Toko Musik Digital

Mungkin saya adalah salah satu orang entrepreneur musik digital yang agak aneh dan jarang ditemui. Pasalnya saya sudah beberapa kali membuat toko musik digital dan gagal berkembang. Kegagalannya disebabkan karena terlalu cepat – too early – didirikan sehingga pasar (masyarakat) belum siap.

Ketika pertama kali saya berniat membuat toko musik digital, belum ada pembayaran digital (QRIS, Ovo, Gopay, dll.) dan kecepatan internet masih lambat. Jaringan mobile phone pada saat itu baru GPRS dan sangat mahal. Untuk mengunduh (download) satu lagu MP3 berukuran 3MB (sampai dengan 5MB) mungkin membutuhkan waktu harian – kalau tidak putus. Biaya untuk download satu lagu mungkin jatuhnya Rp. 50.000,-. Tidak masuk akal. Maka toko musik digital yang seperti sekarang – bisa download dari internet – belum masuk akal secara biaya di Indonesia. Akhirnya saya membuat toko musik digital yang bersifat fisik, maksudnya ada tokonya dan langsung dibayar pakai uang cash di tempat. Itu toko musik digital saya yang berada di Blitzmegaplex. Namanya Digital Beat Store.

Ternyata biaya operasional untuk menjalankan toko musik digital secara fisik masih lebih besar dibandingkan pendapatannya sehingga setelah beberapa tahun, toko musik digital fisik itu terpaksa kami tutup. Sayang sekali ya. Namun saya tidak putus asa.

Muncul toko musik digital saya yang ketiga, Insan Music Store. Ini menggunakan internet untuk download lagunya karena internet sudah mulai kencang. 3G juga sudah tersedia. Untuk pembayarannya kami menggunakan Mandiri eCash. Sayangnya ecash kemudian disatukan menjadi Link Aja, yang mana kami terpaksa lagi tutup. Tidak ada sistem pembayaran yang murah biaya transaksinya. Bayangkan, kami menjual lagu sebesar Rp. 5.000,- sementara biaya transaksi juga sekitar itu (dan bahkan ada bank yang meminta lebih mahal). Tidak memungkinkan. Akhirnya tutup juga.

Poster Toko Musik Digital “Insan Music Store”

Toko musik digital saya yang ke-4 tetap menggunakan nama Insan Music Store, tetapi kali ini kami mencoba mencatatkan pembayarannya menggunakan blockchain. Berhasil. Secara teknis berhasil. Kami menggunakan stable coin untuk pembayarannya. Hanya saja hal ini belum memungkinkan secara legal di Indonesia. Jadi, secara teknis bisa, secara hukum tidak bisa. Sayang sekali.

Sekarang kami “dipaksa” untuk pivot lagi ke NFT. Toko musik digital saya yang ke-5 kemungkinan menggunakan NFT. Sekarang sedang dikembangkan. Tunggu tanggal mainnya.

Block 71 Bandung

Beberapa tahun yang lalu – mungkin sekitar tahun 1998(?) [wah sudah lama ya] – kami menulis dokumen tentang Bandung High-Tech Valley (BHTV). Isinya adalah tentang kawasan Bandung (dan sekitarnya) dapat menjadi cerminan Silicon Valley-nya Amerika. (Ini membutuhkan blog post terpisah.) Salah satu hal yang saya impikan pada waktu itu adalah kawasan jalan Dago – nama resminya adalah Jl. Ir. H. Juanda – berisikan perusahaan-perusahaan yang berbasiskan teknologi. Modelnya mirip dengan Palo Alto-nya Silicon Valley. Jadi bukan kawasan perkantoran seperti yang ada di Jakarta.

Nah, sekarang ini mulai kejadian. Minggu lalu Block 71 Bandung dibuka. Apa itu Block 71 Bandung? Silahkan simak video ini.

Singkatnya, Block 71 adalah inisiatif dari Nasional University Singapore (NUS) Enterprise. Mereka mengembangkan sebuah tempat yang memang alamatnya adalah “Block 71” di Singapura. Tempat itu digunakan untuk mengembangkan banyak start-up. Hasilnya luar biasa. Selain mengembangkan block-block lain di sekitarnya, “Block 71” secara organisasi juga mulai merambah ke negara-negara lain. Indonesia merupakan salah satunya. Di Indonesia saat ini sudah ada Block 71 di Jakarta, Jogjakarta, dan sekaarang di Bandung.

Mengapa jalan Dago ini merupakan hal yang esensial? Karena dia dekat dengan berbagai perguruan tinggi; ITB, UNPAD, UNPAR, UNPAS, UNIKOM, ITHB, dan masih banyak lainnya. Ini salah satu kunci kesuksesan kawasan teknologi, yaitu kedekatan dengan tempat sumber daya manusia (SDM) dan tempat penelitian.

Sebentar lagi akan ada perusahaan-perusahaan teknologi lain di jalan Dago, menggantikan factory outlet yang menjadi jagoannya kota Bandung. ha ha ha. Asyik. Bandung betul-betul menunjukkan diri sebagai kota teknologi yang mendukung entrepreneurship.

Dreams do come true.

Analogi Bitcoin

Sekarang Bitcoin sedang ramai diperbincangkan. Sebetulnya apa itu Bitcoin? Daripada menjelaskan tentang Bitcoin (atau cryptocurrency lainnya), lebih baik saya buat analoginya.

Katakanlah sekolah Anda ingin mengadakan acara bazaar. Di acara tersebut ada penjualan makanan dan minuman. Agar penjualan makanan dan minuman terkendali maka panitia membuat aturan bahwa pembelian makanan dan minuman dilakukan dengan menggunakan kupon. Kupon dijual dalam pecahan Rp. 20.000,-. Maka mulailah orang yang hadir di bazaar tersebut membeli kupon.

Untuk menghindari terjadinya fraud, penipuan, kupon palsu dan sejenisnya maka jumlah penjualan kupon dibatasi. Hanya ada 500 kupon yang tersedia.

Eh, ternyata makanan dan minuman yang ada di sana enak-enak. Maka orang mulai mencari kupon. Walah. Jumlah kupon yang tersedia ternyata terbatas. Maka mulailah kupon dicari. Tiba-tiba ada orang yang menjual kuponnya. Kupon yang harganya Rp. 20.000,- dijual seharga Rp. 25.000,-. Lumayan, untung Rp. 5.000,-. Malah ada orang yang menjual kupon itu dengan harga Rp. 30.000,-.

Begitu melihat kupon dapat dijual lebih mahal dari harga belinya maka orang mulai memperjualbelikan kupon. Kupon lebih dicari lagi. Harga makin naik lagi. Sekarang harga kupon menjadi Rp. 100.000,-. Wow!!

Lucunya, orang-orang tidak menggunakan kupon itu untuk membeli makanan. Justru jual beli kuponnya yang menjadi fokus kegiatannya.

Lantas bagaimana nasib penjual makanan dan minuman itu? Hmm … sebentar kita cek dulu. Ternyata jual beli makanan dilakukan dengan uang Rupiah saja karena daripada tidak ada yang beli dan kupon malah disimpan (dan diperjualbelikan) oleh orang-orang. Kupon tidak jadi solusi.

Bazaar akan selesai. Bagaimana nasib harga kupon setelah bazaar selesai? Anda tahu sendiri.

Update: yang ini belum tentu benar, tapi lucu saja. hi hi hi.

bitcoin-mania

Apakah Blockchain Menjadi Solusi?

Salah satu janji yang digadangkan oleh Blockchain – teknologi yang berada di belakang Bitcoin – adalah dapat membuat biaya transaksi menjadi sangat murah. Janji tinggal janji. Saat ini saya belum melihat ini terjadi. Kebanyakan orang masih fokus kepada aspek “oportunis” dari crypto currency ini.

Saya masih membutuhkan sebuah sistem pembayaran yang biayanya murah untuk toko musik digital saya. (Lihat: toko.insanmusic.com) Harga sebuah lagu adalah Rp. 5000,-. Sementara itu sistem pembayaran yang ada sekarang hampir semua meminta biaya (per) transaksi di atas Rp. 5000,-. (Bahkan ada yang meminta biaya transaksi Rp. 15.000,-!) Tekorlah saya kalau biaya transaksinya seperti itu. Seharusnya biaya transaksinya adalah Rp. 100,- gitu.

Kalau sampai akhir tahun ini (2017) tidak ada yang dapat memberikan solusi, tahun depan (2018) kayaknya saya harus membuat sebuah sistem pembayaran sendiri.

Buku Zero to One

Horeee … Selesai baca satu buku lagi. I’m on a roll. Lagi lancar baca buku. Setelah beberapa hari yang lalu menyelesaikan satu buku, barusan selesai baca satu buku lagi. Buku yang baru selesai saya baca adalah “Zero to One” karangan Peter Thiel.

zero-to-one-cover-art

Buku yang ini sebetulnya sudah lama dimulai bacanya, tetapi tidak selesai-selesai. “Masalahnya” (kalau bisa disebut masalah) adalah banyak poin-poin bagus di dalam buku ini sehingga saya harus berhenti dan meresapi poin itu. Baca lagi, berhenti lagi, mikir dulu. Setelah beberapa hari, baca lagi, berhenti lagi, dan seterusnya. Itulah yang menyebabkan lambatnya selesai membaca buku ini. Jadi, buku bagus justru membuat lambat selesai bacanya.

Buku ini bercerita tentang bagaimana membuat perusahaan (startup) yang bagus. Peter Thiel ini dikenal sebagai salah satu pendiri dari PayPal. Sekarang PayPal sudah mereka jual. Pendiri-pendiri PayPal dikenal sebagai “Mafia PayPal” dan mereka kemudian mendirikan berbagai perusahaan yang juga sama (atau lebih) sukses; YouTube, Tesla, SpaceX, dan seterusnya. (Salah satu yang sekarang sedang ngetop tentunya adalah Elon Musk.)

Apa itu “0-to-1”? Maksudnya zero (0) adalah tiada. Tidak ada. Sementara zone (1) adalah ada. Jenis perusahaan yang didirkan sebaiknya adalah yang memberikan layanan atau membuat produk yang dahulu belum ada. Sebagai contoh, dulu belum ada sistem operasi komputer maka kemudian ada Microsoft yang membuat sistem operasi MS-DOS. Dahulu belum ada tempat orang kongkow-kongkow online, sekarang ada Facebook. Kalau membuat kantor cabang dari sebuah usaha yang sudah ada (membuka di kota lain, di negara lain) itu namanya dari “1” ke “n“. Ini tidak terlalu menarik.

Startup yang sukses adalah yang membuat sesuatu yang baru. Jadi jika ada yang ingin membuat sesuatu yang mirip Facebook, Twitter, Google, atau sejenisnya akan sulit untuk sesukses mereka. The next big thing tidak mungkin search engine seperti Google, misalnya.

Selain membuat hal yang baru, buku ini juga menguraikan apa-apa kunci kesuksesan lainnya. Misalnya, kalau kita membuat sebuah produk (teknologi) yang mirip dengan yang sudah ada seperti sekarang maka dia harus minimal 10 kali lebih hebat dari yang sudah ada. (Istilahnya adalah “one fold better”.) Kalau hanya lebih bagus, 20% lebih bagus atau bahkan dua kali lipat lebih bagus, tidak cukup untuk menarik orang ke produk kita. Poin ini juga menarik.

Selain poin di atas, masih banyak poin-poin lain yang penting. Itulah sebabnya saya banyak berhenti membaca buku ini. Mencoba mencerna dahulu poin yang dimaksud. Apa saja poin-poin yang dibahas? Silahkan baca bukunya.

Pokoknya buku ini adalah bacaan wajib bagi yang ingin membuat Startup. Sangat direkomendasikan.

 

Launching Insan Music Store

Hari Sabtu ini, 9 April 2016, Insan Music Store akan mengadakan acara launching di Bandung.

Tempat: Telkomsel Loopstation, Jl. Diponegoro 24, Bandung
Waktu: pukul 8:00 pagi s/d pukul 17:00

Launching ims spanduk

Pada acara ini, saya akan menjelaskan tentang apa itu “toko musik digital” dan dunia musik digital. Kita bisa lihat banyaknya toko musik konvensional (fisik) yang tutup. Demikian pula penjualan lagu yang jatuh. Bagaimana seharusnya para artis musik / musisi menyikapi hal ini? Pada awalnya tidak ada platform yang memudahkan bagi para artis musik Indonesia untuk mempromosikan dan menjual lagunya. Sekarang ada:

toko.insanmusic.com

Saya juga akan menjelaskan bagaimana proses pembelian lagu melalui Mandiri e-cash. Datang saja, nanti langsung dibuatkan akunnya dan langsung bisa membeli lagunya. Sudah pada punya akun di toko.insanmusic.com belum? Ayo buat. Gratis lho. Demikian pula buat (atau nanti kita buatkan akun Mandiri e-cash-nya).

Tentu saja acara akan diramaikan dengan band-band yang berada di Insan Music Store dan Roemah Creative Management.

Launching ims flyer

Ditunggu kedatangannya ya. Jreng!

Launching ims backdrop

Platform Distribusi Lagu Digital

Kadang saya bingung melihat banyak artis musik dan asosiasi (artis) musik yang ribut soal pembajakan. Mereka telah menghasilkan karya dan kemudian meras bahwa dunia digital memudahkan orang untuk “membajak” lagu mereka. Terminologi “membajak” di sini adalah mengambil (download atau sejenisnya) lagu (karya) mereka tanpa membayar.

Ok lah pembajakan digital ini tidak benar secara hukum dan etika. Lantas apa solusinya? Sebagian besar tidak membicarakan solusi. Hanya berkeluh kesah tentang pembajakan itu. Iya, lantas apa solusinya? Pokoknya nggak mau dibajak. Iyaaaa … apa solusinya?

logo-insan-musicDahulu saya dapat memahami tentang sulitnya mengatakan solusi karena belum tersedia layanan / aplikasi / teknologi / framework / platform untuk itu. Sekarang sudah banyak. Kami, salah satunya, membuat platform distribusi lagu digital di Insan Music Store. Silahkan lihat ke toko digital kami di toko.insanmusic.com. Anda bisa langsung membuat akun manager dan kemudian membuat channel musik digital Anda (sebagai artis, atau sebagai manager artis musik).

Seharusnya keluh kesah mengenai “pembajakan” ini dapat berkurang. Eh, saya lihat tidak juga. Para artis musik ini masih tetap saja melihat ke belakang, yaitu masih berkeluh kesah tentang pembajakan tanpa mau mencoba platform tersebut. Ya, mana bisa selesai masalah dengan berkeluh kesah saja.

Download Lagu Legal

Beberapa tahun yang lalu – sebetulnya sudah lamaaa banget, tahun 89? – saya membuat beberapa lagu. Lagu-lagu tersebut saya karang ketika saya berada di Kanada. Sayang juga kalau lagu tersebut hilang demikian saja. Lumayan kalau bisa didengarkan oleh orang lain. Saya yakin banyak dari Anda yang punya lagu dan punya masalah yang sama.

Selain itu mungkin juga Anda punya teman yang punya band tetapi tidak tahu harus diapakan lagu-lagunya. Mereka ingin mempromosikan lagunya. Bahkan lebih dari sekedar itu. Mereka ingin lagunya juga bisa diunduh (download) secara legal (dan berbayar).

Kalau dahulu belum banyak tempat untuk upload lagu-lagu. Sekarang sudah ada banyak tempat untuk upload lagu-lagu tersebut. Yang paling terkenal tentunya adalah iTunes. Hanya saja untuk upload ke iTunes tidak mudah. Itu juga tempatnya di luar negeri.

Nah, saya memiliki toko musik digital – Insan Music Store (IMS). Situsnya adalah toko.insanmusic.com. Beberapa hari yang lalu, saya nekad upload beberapa lagu saya. Sekarang lagu-lagu tersebut sudah dapat didownload di sini:

toko.insanmusic.com/artist/budi-rahardjo/

Ini screenshot-nya.

10623542_10153431155266526_5814226168791331358_o

Ayo download lagu-lagu saya secara legal. Untuk mencobanya, silahkan Anda bergabung (membuat akun, create account). Gratis kok. Ayo ceritakan pengalaman Anda setelah mencoba toko musik digital saya.

Oh ya, kalau Anda (atau teman Anda) punya band, silahkan bergabung juga.

Promosi E-Commerce UMKM

Melanjutkan tulisan tentang e-Commerce untuk UMKM. Salah satu hasil kajian yang kami lakukan adalah UMKM sebaiknya memiliki web site sendiri untuk mempromosikan dan melakukan transaksi produknya. Situs web ini boleh dibuat sendiri, tetapi umumnya dibuatkan oleh pihak lain yang memang memfokuskan di sisi teknologi informasi. Penjual (UMKM-nya) dapat fokus ke membuat produknya.

Dalam kajian ini kami mencoba membuat situs web untuk delapan UMKM. Back-end, atau sistem yang digunakan adalah Hydro – yang merupakan produk dari Cyberlabs. Contoh dari situs yang kami coba adalah toko online Scarrymo.com. (Di bawah ini adalah contohnya.)

scarrymo1

Scarrymo adalah usaha yang menjual produk jamu (seperti dapat dilihat di situs webnya). Selain itu mereka juga menjual kacang teri. Tentu saja sebelum menuliskan di sini saya sudah mencoba produk-produk mereka. Enak! Seriously, enak.

Nah, saat ini kami mencoba mempromosikan situs-situs e-commerce UMKM ini. Mohon dicoba dan berikan umpan balik (feedback) kepada kami agar kajian kami menjadi baik dan bagi pelaku e-commerce sektor riil ini juga menjadi bermanfaat. Silahkan dicoba untuk memesan.

Perijinan Toko Online?

Apakah toko online harus mendapatkan ijin? Hmmm … Dalam dunia nyata apakah kita perlu mendapatkan ijin jika kita membuat sebuah tempat untuk berdagang? Mungkin iya jika kita membuat pasar ya? Kemana ijinnya? Apakah ke Kementrian Perdagangan?

Kita lihat pro dan kontranya tentang ijin toko online ini ya.

Kontra

  • Menghambat inovasi. Ada banyak UKM dan start-up yang mencoba mengembangkan toko online. Upaya ini belum tentu berhasil. Jika pada tahap awal sudah harus memiliki ijin ini dan itu, akan mengecilkan hati para inovator ini.
  • Ijin kemana? Berapa? (Ini sebetulnya terkait dengan sebelumnya.) Hal-hal yang terkait dengan teknologi informasi biasanya terkait dengan Kominfo, tetapi untuk perdagangan biasanya terkait dengan Kemendag.
  • Ini akan menyebabkan ekonomi berbiaya tinggi.
  • Bagaimana jika toko online ini dibuat di luar negeri? Jika aturan ini diterapkan, maka akan banyak start-up yang membuka usahanya di luar negeri meskipun pasarnya di dalam negeri. (Alibaba.com misalnya.) Ini justru akan merugikan Indonesia. Pengawasan juga akan makin sulit. Mungkin lebih baik bukan meminta ijin akan tetapi mendaftarkan (agar terpantau dulu)?

Pro

  • Untuk memastikan bahwa pelaku perdagangan memang benar-benar serius dalam melakukan pekerjaannya.
  • Untuk mengurangi potensi terjadinya penipuan (fraud) yang banyak terjadi secara online. Bahkan Indonesia dianggap sebagai tempat yang banyak melakukan transaksi palsu. Stereotype ini yang harus kita perangi. (Atau memang ini sungguhan?)

Bagaimana pendapat Anda?