Saya mendapat berita bahwa sekarang sedang dilakukan pengumpulan data sidik jari PNS. Terlepas dari pro kontra perlu atau tidaknya, saya ingin menanyakan beberapa hal yang terkait dengan keamanan (security) karena ini bidang saya.
- Siapa yang bertanggungjawab terhadap program/proyek pengumpulan data sidik jari PNS ini? Jika terjadi kebocoran data atau masalah keamanan lainnya, siapa yang bertanggungjawab?
- Apakah masalah keamanan data dari sidik jari ini sudah dikaji?
- Apa keperluan pengumpulan data sidik jari ini? Siapa saja atau aplikasi apa saja yang boleh menggunakan data sidik jari ini? (Perlu diingat bahwa data ini dapat diperjualbelikan. Kita tidak ingin data ini jatuh kepada pihak yang tidak berhak, atau lebih seram lagi jatuh ke tangan pihak asing.)
- Proses pengambilan, penyimpanan, pemrosesan, distribusi, dan penggunaan data sidik jari ini harus dipastikan aman. Sebagai contoh, dimana data disimpan? Perlindungan apa yang telah dilakukan (people, process, technology)? Misal, siapa saja yang berhak akses ke data? Apakah akses tercatat? Di berapa tempat? Dan seterusnya. Ada banyak detail yang harus dijelaskan di sini.
Perlu diingat bahwa kalau passwod kita dicuri atau hilang, maka kita bisa mengganti password tersebut. Kalau data biometrik (dalam hal ini adalah sidik jari) kita hilang atau dicuri, apakah kita mau mengganti (sidik) jari? Data sidik jari adalah data pribadi yang sama sensitifnya seperti password. Dia harus dilindungi dengan serius.
Jika pertanyaan-pertanyaan di atas belum dapat terjawab, sebaiknya pengumpulan data ini ditunda dahulu. Bagi yang belum melakukannya, ajukan surat pernyataan jaminan keamanan secara tertulis dari pihak yang mengumpulkan data.

Mei 22nd, 2012 at 10:37 pm
Kalo di luar negeri, perlakukan data sidik jari kayak begimana pak yaa ?
Mei 23rd, 2012 at 8:07 am
harus berhati-hati dalam menjaga password pribadi kita pak , kalau sampe password kita di curi oleh orang yang tidak bertanggung jawab takutnya nanti di hancurkan privasi pribadi kita ..
tapi bagaimana cara mengetahui orangnya yang mencuri password kita ..
tapi dengan secara sidik jari bagaimana caranya ..??
Mei 23rd, 2012 at 8:15 am
info yag baik
Mei 23rd, 2012 at 8:38 am
sementara di kantor udah ada yg dipake absen, tinggal copy itu aja pak ^_^
Mei 23rd, 2012 at 3:31 pm
mungkin masih banyak orang di Indonesia yg belum mengerti efek negatif dari pencurian data sidik jari Pak.. jadi santai-santai saja..
Mei 23rd, 2012 at 6:51 pm
Saya baru tahu soal pengumpulan sidik jari pns ini.. Apa bedanya dengan sidik jari di e-ktp? Saya yakin ini hanya proyek abal-abal saja..
Mei 23rd, 2012 at 11:04 pm
kalau sidik jari untuk karpeg elektronik sih sudah sejak akhir 2009 pak..
tapi jadinya tahun 2010…
Mei 24th, 2012 at 5:56 am
Sebenarnya fungsi utama dari e KTP apa sih? (karena saya masih membutuhkan KTP lama untuk perpanjangan SIM dan urusan Bank)
Mei 24th, 2012 at 9:28 am
sependapat… mohon izin menuliskan kembali post yang ini anda pada blog saya
Mei 24th, 2012 at 2:21 pm
segala sesuatunya perlu dikaji lebih dalam sebelum diaplikasikan ya pak…..
Mei 24th, 2012 at 3:11 pm
BETUL BGT GAN..BAHAYA KALO SAMPE JATUH KE TANGAN ASING
Mei 24th, 2012 at 9:18 pm
ia…harus dilindungi kalau memakai sidik jari
Mei 25th, 2012 at 4:03 pm
ini buat absen ya?
bapak sya bukan PNS tp pake sistem absen kya gini jg, mmm akhirnya biasa-biasa aja, dan terakhr mau pake cek retina (tau jd tau gak)
Juni 6th, 2012 at 9:07 am
kalau sidik jari untuk karpeg elektronik sih sudah sejak akhir 2009 pak..