Analogi Bitcoin

Sekarang Bitcoin sedang ramai diperbincangkan. Sebetulnya apa itu Bitcoin? Daripada menjelaskan tentang Bitcoin (atau cryptocurrency lainnya), lebih baik saya buat analoginya.

Katakanlah sekolah Anda ingin mengadakan acara bazaar. Di acara tersebut ada penjualan makanan dan minuman. Agar penjualan makanan dan minuman terkendali maka panitia membuat aturan bahwa pembelian makanan dan minuman dilakukan dengan menggunakan kupon. Kupon dijual dalam pecahan Rp. 20.000,-. Maka mulailah orang yang hadir di bazaar tersebut membeli kupon.

Untuk menghindari terjadinya fraud, penipuan, kupon palsu dan sejenisnya maka jumlah penjualan kupon dibatasi. Hanya ada 500 kupon yang tersedia.

Eh, ternyata makanan dan minuman yang ada di sana enak-enak. Maka orang mulai mencari kupon. Walah. Jumlah kupon yang tersedia ternyata terbatas. Maka mulailah kupon dicari. Tiba-tiba ada orang yang menjual kuponnya. Kupon yang harganya Rp. 20.000,- dijual seharga Rp. 25.000,-. Lumayan, untung Rp. 5.000,-. Malah ada orang yang menjual kupon itu dengan harga Rp. 30.000,-.

Begitu melihat kupon dapat dijual lebih mahal dari harga belinya maka orang mulai memperjualbelikan kupon. Kupon lebih dicari lagi. Harga makin naik lagi. Sekarang harga kupon menjadi Rp. 100.000,-. Wow!!

Lucunya, orang-orang tidak menggunakan kupon itu untuk membeli makanan. Justru jual beli kuponnya yang menjadi fokus kegiatannya.

Lantas bagaimana nasib penjual makanan dan minuman itu? Hmm … sebentar kita cek dulu. Ternyata jual beli makanan dilakukan dengan uang Rupiah saja karena daripada tidak ada yang beli dan kupon malah disimpan (dan diperjualbelikan) oleh orang-orang. Kupon tidak jadi solusi.

Bazaar akan selesai. Bagaimana nasib harga kupon setelah bazaar selesai? Anda tahu sendiri.

Update: yang ini belum tentu benar, tapi lucu saja. hi hi hi.

bitcoin-mania

Promosi E-Commerce UMKM

Melanjutkan tulisan tentang e-Commerce untuk UMKM. Salah satu hasil kajian yang kami lakukan adalah UMKM sebaiknya memiliki web site sendiri untuk mempromosikan dan melakukan transaksi produknya. Situs web ini boleh dibuat sendiri, tetapi umumnya dibuatkan oleh pihak lain yang memang memfokuskan di sisi teknologi informasi. Penjual (UMKM-nya) dapat fokus ke membuat produknya.

Dalam kajian ini kami mencoba membuat situs web untuk delapan UMKM. Back-end, atau sistem yang digunakan adalah Hydro – yang merupakan produk dari Cyberlabs. Contoh dari situs yang kami coba adalah toko online Scarrymo.com. (Di bawah ini adalah contohnya.)

scarrymo1

Scarrymo adalah usaha yang menjual produk jamu (seperti dapat dilihat di situs webnya). Selain itu mereka juga menjual kacang teri. Tentu saja sebelum menuliskan di sini saya sudah mencoba produk-produk mereka. Enak! Seriously, enak.

Nah, saat ini kami mencoba mempromosikan situs-situs e-commerce UMKM ini. Mohon dicoba dan berikan umpan balik (feedback) kepada kami agar kajian kami menjadi baik dan bagi pelaku e-commerce sektor riil ini juga menjadi bermanfaat. Silahkan dicoba untuk memesan.

Perijinan Toko Online?

Apakah toko online harus mendapatkan ijin? Hmmm … Dalam dunia nyata apakah kita perlu mendapatkan ijin jika kita membuat sebuah tempat untuk berdagang? Mungkin iya jika kita membuat pasar ya? Kemana ijinnya? Apakah ke Kementrian Perdagangan?

Kita lihat pro dan kontranya tentang ijin toko online ini ya.

Kontra

  • Menghambat inovasi. Ada banyak UKM dan start-up yang mencoba mengembangkan toko online. Upaya ini belum tentu berhasil. Jika pada tahap awal sudah harus memiliki ijin ini dan itu, akan mengecilkan hati para inovator ini.
  • Ijin kemana? Berapa? (Ini sebetulnya terkait dengan sebelumnya.) Hal-hal yang terkait dengan teknologi informasi biasanya terkait dengan Kominfo, tetapi untuk perdagangan biasanya terkait dengan Kemendag.
  • Ini akan menyebabkan ekonomi berbiaya tinggi.
  • Bagaimana jika toko online ini dibuat di luar negeri? Jika aturan ini diterapkan, maka akan banyak start-up yang membuka usahanya di luar negeri meskipun pasarnya di dalam negeri. (Alibaba.com misalnya.) Ini justru akan merugikan Indonesia. Pengawasan juga akan makin sulit. Mungkin lebih baik bukan meminta ijin akan tetapi mendaftarkan (agar terpantau dulu)?

Pro

  • Untuk memastikan bahwa pelaku perdagangan memang benar-benar serius dalam melakukan pekerjaannya.
  • Untuk mengurangi potensi terjadinya penipuan (fraud) yang banyak terjadi secara online. Bahkan Indonesia dianggap sebagai tempat yang banyak melakukan transaksi palsu. Stereotype ini yang harus kita perangi. (Atau memang ini sungguhan?)

Bagaimana pendapat Anda?

Perlindungan Privasi Dalam Perdagangan Elektronik di Indonesia

Saat ini saya sedang membaca (melakukan review) dari sebuah disertasi program pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Judulnya “Perlindungan Privasi Atas Informasi Pribadi Dalam Perdagangan Secara Elektronika (E-Commerce) dan Model Pengaturannya di Indonesia“.

Wah, ini topik yang sangat penting menurut saya. Sudah banyak informasi pribadi kita yang disalahgunakan. Saya sangat benci dengan penawaran-penawaran yang dilakukan melalui telepon (menawarkan kartu kredit, misalnya). Dari mana mereka memperoleh data pribadi kita (nomor telepon kita)?

Saya masih ingat pak Arry AA ngamuk di telepon karena berulang kali orang menawarkan sebuah jasa (kartu kredit? atau asuransi?). Sudah dibilang berkali-kali bahwa kita tidak berminat, dia tetap telepon. Hah!

Selain permasalahan di Indonesia, e-commerce tidak memiliki batas fisik. Kita harus melihat juga hukum dan perlindungan yang ada di luar negeri. Ingat, ketika kita mendapatkan layanan gratisan (seperti di wordpress ini atau yahoo, google gmail, dan seterusnya), kita diminta memberikan informasi pribadi kita. Nah lho. Bagaimana perlindungan yang lintas negara ini?

Sudah saatnya ada perlindungan terhadap informasi pribadi kita di Indonesia. Nah, bentuknya seperti apa? Ini yang menjadi bahasan dari disertasi ini.

Sekarang saya harus membaca disertasi ini dan memberikan komentar (sanggahan, opini, kritikan, arahan) segera. Nampaknya bulan Januari ini, ibu Sinta, harus maju dengan disertasinya dan saya harus siap menguji. Tebal sekali bukunya. Oh well…