Sejak akhir tahun 1997 sampai dengan tahun 2005, saya (dibantu kawan-kawan) menjadi contact admin untuk domain .ID. Semenjak tahun 2005, pengelolaan domain .ID dilakukan oleh PANDI.
Saya mendapat permohonan untuk pengalihan (redelegasi) contact admin dari saya ke PANDI. Mohon masukan dari rekan-rekan (setuju atau keberatannya). Masukan tersebut akan saya jadikan panduan dalam pengambilan keputusan.
Batas waktu masukan dari Anda adalah 8 Mei 2009.
[Catatan tambahan: saya pribadi sudah tidak berminat untuk menjadi contact admin. Jika ada pihak yang lebih cocok untuk menjadi contact admin, silahkan diusulkan juga.]


April 29th, 2009 at 8:24 am
ini maksudnya, selama ini(dari 2005-sekarang) Contact admin tetap dipegang pak BR?
Tetapi, pengelolaan domain dihandle oleh PANDI?
*bingung*
April 29th, 2009 at 8:24 am
pertamaxx..punten mas saya kurang paham akan postingnya, jadi saya gak bisa banyak bantu. mungkin teman lain ada yang bisa?
April 29th, 2009 at 8:25 am
Sebaiknya dialihkan ke Pandi pak, karena memang agak riskan jika contact dipegang oleh perseorangan, apalagi Pandi memang secara resmi menjadi lembaga yang mengurus nama domain .id.
Hal ini juga akan mencerminkan keluasan cara pandang bapak, mau mengorbankan privilege yang selama ini menjadi benefit value bapak untuk kepentingan orang banyak. Orang akan mengapresiasi kesediaan bapak untuk ini.
Saran saya tentu tidak menafikan kisah yang menyertai sejarah nama domain .id ditahun-tahun yang lalu.
April 29th, 2009 at 8:40 am
Apa pertimbangan bapak menjadi ragu untuk meredelegasikan?
April 29th, 2009 at 8:57 am
maap pak ini pendapat dari orang yg gaptek
…. tp menurut saya tinggal dievaluasi saja kiner yang berhasil dijalankan diantara keduanya, nah kalo dipegang bapak memang lbh baik dan memang ada alokasi waktu ditrima juga lbh baik pak
April 29th, 2009 at 9:57 am
Secara kualitas, pengelolaannya lebih bagus sekarang.
Secare demokratis, lebih bagus dipegang Pak Budi.
April 29th, 2009 at 10:23 am
Semenjak dikelola oleh PANDI, pengaturan domain semakin lebih terbuka, saya perhatikan semakin banyak domain-domain yang seharusnya mewakili nama perusahaan atau pemegang merk tapi ternyata dimiliki oleh perorangan pribadi.
Apa peraturan untuk pembuatan domain sudah diganti atau sudah tidak dihiraukan lagi?
Jika bapak memang sudah tidak bisa dan tidak mempunyai kuasa menertibkan dan mengatur peraturan, lebih baik bapak redelegasikan saja.
Mungkin itu masukan dari saya
April 29th, 2009 at 12:26 pm
ke user mah gak ngaruh pak … coba daftar .id bisa kayak .com … gak ribet2 birokrasi tetek bengek segala macem :p
April 29th, 2009 at 4:00 pm
Pertanyaan saya pak?
PANDI ITU KELEMBAGAANYA seperti apa?…
pandi itu lembaga pemerintah atau kepunyaan sekelompok orang (organisi perkumpulan,asosiasi atau apa) ?
kalau statusnya punya sekelompok orang (perkumpulan atau asosiasi).. apa bedanya dengan pada saat masih dihandle Pak Budi ? bedanya kalau dulu hanya pak budi klo sekarang jadi beberapa orang itu saja…
saya coba berhitung secara sederhana saja…. kalau satu domain id. orang harus bayar 100.000 /year terus ada 10.000.000 domain maka dalam satu tahun pemasukan bagi pengelola domain sebesar 1.000.000.000.000 (SATU TRILIUN)
Terus duit menjadi hak nya siapa?
katakanlah biaya operasional 50% (500 M) -dan rasanya gak mungkin untuk ngelola domain bisa habis segitu banyak duit-
masih ada sisa 500 MILYAR PROFIT, menjadi hak siapakan profit 500 MILYAR ini ..? apakah menjadi hak orang-orang yang tersebut namanya dalam struktur organisasi PANDI ?
kalau menjadi hak orang-orang yang tersebut namanya dalam organisasi pandi.. huhehehe.. gede juga tuh…
saat ini publik belum diberi ruang alternatif lain kalau mau register .id harus ke pandi… jadi menurut saya tidak ada bedanya kalau itu dikelola sama Pak Budi atau PANDI… karena masih (perseorangan).. hanya beda jumlah orang yang mengelola saja…
Kalau saya menyarankan domain .ID dikelola oleh pemerintah saja dalam bentuk badan , sebuah badan yang diperbolehkan untuk memungut biaya dari setiap transaksi misalnya dari 100% biaya domain, 25% masuk ke badan pemerintah, 75% diberikan kepada penjual domain, model penjualan domain bisa dalam model distributor dan agent, untuk distributor diberikan hak license tentu dengan diberikan kriteria dan syarat tertentu.
Uang yang 25% terkumpul di Badan Pemerintah tersebut bisa digunakan untuk program pengembangan ICT ke masyarakat misalnya untuk program USO atau yang lainnya..
Dengan model Badan, Distributor dan Agent maka posisi PANDI dan Pak Budi jadi Distributornya, atau bisa juga orang lain… agent/reseller bisa para pebisnis yang main di hosting..
domain .ID sudah menyangkut hajat hidup orang banyak, hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak mesti dikuasai oleh negara… kalaupun itu dikuasakan ke lembaga tertentu mesti dengan jelas dan transparan.. kalau perlu di tenderkan.
Saran saya untuk Pak Budi sebaiknya status admin dipegang dulu aja sama Pak Budi, kalau misalnya pemerintah sudah membentuk sebuah badan pemerintah yang mengelola domain maka baru diberikan kepada badan (lembaga negara pengelola domain) tersebut pak
salam wong cilik
April 29th, 2009 at 4:03 pm
Menurut saya, delegasikan saja lah Pak,
kita beri peluang PANDI untuk mengatur dan kita lihat hasilnya. Meskipun hampir 4 tahun ini, ada beberapa kekacauan terutama karena sangat terbukanya pendaftaran domain, tapi setidaknya PANDI belajar dan orang tahu Bapak tidak terlibat atas carut marut itu…
Sejarah akan tetap mencatat bahwa Bapak adalah founding father untuk indonesia…
lagian, ketua PANDI kan anggota band Bapak.
Kalau salah-salah dikit, tinggal senggol aja toh..
hehehe
April 29th, 2009 at 5:13 pm
Bisa dijelaskan keuntungan & kerugian dari opini Bapak jika contact Admin dipegang oleh Bapak dan jika dipegang oleh PANDI?
April 29th, 2009 at 6:52 pm
Bapak Budi Rahardjo,
Saya masih belum sepakat untuk didelegasikan ke PANDI,
sebab berdirinya PANDI adalah milik orang per-orang yang
membentuk kelompok atau perkumpulan atas diri orang
per-orang dimaksud berdasarkan KTP yang dikumpulkan.
Apabila dahulu ada yang tidak menginginkan Bapak Budi Rahardjo,
memiliki “usaha” pengelolaan domain id, tentu tidak jauh berbeda
dengan yang saat ini dikelola atas nama perkumpulan PANDI.
Secara hukum tidak ada kekuatan sama sekali terhadap
sebutan PANDI adalah badan hukum yang dibentuk oleh
“perwakilan” dari “komunitas” teknologi informasi.
NOL BESAR apabila ada “perwakilan” dari “komunitas” teknologi informasi.
Secara normatif dalam hukum apabila menyebutkan, berdasarkan;
“perwakilan” seharusnya ada surat kuasa dari perwakilan
teknologi informasi yang bernama …. dikuasakan kepada
seseorang yang bernama ….. dengan KTP yang bernomor …. dan beralamat …… selanjutnya orang tersebut akan mewakili dari “perwakilan teknologi informasi ….”
Sedangkan perwakilan dari “komunitas” teknologi informasi juga harus menjelaskan dalam isi akta pendirian PANDI, terdapat perwakilan komunitas teknologi informasi yang dihadiri oleh nama ….. jabatan di organisasi …. mendapatkan kuasa kepada seseorang dengan KTP yang bernomor …. dan beralamat ….
Setiap pengurus, pegawas dalam pendirian Badan Hukum Pandi,
seyogyanya juga akan mengikuti pengurus dari perwakilan
yang dahulu membawa atas nama perwakilan. Maksudnya,
adalah; setiap terjadi pergantian pengurus dari “perwakilan” teknologi
informasi, baik melalui munas atau munaslub, maka pembina, pengawas dan pengurus Pandi juga akan mengikuti perubahan akta
atas nama nama pembina, pengawas dan pengurusnya oleh
pejabat-pejabat yang baru.
Sewajarnya kita juga bisa mengucapan terimakasih yang
sebesar-besarnya, bahwa; PANDI telah memenuhi syarat
sebagai badan hukum di Indonesia oleh orang-orang secara
pribadi mewakili dirinya sendiri sendiri dengan tanpa surat
kuasa yang sah dan tercantum maupun dilampirkan sewaktu
menghadap notaris.
Maka wajib hukumnya, hari ini dan hari esok semua ikut
memperhatikan dan menghantarkan menjadi Badan Hukum
PANDI untuk melakukan PERBAIKAN dan PEMBENAHAN dari
para pendiri, agar tidak menjadi milik pribadi pribadi dari
orang orang yang pernah menyerahkan foto kopi KTP
dalam pendirian PANDI itu sendiri.
Dari tanggal 26 Desember 2006 PANDI dibentuk Badan Hukum,
hingga hari ini tidak pernah ada undangan rapat anggota,
dimana nafas dan filosofi dasar pengelolaan domain id di Indonesia,
adalah miliki seluruh anggota pengguna domain id, tidak pernah terwujud.
Demokrasi dalam setiap pengambilan keputusan dan pelaksanaan,
tidak pernah akan terjadi apabila masih tetap seperti sekarang ini.
Sekali lagi.
Perlu diketahui, bahwa; PANDI adalah Badan Hukum milik Pribadi, sehingga tidak diperlukan rapat anggota yang melibatkan
seluruh pengguna domain id di Indonesia. Karena nafas dan fisolofi dasarnya tidak mengenal hal yang seperti itu sampai hari ini.
Maka dapat dikatakan, apabila dari orang pribadi yang mendirikan
Badan Hukum Pandi tidak juga memberikan kesempatan
kepada anggota mengetahui dan dilibatkan dalam organisasi,
seyogyanya delegasi pengelolaan domain id dari Bapak Budi Rahardjo
TIDAK DITERUSKAN kepada Badan Hukum Perkumpulan Pribadi
yang bernama Pandi.
TUNDA TERLEBIH DAHULU.
Sampai ada ketentuan Badan Hukum yang benar-benar milik dari
perwakilan beberapa organisasi teknologi informasi di Indonesia
selanjutnya baru dipertimbangkan kembali untuk pendelegasian,
domain id dimaksud.
Rapat Anggota yang secara terbuka harus menjelaskan baik dari susunan akta pendirian badan hukum PANDI itu sendiri, maupun pertanggung jawaban keuangan selama dialihkan dari
Pengelolaan Domain Tim Bapak Budi Rahardjo dan Tim APJII.
Salam perjuangan bagi demokrasi pengelolaan domain id.
Andre
April 30th, 2009 at 12:18 am
Salam,
Menurut saya PANDI terlalu power-full tanpa ada pihak yang mengawasi & mengevaluasi operasional mereka.
Jika seluruh aspek manajemen nama domain internet dipegang mereka maka apakah ada jaminan TIDAK akan ada penyelewengan kewenangan sebesar itu.
Menurut saya sebaiknya sih ada semacam “pembagian kewenangan”.
Maaf.. hanya urun rembug.
April 30th, 2009 at 12:41 am
kalo menurut hemat saya dishare aja pendelegasiannya antara pak budi dan pandi dalam masa transisi berjalan berbarengan dan setelah 1 tahun dilihat kinerjanya apakah layak untuk diberikan delegasi maka baru didelegasikan secara penuh ke PANDI.
sedikit masukkan dari BIMA
April 30th, 2009 at 9:09 am
Maaf ikutan dari user awam nih, mungkin akan lebih baik bila pengelolaannya lebih melembaga karena tidak tergantung ke orang per orang, Pak BR bisa mentransformasi dedikasi dan pengalaman agar PANDI lebih profesional dimasa mendatang, karena suatu organisasi bila masih sangat pergantung pada orang per orang akan sangat rentan bila suatu saat tadi harus ditinggalkan oleh key-person tadi. Saya berharap domain .id bisa lebih selektif juga karena saat ini ada indikasi pembelian domain .id untuk investasi juga (satu perusahaan memiliki memborong beberapa domain (mirip mirip . com yg bebas sekali)
April 30th, 2009 at 10:03 am
pengelolaan domain di pandi saat ini memang semakin membaik. walaupun masih ada kekurangan disana-sini tapi it’s oke lah.
aslinya pak budi itu keberatan karena lembaganya, atau karena orang2 yang jadi think tank dibelakangnya?
.
agak susah juga untuk memutuskan ya pak. tapi menurut saya pribadi.. memang mungkin harus dilepaskan. percayalah pak, bau bangkai someday pasti akan tercium kok
.
sejarah internet indonesia tetap akan mencatat bahwa perseteruan IDNIC dan APJII dalam pengelolaan domain sebenernya tidak pernah selesai. PANDI dan Pemerintah itu cuma “jalan tengah” untuk “akal-akalan” supaya menguasai domain ID.
April 30th, 2009 at 10:59 am
Saya kurang begitu paham, tapi sepertinya terlalu pagi untuk didelegasikan ke Pandi.
April 30th, 2009 at 2:13 pm
terlalu premature untuk diserahkan ke pandi pak…
saya khawatir amanah ini malah membuat mundur perkembangan IT di kita
Bravo BR
Mei 1st, 2009 at 11:03 am
Mas budi,
Segala sesuatu terjadi karena “reason’. Kondisi dan situasi sangatlah mempengaruhi kita mengambil keputusan. Istilah “garbage in garbage out”, menjadi hasil dari apa yang saya putusan. Emosi telah menutup akal sehat. Manuver-manuver kepentingan berserakan, memakai topeng menyembunyikan niatan.
Disetiap kesempatan dimana hal ini dibicarakan, saya selalu mengatakan pada komunitas dimana saya berada, ” penyelesaian masalah Domain adalah suatu kesalahan yang saya sesalkan. Dan menurut saya masing-masing pihak berkontribusi dalam hal ini sesuai porsi dan kapasitasnya.” Inilah yang saya pikirkan dan rasakan. Namun, bukan untuk membuka kesalahan-kesalahan itu sendiri. Tapi, untuk menemu kenali kesalahan itu, bersepakat memperbaiki (apabila berkenan?) untuk menulis kembali sejarah baru yang lebih cerah.
Mengenai badan yang mengelolah Domain saat ini, dengan secara hormat dan apresiasi saya terhadap teman-teman yang berdedikasi disana, PANDI jauh dari harapan. Banyak hal-hal yg perlu di perbaiki dan ditata ulang.
Untuk itu, sebelum dilakukan redelegasi, saya mengusulkan adanya pembicaraan tiga pihak tanpa pemerintah untuk mencari solusi yg terbaik. Sekali lagi, apabila berkenan?
Dengan segala kerendahan hati, apabila Mas Budi berkenan, saya akan menginisiasi pertemuan ini.
Sammy Pangerapan
Mei 1st, 2009 at 11:07 am
ups…. secara=segala
Mei 1st, 2009 at 3:33 pm
Pak Budi…
Kalo tidak keberatan baik pak Budi ataupun PANDI, kalo saya boleh usul, delegasikan saja pak, cuman bersyarat gimana kalo pak Budi juga ikut andil entah sebagai dewan penasehat atau apa di susunan organisasi PANDI bila memungkinkan…
Thx..
Mei 1st, 2009 at 4:00 pm
Demi kemaslahatan bersama, sebaiknya Pak Budi tidak usah
ragu-ragu lagi pak untuk pendelegasian contact admin ke Pandi.
Mei 1st, 2009 at 7:55 pm
Sebaiknya pandi tidak melupakan sejkarah.. Abis ini apa lagi yang mau di ambil..? Id cert?
Mei 13th, 2009 at 7:49 pm
Sebaiknya pihak-pihak yang bertikai yang menyebabkan pengelolaan nama domain diserahkan ke pemerintah harus konsisten dong utk menyerahkan ke pemerintah.
Sebagai pengamat saya melihat Pak Budi memegang teguh janjinya utk tidak mencampuri pengelolaan, tetapi coba kita lihat Apjii, tanpa mengurangi rasa hormat pada pengurus Apjii, hingga detik ini pengurusnya masih saja berusaha tarik ulur masalah pengelolaan domain. Pengurus Pandi ada orang Apjii, Pengawas Pandi ada Apjii bahkan Penasehatpun ada wakil Apjii.. tetapi kelihatannya Apjii masih juga kurang puas.
Sudahlah pak Budi, serahkan aja ke pemerintah biar fair.. Pak Budi gak ikut mengelola.. Apjii pun bumkam… pengelolaan domain pasti terjamin aman. Maaf beribu maaf kalau ada salah kate yaa.