Outsourcing di Indonesia 2007

Kemarin (Kamis, 14 Desember 2006) dan hari ini saya (bersama dengan pak Dimitri Mahayana dan pak Arry AA) kembali memberikan presentasi di acara Sharing Vision. Topik yang kami usung kali ini adalah tentang Outsourcing di Indonesia dan prediksi di tahun 2007.

Secara umum tingkat outsourcing di dunia dan juga di Indonesia terus meningkat. Hasil survey yang dilakukan oleh tim Sharing Vision dan hasil survey dari beberapa publikasi di luar negeri hampir sama, hanya berbeda 2 %. Namun ternyata alasan utama untuk melakukan outsourcing di Indonesia dan di luar negeri berbeda. Alasan utama untuk melakukan outsourcing di Indonesia adalah karena tidak adanya sumber daya yang mampu mengerjakan, sementara di luar negeri alasan utamanya adalah untuk efisiensi biaya (yang artinya sebetulnya internal perusahaan memiliki kemampuan akan tetapi lebih mahal jika dikerjakan sendiri). Nah, ini cukup mengkhawatirkan karena salah satu prinsip dari outsource adalah kita tetap harus mampu mengendalikan outsource ini. Jika kita tidak mempunyai sumber daya yang mengerti (mampu mengerjakan), maka bagaimana kita bisa mengendalikan?

Hal yang paling lazim dilakukan outsource adalah pengembangan aplikasi. Dalam hal ini Indonesia sama dengan luar negeri. Ternyata di Indonesia sudah ada beberapa perusahaan yang meng-outsource-kan komputer desktop-nya. Ini juga menarik.

Ada banyak lagi yang ingin diceritakan, tapi saya harus bersiap-siap memberikan presentasi tentang Digital Rights Management (DRM) pagi ini. Sampai ketemu di acara Sharing Vision selanjutnya.

27 pemikiran pada “Outsourcing di Indonesia 2007

  1. Beberapa alasan lainnya dari klien2 kami :

    1. Belum ada resources dengan skillset yang dibutuhkan in-house (sama seperti yang pak Budi bahas) : Jadi untuk implementasi awalnya dibantu konsultan, lalu perlahan-lahan ada knowledge transfer, sampai akhirnya kemudian client bisa mandiri.

    2. Ada resources in-house, tapi jumlahnya tidak mencukupi. Kadang IT dept fungsinya menjadi sekedar project office — semua proyek dikerjakan oleh konsultan, di manage oleh mereka.

    3. Penghematan biaya : Misalnya, ada yang stafnya sudah level senior semua, jadi sayang kalau mengerjakan proyek yang levelnya beginner. Maka proyek tersebut dilempar kepada konsultan.

    Atau, ketika kebutuhan layanan IT belum intens, maka akan lebih ekonomis untuk menyewa jasa konsultan IT per kasus/insiden daripada merekrut staf IT full-time.

    4. Mempermudah manajemen : Pada beberapa kantor besar, biasanya regulasi HR cukup ‘njelimet, sampai-sampai karyawan bisa “slacking” tanpa terkena getahnya. Ketika mereka ditegur oleh atasannya, mereka justru menghantam balik dengan delik “management bullying”, LOL. Seriously.
    Walhasil, tentu performa divisi ybs menjadi turun.
    Nah kalau sudah begini, biasanya manajemen melempar proyek2 mereka ke konsultan, sehingga mereka bisa berkonsentrasi untuk membereskan masalah internal mereka.

    5. dll

  2. Nambahin:

    5. Ada resources in-house tapi sdh terlalu sibuk dengan urusan pekerjaan dalam perusahaan.

    6. Ada resources in-house tapi top-management tidak mempercayai mereka utk melakukan pengembangan.

    7. dll.

  3. Pas baca judulnya, saya kira Indonesia bakal jadi tempat perusahaan-perusahaan besar melakukan outsource. Tapi ternyata, kita malah melakukan outsorcing ke luar. Jadinya nambah biaya dong.
    Hm, sayang ya, padahal tenaga kerja kita banyak sekali, tapi tidak bisa berbuat apa-apa.. Kalau ada perusahaan asing melakukan outsorcing ke Indonesia kan lapangan kerja bakal bertambah.

  4. Secara teori Indonesia itu “seharusnya” merupakan tempat bagi negara-negara maju untuk membuka bisnisnya. Seperti yang saya baca di sini.

    Namun faktanya berbeda. Ternyata memang sulit untuk mendapatkan kredibilitas yang baik di mata dunia.

  5. Sebetulnya Indonesia memang bisa (dan sudah dalam skala kecil) untuk menjadi tempat pengerjaan outsourcing. Kami sendiri juga melakukan outsourcing pemrograman bagi beberapa perusahaan di dalam dan luar negeri. Usaha ini baru kami mulai beberapa bulan yang lalu. Nampaknya oke. Mulai ada trust dari perusahaan di luar negeri. Kami masih cari lagi kerjaan dari luar negeri. Ada yang mau outsource ke kami? Spec kami adalah C#, .NET, Java, dan PHP programming.

  6. Yang ini agak aneh.
    Ada satu (atau beberapa) perusahaan asing yang outsource ke Indonesia karena alasan:
    1. Lebih murah
    2. Menghindari pajak.

    Saya dulu sering di outsource seperti itu 😀

  7. Tanggapan Outsource :
    1. Outsourcing pada prinsipnya baik… kalo diluar negeri….
    2. Di indonesia….. ya cuma jadi akal2an perusahaan memangkas pengeluaran….
    3. regulasi yang ada kurang jelas…. hal ini yag menyebabkan tidak baiknya outsourcing diterapkan di indonesia.
    4. Aparatnya (depnaker) mmmm….. kredibilitas buruk…. ada duitnya ya dikerjain… nggak ada duitnya ya nggak usah dikerjain….
    5. Outsourcing untuk karyawan…….. buat sementara aja… kalo ada yang mau ngasih rejeki n status yang lebih baik ya mending pindah….
    6. prinsip pengusaha dan tenaga kerja bertolak belakang, pengusaha pingin ngirit, tenaga kerja pingin perbaikan nasib alias extra cost, mana ketemu…..:P
    7. jgn ngomongin sukses outsourcing dulu deh… pikirin nasib org2 tertindas dulu aja… caranya…. (A).sistem yg jelas (B).personal yang menjalankan sistem ini harus punya hati nurani jgn mikirin perut sendiri aja… kenyang emang enak, siapa yg mau kelaperan hayooo…. 🙂

  8. iya kami pikir Indonesia sekarang udah mirip Bangalore India. eh ternyata kita yang mengoutsource data kita ke tempat lain. yah selama ini masih menjadikan perusahaan efisien, kami rasa itu nggak masalah. tapi kita nggak boleh lupa juga bahwa Indonesia masih punya begitu banyak sumber daya manusia. mungkin menurut kami yang kita butuhkan adalah bagaimana menjadikan SDM kita lebih berkualitas khususnya dalam bidang TI! toh kita juga udah punya Universitas2 yang punya jurusan TI. yang penting sekarang adalah bagaimana menjadikan kampus2 kita itu lebih berkualitas. ini akhirnya akan menjadi masalah yang harus kita pikirkan bersama sebagai orang indonesia. ya dongt? ;>

  9. outsourcing bagus bagi bisnis…. disana hanya ada akumulasi modal tapi tidak bagus dalam perspektif pekerja… bisa dikatakan jual beli manusia dengan model baru yaitu outsours…. perbudakan modern.

  10. Wow, seru juga…

    menurut tulisan Urquhart terdapat 7 pendekatan dalam pertimbangan melakukan outsourcing:

    1. Transaction Cost Economics -> mempertimbangkan biaya transaksi outsource

    2. Agency Cost -> mempertimbangkan sudut pandang risiko yang dimiliki klien dan suplier, dampak dari kontrak yang disetujui dan sifat dari kontrak tersebut

    3. Resource Base -> meningkatkan keunggulan kompetisi dengan mengisi gap sumber daya dan kemampuan dengan cara pembiayaan yang paling efektif

    4. Resource Dependencies ->organisasi membuat strategi untuk memperoleh akses ke sumber daya kritis, untuk menstabilkan hubungan dengan lingkungan eksternal dan untuk bertahan dalam kompetisi

    5. Partnership ->penelitian outsourcing mengenai pengembangan kepercayaan antara pihak klien dan suplier, yang berdasar pada aspek organisation theory, social exchange theory or social contract theory.

    6. Game Theory -> teori digunakan dalam outsourcing menggunakan ide bahwa ada kalanya satu pihak melakukan kecurangan pada pihak yang lain, tapi kesuksesan jangka panjangnya tergantung dari reaksi klien.

    7. Core Competency -> core competency sebaiknya dikendalikan secara internal

    Kalo di luar, kebanyakan organisasi menggunakan pendekatan core competencies dan transaction cost. Namun di Indo kyanya perlu dilakukan penelitian lebih lanjut sesuai dengan batasan obyek penelitiannya.

    sayang masih sedikit penelitian dilakukan di bidang ini, padahal outsourcing sedang booming di kota – kota besar tanah air.

  11. Saya setuju kalau outsource di Indonesia memang payah. Mungkin banyak teman – teman yang mendengar tentang pindahnya order pembuatan sepatu Nike ke luar negeri. Perusahaan pembuat sepatu yang membuat sepatu untuk Nike tersebut mempekerjakan karyawan lebih dari 80% nya outsource. Gimana nasib karayawan tersebut setelah order pindah? Bagi karyawan outsource, tidak ada yang namanya pesangon, apalagi pensiun. Dan kalau perusahaan menyatakan pailit, mereka juga tidak mempunyai hak untuk menuntut pembayaran ke Pemerintah karena mereka bukan karyawan perusahaan tersebut.

    Saya setuju dengan komentar pak Made tentang pendekatan outsource di luar negeri yakni core competency dan transaction cost dan saya pikir di Indonesia memakai pendekatan transaction cost saja. Yang penting murah, seperti prinsip ekonomi, dengan modal yang sekecil – kecilnya mendapat keuntungan sebesar – besarnya. Didukung oleh peraturan yang tidak jelas maka keuntungan dari outsource ini menjadi sangat maksimal.

    Sebagai contoh ditempat saya pernah bekerja (sebuah percetakan terkemuka di jogjakarta) baru – baru ini, seorang karyawan marketing outsource digaji dengan upah sebesar Rp. 529.000, – sementara ump sudah mencapai Rp. 650.000,- Pintarnya lagi perusahaan tersebut mengatas namakan agama sebagai alasan bekerja dengan semboyan bahwa “Bekerja di sini adalah jalan untuk mencari swargo (surga)”. Jelas – jelas perusahaan tersebut berorientasi profit. Sementara dengan upah tersebut, sebenarnya karyawan mensubsidi perusahaan karena karyawan masih harus minta tambahan ke orang tua. Selain itu si karyawan juga tidak punya bargain sama sekali ketika masa kontrak habis (sesuai dengan peraturan pemerintah tentang karyawan kontrak bahwa seorang karyawan dikontrak selama maksimal 2 tahun), yakni langsung diberhentikan.

    Hmm.. selain murah, tidak perlu membayar pesangon, juga tidak perlu susah – susah memberhentikan karyawan. Menguntungkan sekali bukan?

  12. Menurut saya, permasalahan outsourcing merupakan salah satu permasalahan yg cukup kompleks untuk dibahas. Bisa dibilang merupakan suatu dilema bagi para pegawai outsourcing. Dari sisi perusahaan, mereka pasti ingin memperoleh keuntungan yang lebih besar dengan memakai tenaga outsourcing karena mereka tidak perlu mengeluarkan biaya-biaya yg lebih besar dibandingkan dengan memakai pegawai yg berstatus tetap. Karena mereka sudah menyerahkan biaya pegawai mereka ke pihak agency outsource tersebut. Pihak agency outsource sebagai penyedia HR nya juga pasti memperoleh keuntungan yg tidak sedikit, tetapi mereka juga tidak berani menjamin kesejateraan para pegawai outsource tersebut.
    Sedang dari sisi pegawai outsource itu sendiri, mereka tidak punya pilihan lain, daripada mereka menganggur gak dapet-dapet kerjaan, ya mereka harus mengambil outsource ini. Mungkin karena lapangan pekerjaan sangat sempit dan susah saat ini. Ditambah lagi sudah sangat jarang sekarang ini suatu perusahaan yg mau rekrut pegawai baru untuk dijadikan pegawai tetap. Padahal kebanyakan tenaga outsource ini bisa dibilang hampir tidak ada jenjang karir nya untuk bisa menuju ke level yg lebih tinggi di suatu perusahaan.
    Mungkin sekedar masukan dari saya secara pribadi, bagi para agency outsource agar para tenaga outsource ini juga diperhatikan kesejahteraannya, jangan diperas aja tenaga nya.
    Outsource juga manusia kan? Maaf kalau pendapat saya kurang berkenan bagi pembaca.
    Terima kasih

  13. outsource,,,,sangat menarik juga untuk dibahas..
    intinya outsourcing ini hanya menguntungkan perusahaan dan bener-bener bikin karyawan menyedihkan…

    pengennya mau bicara panjang lebar disini…tapi percuma.
    sekeras-keras apapun anda bersuara tidak akan terdengar oleh orang-orang yang meperkenyang perut mereka sendiri.

    saya hanya ingin berkata..jangan mikirin perut sendiri dah,,,,

    maaf klo kata2 saya kurang berkenan

  14. Outsourcing kan……..
    Saya seorang alumnus salah satu perusahaan Outsourcing di Indonesia tercinta…..
    purnawirawan staff outsourcing maksudnya??????
    mmmm…….pertama……
    pada dasarnya konsep dan mekanisme kerja outsourcing bagus, mendasar dari maksud dan tujuan sukses outsourcing yang mempunyai teori dalam pelaksanaan yang indah-indah outsourcing memang sangat menguntungkan akan tetapi di sisi para pengusaha……..
    sedangkan di sisi pekerja yang ada hanya kompetensi kerja dan masa depan yang penuh dengan pertanyaan…..
    masak bertahun-tahun dikontrak terussssss……
    yang ada cuma karyawan tetap dikontrak????
    hwe…he…he…
    selama saya bekerja sebagai staff personalia di salah satu perusahaan outsourcing saya menemui beberapa penyimpangan dari UU no 13 th 2003 tentang ketenagakerjaan salah satu contoh penyimpangan pada pasal 66 point 1 yang isinya Pekerja/buruh dari perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh tidak boleh digunakan oleh pemberi kerja untuk melaksanakan kegiatan pokok atau kegiatan yang berhubungan langsung dengan proses produksi, kecuali untuk kegiatan jasa penunjang atau kegiatan yang tidak berhubungan langsung dengan proses produksi. Akan tetapi para pengusaha masih saja mengoutsourkan karyawan produksi bahkan sampai tingkat Manajer……
    Dan saya juga menemui beberapa para pelaku outsourcing yang tidak memberikan Hak-hak tenaga kerja mulai dari pemotongan gaji yang tidak seharusnya, pengadaan biaya-biaya siluman sebelum calon tenaga kerja memulai bekerja pada perusahaan pemberi kerja, hingga tidak dibayarkannya Hak Jamsostek Pekerja kasaranya sihh dipotong terus tapi saldonya kok ga bertambah?????
    biasanya dikarenakan para pelaku outsourcing masih lemah dalam hal modal usaha…….
    ya kalau difikir-fikir kembali para perkerja hanya bisa pasrah dan diam…..
    ditindak lanjuti pun sudah pasti kalah dalam modal dengan perusahaan…..
    ya daripada nganggur…..
    walaupun gonta-ganti persiden kalau masih saja seperti itu ya kasihan banget para buruh di Indonesia…..
    yang buruh tetap buruh yang pengusaha ya jadi tambah kaya raya……

  15. Saya, hanya ingin menambahkan, mungkin beberapa alasan lain mengapa perusahaan melakukan outsourcing karena:
    a. Mengontrol dan mengurangi biaya operasional
    b. Perusahaan dapat lebih fokus pada kompetensi intinya
    c. Mendapatkan akses terhadap kemampuan secara global
    d. Tidak mempunyai sumberdaya ahli sehingga membutuhkan pihak luar
    e. Mempercepat keunggulan dari proses reengineering yang dilakukan perusahaan
    f. Membagi atau Mengurangi Resiko
    g. Pemasukan cash bagi perusahaan karena efisiensi outsourcing
    terima kasih atas tulisannya sangat membantu…

  16. Dari artikel yg ditulis diatas, karena regulasi tentang out sourcing dari pemerintah belum jelas sehingga banyak pekerja yg dirugikan akibat penerapan sistem outsourcing yg diterapkan oleh perusahaan. Penerapan sistem outsourcing ini hanya menguntungkan bagi pemilik perusahaan…

  17. memang apabila dillihat dari sumber daya manusia, banyak SDM2 dalam negeri yang memiliki kompetensi teknologi diatas rata-rata dan bahkan dapat disejajarkan dengan kemampuan SDM dari negara maju, jadi mengapa tidak indonesa menajadi penyedia jasa outsource terkemuka, suatu saat nanti.

  18. outsourcing lebih banyak memberikan keuntungan dan manfaat bagi perusahaan dan organisasi yang menggunakannya, sehingga diperlukan regulasi yang jelas dan medatangkan manfaat dan benefit bagi pengguna jasa outsourcing maupun tenaga kerja yang dioutsource

  19. outsourcing lebih bermanfaat bagi perusahaan dan organisasi yang menggunakannya, diperlukan aturan yang jelas agar bisa medatangkan benefit bagi pengguna jasa outsourcing

Tinggalkan komentar