Telekomunikasi: critical infrastructure?

Baru-baru ini ada berita bahwa pak Presiden marah karena ketika ingin menggunakan intrastruktur telekomunikasi ternyata layanannya mati. Bagus lah. Biar pak Presiden sadar tentang kenyataan di lapangan :)

Kejadian ini juga untuk menunjukkan bahwa infrastruktur telekomunikasi di Indonesia belum dianggap sebagai critical infrastructure.

Tentu saja ketika kita menyatakan bahwa infrastruktur telekomunikasi (atau bagian darinya) merupakan infrastruktur yang penting maka perlakukannya (treatment) juga beda – termasuk dalam hal investasinya. Dulu ada peribahasa(?) yang mengatakan … naik beca 500 perak, minta selamet? he he he

Selamat menemukan kenyataan …

Tentang Budi Rahardjo

Teknologi informasi, security, musik, buku Lihat semua yang ditulis oleh Budi Rahardjo

13 Tanggapan to “Telekomunikasi: critical infrastructure?”

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 542 pengikut lainnya.