Hari Senin lalu, saya mengadakan acara Focus Group Discussion (FGD) tentang pemanfaatan e-commerce untuk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Inti topik yang dibahas adalah apakah memang UMKM dapat memanfaatkan e-commerce?
Pemanfaatan teknologi informasi dalam bentuk e-commerce diaulat dapat meningkatkan jumlah transaksi perdagangan. Untuk perusahaan besar, hal ini dapat dimengerti. Namun, bagi UMKM ini masih dipertanyakan. Ada beberapa masalah.
Pertama, UMKM memliki sumber daya manusia (SDM) yang sedikit. SDM ini juga biasanya difokuskan untuk membuat produk, bukan untuk mengelola sistem e-commerce. Penguasaan teknis dari SDM ini juga terbatas.
Kedua, lokasi UMKM juga menentukan ketersediaan infrastruktur IT. Bayangkan UMKM yang berada di desa terpencil. Jangankan untuk e-commerce, listrik juga mungkin terbatas. Telekomunikasi juga mungkin belum menjangkau.
Selain itu sistem e-commerce yang ada saat ini mungkin harus dipermak sehingga sesuai dengan kebutuhan dan kondisi UMKM. Sebagai contoh, UMKM biasanya tidak memiliki sistem inventory yang dapat dihubungkan dengan sistem e-commerce. Sistem pembayaran non-tunai juga biasanya terbatas pada transfer bank.
Ah, masih banyak tantangan yang harus dipecahkan agar e-commerce dapat dimanfaatkan lebih maksimal oleh UMKM.
Memang masalah utama SDM-nya, namun sepertinya bisa dibantu dg anak2 muda yang melek internet. Saya kemarin mencoba menawari anak-anak lulusan SMA untuk memasarkan produk UMKM di daerah secara online dengan sistem komisi, bila mampu menjualkan. Ada UMKM yang bersedia dan ada yang menolak, mungkin karena belum mengenal e-commerce saja. Karena dari UMKM yang bersedia merasa permasalahan mengembangkan pasar yang jadi masalah utamanya.
bisa juga menawarkan barang di web kaffah.biz didalamnya ada program dimana ribuan web yang terdaftar bisa saling berjualan barang yang nantinya mendapatkan komisi, bisa juga tidak perlu punya web lebih jelasnya ke web dech dinamakan kaffah store
Pak Budi, tergoda komen lagi. Apalagi bahasannya UMKM dan internet. Saya setuju jika ada yang mengatakan internet menguatkan usaha mikro, kecil, dan menengah. Usaha Menengah mungkin sudah relatif akrab dengan internet (salahsatunya e-commerce) namun usaha kecil apalagi mikro memerlukan pendampingan untuk menggunakan internet sebagai channel pemasaran mereka. Meskipun kadang ada pengusaha berpendidikan namun usahanya berskala mikro jadi ia justru paham internet ‘duluan’ atau sebaliknya ada seorang pengusaha yang berkelas menengah bahkan besar tetapi belum pernah bersentuhan dengan inernet. Jadi PR kita sekarang adalah memberi pemahaman tentang internet kepada pelaku UMKM sesuai dengan kebutuhan mereka.
(y)