or.id
dep.PU, https://eproc.pu.go.id
bappenas (LPSE), http://www.pengadaannasional-bappenas.go.id
pemprov jatim, http://e-lelang.jatim.go.id
deplu, http://www.e-proc.deplu.go.id
pemkot bogor, http://www.eproc-kotabogor.or.id/
brr nad-nias, https://aceh.eproc.brr.go.id
depperin, http://e-proc.depperin.go.id
pemprov kaltim, http://eproc.kaltimprov.go.id
gorontalo, lamongan, dll…
yg jadi pilot project bappenas utk penerapan di pemda:
sumbar, jatim, jabar n kaltim (kalo gak salah)…..
November 14th, 2008 at 12:03 pm
Bagaimana perkembangan e-proc sekarang?
Rgrds
The Best Business Online in Indonesia :
http://www.investasimandiri.com/Ir.WIN
November 27th, 2008 at 11:07 am
lam kenal…………., soalnya baru mo ikutan gt……… mohon tipsny masterrrrrrrrr..!!!!!!!!!!!!!!
Januari 4th, 2009 at 11:01 pm
Selama ini banyak yang selalu bertanya tanya apa pengaturan e-Procurement. Menurut kami Keppres No 80 Tahun 2003 beserta perubahannya itu sendiri.
Memang e-Procurement, memang blm diatur secara rinci di dalam Keppres No 80 Th 2003 beserta perubahannya. Namun disana e-Proc diberi ruang dalam Lampiran Bab IV. disana disebutkan bahwa
“…pelaksanaan pengadaan barang/jasa dapat menggunakan sarana elektronik…”
Nah inilah yang selama ini menjadi dasar beberapa instansi mengembangkan aplikasi e-Procurement. Dan aplikasi itupun tidak boleh menyimpang dari Keppres No 80 Tahun 2003 beserta perubahannya.
“…pelaksanaan e-procurement disesuaikan dengan kepentingan pengguna barang/jasa dan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku”.
Adapun pelaksanan e-Procurement itu sendiri mempunyai tujuan yaitu :
“..Tujuan e-Procurement adalah :
a. Memudahkan sourching, proses pengadaan, dan pembayaran;
b. Komunikasi online antara buyers dengan vendors;
c. Mengurangi biaya proses dan administrasi pengadaan;
d. Menghemat biaya dan mempercepat proses”.
Sebagai catatan, aplikasi e-Proc selama ini khususnya yang di kembangkan oleh LKPP ( dulu Bappenas ), mendasarkan alur prosesnya pada Keppres no 80 tahun 2003 beserta perubahannya.
Pilihan pilihan metode pemilihan penyedia, mungkin sangat terbatas mengingat dalam Keppres no 80 Tahun 2003 beserta perubahannya memberi ruang untuk melakukan pemilihan metode pemilihan penyedia, baik dengan metode prakualifikasi atau pascakualifiasi, metode 1 sampul atau 2 sampul, atau 2 tahap. Dalam Keppres No 80 Tahun 2003 beserta perubahannya memberikan keleluasaan kepada Panitia Pengadaan untuk memilih dengan penyebutan kata “dapat”.
Selama ini LKPP selalu melakukan pengkajian thd metode metode apa sajakah yang sesuai untuk proses pelaksanaan pengadaan barang/jasa agar berjalan dengan efektif dan efisien mengingat terdapatnya pilihan pilihan metode metode pemilihan penyedia yang diberikan oleh Keppres No 80 Tahun 2003 beserta perubahannya kepada Panitia Pengadaan.
catatan : pendapat pribadi.
Januari 16th, 2009 at 10:48 am
Menurut penerawangan saya :
PT bukit Asam telah mengunakan salah satu bagian eproc yang sangat berguna yaitu eAuction dalam suatu Bidding room sejak tahun 2004 sampai sekarang. Dan menurut mereka diperoleh efisiensi anggaran rata-rata di atas 20 persen per tahunnya…Untung khan, bebas KKN lagi.
Penyedia Jasa Sistem provider eauction mereka dibawah payung PT. Mitra Integra Solusindo (Jakarta ) 021-7995989
Juga telah diterapkan di PT PGN Tbk
web : http://eproc.pgn.co.id/portal/template/AddNewMember.vm;jsessionid=8018755E1090FC3C9C8197AEB6813136
Salam
Ki Joko Tingkir
Januari 16th, 2009 at 1:27 pm
Coba check di sepp.depkominfo.go.id
Baik banget tuh Depkomindo, udah nyediain semaca e-proc marketplace. Gratis bagi semua instansi pemerintah yang ingin menggunakan. Manualnya lengkap baik pagi instansi ataupun penyedia barang/jasany.
Cuman yang daftar kok cuman 7 instansi. Padahal itu ngirit bgt nggak usah bikin aplikasi, hosting, admin dll.
Cuman daftar terus ngelelang deh. Gitu kok ya nggak pada daftar. Heran juga ini…
Maret 3rd, 2009 at 5:54 pm
e-Procurement….
Sebuah kata yang dalam pengucapan seseorang selalu dikaitkan dengan kalimat “anti KKN”.
Terlalu besar harapan masyarakat pada kata ini. Untuk menyegarkan kembali pikiran kita maka sekiranya saya perlu untuk menjelaskan bagaimana e-Proc diimplementasikan di Indonesia, dan mohon pernyataan2 saya ini bukan bermaksud untuk merendahkan arti kata e-Proc di Indonesia.
Proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilakukan secara konvensional (penyebutan untuk non e-Proc) disinyalir sumber dari KKN, jika kita sebagai Panitia Pengadaan dan dengan banyaknya pernyataan2 bahwa pengadaan scr konvensional banyak KKN maka bisa dipastikan bahwa Panitia tersebut akan ketakutan untuk melaksanaka tugasnya, karena rasa kuatir yg berlebihan.
e-Proc bagi sebagian Panitia adalah angin segar dimana dalam promosinya e-Proc bebas KKN, wow!! kita saat ini dapat melihat betapa antusiasnya mereka menggunakan e-Proc.
Untuk saat ini e-Proc di Indonesia masih berupa memindahkan cara penyerahan dokumen semata, terhadap Dok.Prakualifikasi, Dok.Pemilihan Pemilihan,upload Dok.Kualifikasi, dan Dok.Penawaran yang dalam e-Proc dilakukan secara elektronik (download/upload). Bagi sebagian orang cara ini mengurangi pertemuan antara Panitia dan Penyedia, dan nyatanya memang benar, patut dipastikan bahwa tidak bertemunya Panitia dan Penyedia hanya sampai pada tahap tertentu saja.
Kok bisa?? Jika anda sebagai Panitia, terus dikirim Dok2 oleh Penyedia apakah Panitia tidak melakukan verifikasi thd Dok tsb? (Apakah SIUP, TDP, Akta beserta perubahannya, Jaminan Penawaran, Surat Keterangan Dukungan Bank asli?), Nah ini masuk pada evaluasi kualifikasi yang dimungkinkan Panitia untuk meminta Dok Asli terhadap Penyedia yang dicalonkan kepada PPK, Nah apakah tidak ada tatap muka disini? Ada. Dan klo demikian, Apakah masih ada kemungkinan Panitia dan Penyedia melakukan “pembicaraan2″? jawabannya Mungkin.
Kita dapat menyimpulkan bahwa e-Proc blm maksimal karena masih diharuskan melakukan verifikasi terhadap dok2 pendukung. Sebenarnya ini dapat diatasi bilamana instansi penerbit SIUP, TDP, Akta, Jaminan Penawaran, dll. mempunyai suatu nomor tunggal yang dapat di lacak oleh tentu saja instansi tersebut harus mempunyai database yg besar dan harus online dan terintegerasi dengan aplikasi eProc.
Namun kita patut bangga saat ini beberapa instansi telah mengimplementasikan eProc dan patut dicanangkan bahwa semangat ini adalah untuk mencegah KKN.
“Secanggih-canggih sistem masih lebih canggih yang membuatnya yaitu Manusia”.
Juli 4th, 2009 at 2:19 pm
@emir sg…
betul tuh…kita menyebutnya sebagai negosiasi…hahahhaha…
tapi kemungkinan untuk KKN kecil..
karena sistem SAP dibuat sedemikian rupa berdasarkan keppres no 80 thn 2003 dengan menempatkan negosiasi dalam posisi terakhir hanya untuk pengecekan keaslian data pemenang tender dan negosiasi tambahan jika memungkinkan perolehan harga yang lebih murah..heheheh…
jadi harga penawaran terakhir dari pemenang tender sudah tercatat hingga tetek bengeknya… jika lebih kecil dipertanyakan sejarahnya…jika lebih besar, naa ini ada apa2nyaa…
“Secanggih-canggih sistem masih lebih canggih yang membuatnya yaitu Manusia”.
secanggih2nya manusia masih lebih canggih lagi sekelompok manusia…
Juli 4th, 2009 at 2:20 pm
jangan lupa, dalam SAP itu terdapat paket CAATs…itu dapat mendeteksi fraud..sehingga kemungkinan error kecil…
Desember 8th, 2009 at 1:15 pm
dimanakah saya bisa mendapatkan makalah, tulisan, atau semacamnya yang cukup lengkap tentang e-procurement ini?
Februari 1st, 2010 at 11:54 am
kalo disurabaya untuk tahun 2010 sudah Pake sistem Full Elektronik…
https://www.surabaya-eproc.or.id/
Maret 15th, 2010 at 10:41 am
Pak, saya mau nanya donk, di mana saya bisa mendapatkan mengenai informasi2 instansi2 pemerintah di Indonesia yang telah menerapkan E-Procurement?
Maret 21st, 2010 at 8:41 pm
Pak Jul,
Sampeyan bisa googling dengan keyword “e-procurement”.
Di situ lumayan lengkap instansi yang sudah pake e-proc…
Maret 31st, 2010 at 5:29 pm
pak mau nanya dong dan tolong dibantu, dimana saya mendapatkan makalah, tulisan, artikel atau semacamnya yang sangat lengkap tentang e-procurement, makasih ya pak , dilihat fotonya agak gantenglah dikit
April 15th, 2013 at 12:49 pm
In line with my study, after a in foreclosure home is marketed at a bidding, it is
common for any borrower in order to still have a
remaining unpaid debt on the mortgage. There are many creditors who try and have all rates and liens paid by the following buyer.
Nonetheless, depending on a number of programs, legislation, and state legal guidelines there may be a
number of loans which are not easily handled through the transfer of lending options.
Therefore, the responsibility still remains on the debtor that has received
his or her property in foreclosure process. Many thanks for sharing your notions on this blog.