Sudah banyak kita temukan berita atau cerita palsu di berbagai media sosial. Berita bohong ini dikenal dengan istilah “hoax”. Sebagai contoh baru-baru ini ada berita tentang seorang pegawai yang mengundurkan diri dari perusahaan dengan membuat beberapa foto lucu-lucu. Kemudian pengunduran dirinya ini ditanggapi oleh bekas atasannya dengan foto-foto yang lucu-lucu juga. Eh, ternyata ini pura-pura. (Baca di sini.) Kalau yang terakit dengan Indonesia adalah berita tentang PM Singapura meng-unfriend SBY di Facebook dan meng-untag foto-fotonya. Ini juga berita bohong.
Ada yang bisa kasih contoh lain?
Masalahnya ada banyak orang yang menerima berita itu sebagai hal yang benar, kemudian meneruskannya (forward, share, retweet) ke teman-temannya. Akibatnya berita bohong ini makin tersebar. Bahkan, yang menyedihkannya, media konvensional seperti surat kabarpun kemudian menyebarkan berita bohong ini tanpa melakukan check & recheck. Padahal di internet ada beberapa situs yang mendata hoax ini.
Awalnya mungkin cerita bohong ini hanya untuk iseng saja. Namun ada juga yang membuat cerita bohong ini untuk menyudutkan atau menjatuhkan pihak lain. Bahkan saya menduga ini sudah menjadi industri. Ngeri sekali. Kerjaan kok membuat orang lain menderita? Bukannya membuat dunia ini menjadi tempat yang lebih menyenangkan? Aneh saja.
Nah, apakah pembuat berita palsu ini dapat dituntut secara hukum? Menurut saya sih iya, tetapi karena saya bukan pakar hukum saya hanya dapat menduga-duga. Atau kita tuntut secara “hukum rimba” saja ya? he he he.
Sementara itu, kita harus lebih selektif lagi dalam membaca berita. Boleh jadi itu adalah berita bohong. Nah, apakah tulisan ini termasuk yang hoax juga? hi hi hi. Silahkan Anda menjadi jurinya.
Juga berita ttg Roger Danuarta yg heboh dg foto “sakaw”-nya di dalam mobil.. 🙂
Kalau parodi/satir seperti The Onion, Borowitz Report, dan NewNation itu, menurut saya pembaca-yang-percaya-nya yg melanggar hukum Pak. Minimal melanggar kuota IQ dan rasa humor minimum 😀
hahaa,. bagus infonya mas, mungkin saja cuma hukum rimba, atau hukum perdata hahaha
kayaknya sekarang2 bukan hal yang aneh lagi deh kalau ada berita palsu berseliweran didunia ini (baik maya ataupun nyata), bener kata Bapak, salah satu yang bisa memproteksinya ya kita harus selektif dalam membaca berita.
yang sedih mah berita hoax yang langsung dipercaya hanya karena pake kutipan ayat suci atau ada kata Allahu akbar dst.. jual agama. tanpa kroscek atau minimal googling, langsung disebar.
miris
sebenarnya dalam agama pun sudah diajarkan…jika kita menemukan suatu informasi baru atau berita baru,makaceklah dulu kebenarannya kepada sumbernya yang asli. sehingga tidak terjadi fitnah yang akan menimbulkan bencana dan pertengkaran.
Hoax tentang pemuda Korsel yang berhasil menjadi manusia pertama mendarat di Matahari juga ramai kemaren. Mungkin dipost dengan bahasa asing, pembaca jadi abai melihat tag humor/hoax pada artikel tersebut.
Jelas-jelas berita diluar nalar, tapi banyak saja yang mencoba percaya bahkan mereshare beritanya :))
ia tuh jaman sekarang banyak berita yang belum pasti, hanya gosip yang tak jelas. HE
berita yang tak jelas hanya dapat membuat beberapa orang bertengkar, 🙂
wah kenapa bisa ya..
iya tuh, yang kaya gitu, yang dapat memicu pertengkaran….
itulah indonesia yang selalu menghadirkan berita yang belum pasti benarnya,,,
iya tuh, berita palsu hanya dapat merusak moral nama bangsa ini.
dimana2 banyak gosip.. sadar.
rajakrotobagus.blogspot.com