Hati-hati jika “berbicara” – lebih tepatnya, menulis – di dunia maya. Apa yang kita tulis di facebook, twitter, blog, dan sejenisnya adalah sama kalau kita berbicara di ruang publik. Baru-baru ini terjadi kasus di Singapura.
Seorang pegawai dari NTUC, Amy Cheong, mengutarakan perasaan kesalnya di halaman facebooknya. Perasaan kesal ini dianggap berbau SARA dan kemudian berakibat dipecatnya dia. (Lihat beritanya di sini.) Prosesnya juga sangat cepat sekali. Padahal mungkin yang bersangkutan tidak berpikir bahwa kasus ini akan berakibat pemecatan.
Kasus yang sama juga pernah terjadi di Indonesia. Itulah sebabnya kita harus berhati-hati dalam berbicara di dunia maya ini. Ternyata pernyataan “blog aing, kumaha aing” (Sunda, yang artinya “blog saya, terserah saya”) tidak dapat digunakan. Waduh.

Oktober 12th, 2012 at 7:36 am
Yup … dan seringkali setelah seseorang sadar bahwa status/tweet/artikel blog yang ditulisnya berbau SARA atau dapat memicu kontroversi, sehingga ia kemudian menghapusnya … eh, sudah ada orang lain yang mengambil screenshot tulisan dia tersebut.
Yang parah jika oleh orang tersebut tulisan itu di-share ke forum-forum, status facebook, tweet, atau blog. Geger dah, hehehe.
Oktober 12th, 2012 at 2:04 pm
Bagaimana yang kita alami itu patut dishare, sehingga menjadi referensi dan bermanfaat bagi orang lain pak ?
Oktober 12th, 2012 at 5:52 pm
kalau gak pernah berbicara di depan publik, ya kayak gitu mungkin akibatnya Pak… hehe…
Oktober 12th, 2012 at 10:08 pm
Reblogged this on Kurdianto' s Blog.