Belakangan ini sedang ramai dibicarakan tentang kemungkinan menggunakan tenaga kerja asing untuk menjadi rektor di perguruan tinggi di Indonesia. Salah satu alasannya adalah agar perguruan tinggi di Indonesia meningkat peringkatnya di dunia.
Pendapat saya soal hal ini adalah oke-oke saja, tetapi ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Jadi saya sampaikan dahulu kontra-nya, baru nanti pro-nya.
Pertama, rektor asing belum tentu memahami situasi di Indonesia. Bagi yang pernah menggeluti perguruan tinggi di luar negeri dan kemudian kembali ke Indonesia di lingkungan perguruan tinggi lagi pasti dapat memahami perbedaan yang besar. (Saya cukup lama di Kanada sebagai mahasiswa dan juga sempat mengajar / jadi dosen di sana. Saat ini saya dosen di ITB.) Bagi orang asing yang ke Indonesia – atau bahkan orang Indonesia yang lama di luar negeri kemudian kembali ke Indonesia – pasti akan mengalami culture shock. Ada banyak hal di Indonesia yang “tertinggal” di bandingkan dengan kawannya di luar negeri. Kalau tidak dapat menyesuaikan diri, pasti frustasi.
Rektor (asing) ini menghadapi banyak dosen yang sesungguhnya tidak berniat mengajar atau meneliti. Banyak dosen yang hanya ingin statusnya saja, atau mengejar pangkat (gelar, ketenaran) saja. Eh, jangankan dosen, ada juga orang yang menjadi rektor karena merupakan batu loncatan untuk menjadi menteri. Dosen mengajar hanya untuk mendapatkan nilai (kum) saja. Bukan karena ingin mengajarkan ilmunya.
Penelitian yang dilakukan dosen pun banyak yang ngasal. Asal hanya mendapatkan dana saja. Menulis makalah-pun kebanyakan ngasal. Dana penelitian juga datangnya telat. Sebagai contoh, dana penelitian yang harusnya turun di awal tahun baru turun di bulan September. Sementara bulan November laporan hasil penelitian harus masuk. Bagaimana mau menjalankan penelitian model begini? Tahun depannya juga belum tentu ada dana penelitian. Topik penelitianpun berubah-ubah. Tidak ada konsistensi.
Itulah sebabnya tingkat penelitian di Indonesia rendah. Tidak aneh, bukan?
Mahasiswa yang ada juga tidak kalah kacaunya. Banyak mahasiswa yang sebetulnya tidak serius kuliah. Alasan mereka ke kampus adalah daripada nganggur di rumah. Tidak ada semangat untuk kuliah. Apa harapan Anda dengan perguruan tinggi yang mahasiswanya seperti ini?
Tingkat perguruan tinggi salah satunya diukur dengan jumlah penelitian yang dihasilkan oleh perguruan tinggi tersebut. Penelitian-penelitian seperti ini umumnya terjadi di tingkat S3 (dan juga S2), bukan S1. Maka seharusnya yang lebih ditekankan adalah mahasiswa S2 dan S3. Sayangnya di Indonesia fokusnya malah mendapatkan mahasiswa S1. Ya, tidak akan naik peringkatnya.
Berdasarkan itu semua, rektor asing mungkin tidak akan berpengaruh kepada peringkat perguruan tinggi di Indonesia.
Namun ada hal-hal yang mungkin dapat berubah dengan adanya rektor asing. Ini pro-nya.
Rektor asing tidak memiliki (conflict of) interest untuk menjadi menteri. Maka dia tidak menggunakan jabatannya ini sebagai batu loncatan. Mereka juga tidak memiliki hubungan kekeluargaan dengan banyak pihak di Indonesia sehingga hal-hal yang terkait dengan KKN (terutama aspek nepotisme-nya) tidak terjadi.
Rektor asing dapat membawa budaya pendidikan yang lebih baik. Dia dapat membawa koneksi-koneksi pendidikannya. Hubungan ke perguruan tinggi di luar negeri (misal dari tempat dia berasal) dan lembaga penelitian dapat diperbaiki. Kredibilitas dari perguruan tinggi dapat naik sehingga dipercaya oleh lembaga asing untuk melakukan penelitian, misalnya.
Jadi, mungkin saja rektor asing dapat memperbaiki kualitas perguruan tinggi di Indonesia.