Hukum Karma Bajakan?

Beberapa tahun yang lalu, mungkin di sekitar tahun 1980-an, ada seorang kawan yang membuat alat anti pembajakan. Dia membuat sebuah dongle, yaitu perangkat yang dipasang di parallel port komputer. Software atau aplikasi yang akan dikunci akan memeriksa apakah ada dongle terpasang di komputer yang digunakan untuk menjalankan aplikasi tersebut. Jika dongle yang resmi terpasang, maka program aplikasi bisa dijalankan. Jika tidak, program aplikasi tidak bisa jalan.

Agar dongle dapat digunakan, dia membuat program (driver) dalam bahasa assembly. Pada waktu itu program yang dia gunakan adalah Microsoft Macro Assembler (MASM) dan berjalan di DOS. Semua berjalan lancar.

Produk kawan ini mulai laku dijual. Dia mulai senang. Sampai pada suatu hari, dia menemukan bahwa ide dia dan produknya (lengkap dengan drivernya) dibajak orang lain. Dia murka dan marah-marah. Kemudian terjadilah dialog ini.

Kawan #1 (K#1): kenapa kamu marah-marah?
Kawan Programmer (KP): ini produk saya dibajak.
K#1: apa sih produknya?
KP [menjelaskan]
K#1: memang kamu buatnya pakai apa?
KP: pakai MASM
K#1: wow! Beli asli?
KP: gak!
K#1: nah itu dia. (sambil tertawa.) Rasain. Orang lain membajak program kamu, kamu marah-marah. Tapi kamu sendiri buatnya pakai program bajakan …
KP [nyengir]

Hukum karma?

[100% original]

update: kalau sekarang sudah ada campus agreement.  Jadi mungkin kasus di atas bisa tidak terjadi karena adanya alternatif lisensi yang murah untuk civitas kampus.

Tentang Budi Rahardjo

Teknologi informasi, security, musik, buku Tampilkan semua tulisan oleh Budi Rahardjo

22 Tanggapan to “Hukum Karma Bajakan?”

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 650 pengikut lainnya.