Presiden 3 Periode???

Kesel juga melihat banyak tulisan di grup WA tentang orang yang marah-marah soal presiden tiga periode. Masalahnya begini, secara undang-undang, presiden hanya boleh dipilih dua kali. Dua periode saja. Tidak bisa lebih. Kalau mau lebih ya harus mengganti UU. Memangnya gampang gitu mengganti UU?

Kalau ada orang yang percaya bahwa presiden dapat dipilih 3 periode, berarti dia juga harus percaya bahwa presiden dapat dipilih 7 periode. Bodor pisan. Lucu sekali. he he he.

Saya termasuk yang mendukung pak Jokowi sebagai presiden RI, tetapi tentunya saya TIDAK mendukung adanya presiden 3 periode atau malah 7 periode. Hanya orang yang ingin membuat suasana keruh saja yang mengatakan demikian – presiden 3 periode. Kemudian mereka ini mengojok-ojoki orang lain untuk percaya. Sekedar untuk membuat keributan saja. Hentikan keributan ini.