Tinta Pemilu

Bagi yang nyoblos nyontreng pada Pemilu 2009 kemarin jarinya dicelupkan kepada tinta. Tujuannya adalah agar seseorang yang sudah memilih tidak memilih (di TPS lain). Di dalam dunia security, aspek ini dikenal dengan nama non-repudiation.

Beberapa tahun yang lalu, ketika penggunaan tinta ini pertama kali digunakan, ada keributan. Pasalnya, tinta yang digunakan seharusnya memiliki karakteristik susah dihapuskan untuk beberapa hari. Akhirnya tinta tersebut harus diimpor (dari India?). Bahkan ada keributan mengenai apakah tinta yang bertahan beberapa hari itu membuat wudhu tidak sah? Pokoknya ramelah.

Nah, sekarang saya perhatikan tidak ada keributan seperti itu lagi. Kita sudah dapat menerima penggunaan tinta ini, meskipun kelihatannya tinta yang digunakan sekarang adalah tinta biasa yang bisa dicuci. Bekas tinta di jari kelingking saya sudah hilang :)

Nampaknya kita sudah dapat menerima tinta ini sebagai tanda bukti tidak bisa menyangkal (non-repudiation) meskipun teknologi yang digunakan tidak secanggih sebelumnya (dalam artian spesifikasinya tidak seperti sebelumnya). Mungkin ini hal yang bagus ya? Setidaknya, dia lebih murah (mestinya). Yang penting faktor pencegahan (untuk melakukan pemilihan lebih dari satu kali) sudah tercapai.

Tentang Budi Rahardjo

Teknologi informasi, security, musik, buku Tampilkan semua tulisan oleh Budi Rahardjo

14 Tanggapan to “Tinta Pemilu”

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 650 pengikut lainnya.