Rencana Sensor Internet Indonesia

[Catatan: saya akan perbaharui tulisan ini secara berkala di bagian tulisan, bukan di bagian komentar. Mungkin akan ada bagian yang nggak nyambung dengan komentar. Mohon maaf. Tujuannya adalah agar opini yang ingin saya sampaikan menjadi satu yang utuh. Eksperimen dengan cara ini.]

Saya baru mendengar dari beberapa kawan tentang adanya rencana untuk melakukan sensor terhadap internet Indonesia, khususnya adalah untuk situs pornografi dan kekerasan. Saya baru melihat URL di Republika online, tetapi belum bisa melakukan recheck kebenarannya.

Sebenarnya ide semacam ini sudah berkali-kali muncul. Setiap kali saya dimintai pendapat, saya menyatakan TIDAK SETUJU.

Saya termasuk yang tidak suka pornografi, tetapi saya lebih tidak suka pemberangusan semacam ini. Saya bisa bangga bahwa Indonesia sejak jaman dahulu (bahkan jaman pak Harto pun) internet Indonesia selalu bebas! Kritikan terhadap orba bisa muncul di internet tanpa sensor. Mungkin karena waktu itu internet masih belum dianggap penting dan komunitasnya masih kecil sehingga tidak dilakukan sensor. Apapun, internet Indonesia adalah sebuah contoh kebebasan demokrasi Indonesia yang terkendali.

Melakuan filtering terhadap konten pornografi membutuhkan sumber daya (manusia, computing, dll.) yang sangat besar. Sayang sekali. Seharusnya sumber daya ini bisa digunakan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas internet Indonesia dulu. Lihat saja, memberangus tabloid atau majalah yang bernuansa pornografi (yang jumlahnya lebih sedikit dari situs internet dan juga lokasi fisiknya sangat jelas) Pemerintah masih belum mampu. Apalagi ini yang berada di dunia maya?

Bagaimana kita melindungi diri dari pornografi di internet?

Yang pertama adalah edukasi dan pembinaan moral. Ini harus dilakukan di semua lini; rumah, sekolah, dan masyarakat. Tujuannya adalah adanya tekanan moral bahwa melihat situs porno itu adalah salah, memalukan, tidak bermoral, dan sejenisnya. Tetapi … bukan ilegal lho. Pokoknya dibuat malu sendiri deh. Bagusnya pendekatan ini adalah dia juga bermanfaat untuk menangkal pornografi apapun medianya.

Yang kedua adalah mengajak masyarakat untuk lebih banyak menghasilkan content yang positif. Tujuannya adalah agar content negatif menjadi minoritas. Itulah sebabnya saya mengajak banyak orang untuk menulis blog dengan tema apa saja (asal jangan pornografi). Buat tulisan yang banyak dan kemudian berkualitas. (Mantra saya: kuantitas dan kemudian kualitas.) Biarpun ada yang uring-uringan, blog ini (rahard.wordpress.com) sering menempati peringkat yang populer. Setidaknya dia merupakan alternatif terhadap tulisan yang negatif atau berbau pornografi. Ini bukan sekedar omong kosong, tetapi sudah saya lakukan. Ayo bantu saya dengan banyak menulis yang positif.

Pemerintah bisa membuat program insentif untuk lomba menulis dengan media blog, misalnya. Insentif kepada content creator & provider bisa lebih digalakkan. Tujuannya, ya jelas lebih banyak content yang positif. Menurut saya ini lebih produktif dan elegan. Selain itu dia bisa lebih terukur hasilnya.

Ada kasus dimana orang (yang dikhawatirkan adalah anak-anak) secara tidak sengaja masuk ke situs pornografi. Solusi untuk ini adalah menyediakan proxy yang bebas dari pornografi dan kekerasan. Jadi sifatnya adalah optional atau pilihan. Nah, Pemerintah bisa mendanai inisiatif atau proyek proxy bebas pornografi ini. Bagi yang menginginkan hal ini, tinggal set proxynya ke layanan ini. Bukankah ini lebih elegan?

Sebelum kelupaan, ada satu pornografi yang memang harus dibuatkan undang-undangnya yaitu child pornography. Alasannya adalah anak-anak yang menjadi obyek dan harus dilindungi karena mereka belum mampu melindungi diri. Apapun bentuknya (internet, media konvensional, apa pun) child pornography harusnya dikategorikan sebagai kejahatan.

Membuat sesuatu yang memiliki dampak jangka panjang harus dilakukan secara bertahap dan tidak tergesa-gesa. Buatlah langkah-langkah di atas dahulu dan setelah itu silahkan lakukan filtering jika dirasa perlu. Misalnya kita ingin membuat larangan merokok, maka lakukanlah dengan bertahap; tidak memperbolehkan merokok di seluruh gedung, kecuali di tempat xyz (sediakan tempat khusus untuk merokok). Agak kurang bijaksana kalau modelnya adalah … tidak boleh merokok titik! Anda yang merokok silahkan pindah negara. he he he. (BTW, saya tidak merokok.) Sebelum itu, buatlah aturan tentang larangan iklan rokok, dan seterusnya. Bertahap lah. (Akankah rokok hilang dari dunia? Rasanya tidak mungkin. Akankah pornografi hilang dari dunia? Rasanya juga tidak mungkin. I just don’t want to be part of it.That’s all. And I think step by step is how we should do it.)

Ini sekedar opini seorang manusia. Anda tentunya boleh berbeda pendapat. Asal konsisten saja, sehingga Anda tidak malu kepada diri sendiri.

Link terkait.

242 pemikiran pada “Rencana Sensor Internet Indonesia

  1. Setuju pak. Pornografi hanyalah satu dari sekian banyak hasil permintaan dan penawaran. Kalau permintaan bisa ditekan jadi kecil, otomatis yang menawarkan akan mati dengan sendirinya. Makin banyak pilihan konten positif, keinginan untuk mengakses situs porno akan makin berkurang.

  2. NO PORNOGRAFI…
    saya setuju pak,
    bahkan saking khawatirnya, saya jadi segan dan tidak enak mengenalkan dunia internet sama keluarga saya.

    saya sangat setuju kalau ada rencana sensor internet pornografi..
    tapi kalau sensornya lebih itu…
    saya takut kalau batasnya nggak jelas..
    seperti flickr kasusnya..

    batasan itu kan relatif, buat semua orang..

  3. meski demikian, usaha positif ini perlu diappresiasi. sering orang berteriak atas nama kebebasan, tapi mereka sendiri tidak mampu menerjemahkan kebebasan yang mencerdaskan, yang ada malah membodohkan diri sendiri dengan kebebasan.

    hanya saja perlu ada third party yang juga mengevaluasi kinerja software, routing, dlsb dari pemblokiran ini … sehingga jangan sampai asal blokir, dan menjadikan situs yang bermanfaat jadi ikutan keblokir

  4. Saya setuju dengan batasan itu, asal sesuai dengan sasarannya. Bukannya sensor itu dari dalam diri kita terlebih dahulu. Misalnya membekali PC di rumah dengan firewall, menggalakkan warnet untuk memakai firewall.

  5. Tentang sensor dan blok internet itu saya dengar dari radio. Pfakar teknlohi inpromasi pa Rsuryo ada omong-omong. Tetapi orang ahli yang pfakar itu bilang susah juga ya, khusus untuk situs luar kandang sendiri.
    Mendingan biasa-biasa saja. Katanya keluarga itu tempat paling aman. Ternyata kekerasan dan pelecehan terjadi di dalam runmah tangga.
    Forno tidak forno itu tergantung. Payu dara dara Irian dan Bali atau Badui menantang tanpa halangan itu forno?? Tapi kalau payu dara-dara Jakarta terlefas dari kekangan kutang seperti penyanyi itu dibilang apa ya.??
    Jangan takut dengan forno. Yang perlu dilakukan adalah bagaimana kita bersikap menghadapi forno itu. Orang Badui dan Bali atau Papua bersikap biasa jadi tidak forno. Orang diluar itu bersikap luar biasa jadilah forno dan forno.
    Kita usul sama Papa Menteri supaya biasa saja.

  6. pak saya kok abu-abu…
    setuju saja karena saya dach coba filter berbagai macam pake kerio winrouter, pake squid, eh masih jebol juga pak, kasian khan anak2 kita nga sengaja or iseng2 nyari trus malah keterusan…
    nga setuju,
    kok sempit banget penyelesainnya, hampir amin dengan apa yg di sampaikan bapak 🙂

  7. Kalau saya sih ya silakan aja mau disensor apa nggak, masalahnya secara teknis bisa apa nggak sih ? Lha wong jalur Internet indonesia itu kan nggak karu2an nggak jelas, ada yg lewat TLKM, ISAT, ama bandwidth2 colongan entah dari mana, bukan seperti China yg punya satu pintu Internet, jadi bisa dipasangi The Great Firewall of China 🙂 Not to mention orang Indonesia itu paling jago cari celah, bisa aja nemu sela2nya.

  8. Dengan ilmu, hidup menjadi mudah
    Dengan agama, hidup menjadi terarah
    Dengan seni, hidup menjadi indah

    Generasi pengganti rupanya lebih melek teknologi
    Internet hampir menjamah seluruh negeri
    Malahan pada yang suka pornografi

    Beban ulama semakin berat
    Karena semua terpengaruh budaya barat
    Biaya hiduppun ikut tambah berat

    Wah, kurang puitis 😛
    Solusi dari Bapak cukup baik, self protection! Keyakinan bahwa Alloh Maha Melihat setiap aktivitas (maybe like candid camera). Malaikatnya selalu membersamai dimana saja kita berada (QS 13: 11) dst…

    Mungkin nggak usah pake internet aja ya, tagihan bulanannya utk beli sembako :))

  9. wah..bakalan susah pak, dewasa ini aja, anak2 udah banyak yang tw pemakaian internet..klo mo sensor umur mah..ga bisa dijamin..

  10. saya setuju sensor pornografi di internet.. Untuk beberapa kasus informasi harus dibatasi. karena saya sendiri khawatir dengan anak kecil yang mudah membuka website internet tiba2 tersesat ke alamat tidak pantas dilihat….

    Kemajuan kualitas anak2 harus diperhatikan! biarkan mereka fokus berkembang dengan normal!

  11. menyensor internyet? ya sebuat tindakan yang sia sia. betul apa kata pak budi, yang dunia nyata aja tidak mampu apa lagi yang dunia maya.
    firewall saja tidak cukup kalau memang niat mencari porn diinternet bisa lewat jalur tidak lazim e.g tunneling. siapa yang mau membrangus tunneling? siapa yang bisa menduga paket yang dienkripsi mengandung pornografi 🙂

  12. Endonesia serba salah hehe, bikin kek opini bapak juga butuh waktu, bikin sapu jagad berangus kontent juga butuh waktu.

    Hihi, dibatasi pun akan ada akal juga ya utk bypassnya. Katanya mau bikin UU, dah kelar gak ya dari DPR. ID CERT gimana pak ? ada peranan dalam hal ini ?.

  13. Setuju dangan pak Budi. Internet tidak seharusnya dibatasi. Kebebasan harus dijunjung tinggi. Bahaya kalau ‘perangkat’ sensor ini didirikan, awalnya berdalih menghalangi pornografi, lama-lama menjadi sensor tulisan politik tertentu.

    Masyarakat memang seharusnya dididik untuk bertanggung jawab atas dirinya sendiri. Moralitas harus dibina, bukan dipaksakan.

    Mengenai anak-anak yang secara tidak sengaja melihat konten tertentu, saya rasa itu adalah bagian dari pengalaman hidup. Di situlah peran orang tua untuk mendidik dan mengajarkan si anak mana yang baik dan mana yang tidak. Dari situ kita bisa berangkat mengajarkan tanggung jawab kepada si anak tersebut.

  14. gw setuju porno-pornoan difilter aje sama pemerintah. bosen liat pemerkosaan dll di indo. pak budi enak … anaknya di luar negeri. orang indo belum cukup pinter kayak orang singapur om.

  15. Teknis sensornya gimanaaaaaaa???
    Kok rasanya gampang banget depkom ngomong begitu.
    Indo bikin search engine bisa gak ? Kalo gak bisa ya jangan mimpi bisa filter content dari Internet.
    Mustahil banget….

  16. Hhmm…
    Ini pengandaian saja lho Pak (jangan Marah lho).
    Jika saja salah seorang anak Bapak menjadi peminat seks Internet dan lantas ketagihan (addicted), apakah pendapat bapak hari ini masih akan tetap sama?
    Sorry lho Pak. Sekali lagi maaf.
    *peace*

  17. @norie, apa kalau begitu kita juga akan filter handphone? soalnya tukar menukar gambar via handphone juga lancar tuh. bagaimana dengan tabloid? ah, jangankan gitu. majalah playboy aja *resmi* beredar. atau DVD/VCD?

    saya gak marah kok.

    saya juga anti pornografi. hanya saja jangan sampai program ini hanya program (maaf) populis. memangnya sudah berapa triliyun rupiah disiapkan untuk ini? hi hi hi. terus ini program berapa lama?

    yang diusulkan kok sifatnya reaktif gitu. yang kayak gini itu harus sabar. tidak bisa satu tahun selesai. sabar ya …

  18. menurut saya menyensor ini adalah ide yang bagus. karena
    1. ada project yg berskala nasional. dengan adanya project ini artinya akan ada duit yg mengalir dan akan ada orang yg untung. ada unsur ekonomi di sini. bagus

    2. dengan project sebesar ini, orang akan belajar. mungkin kalao sebelumnya dia tidak tahu apa apa sekarang dia akan tahu bagaimana rumitnya masalah yang sebenarnya.

    3. setidaknya pak menteri kominfo kalo nanti di tanya di akhirat oleh Tuhan tentang tanggung jawabnya mengelola internet di indonesia, dia akan menjawab begini : “Wahai Tuhan, saya sudah mencoba menyensornya kok. Masalah bahwa kemudian masih jebol juga dan masuk pornografi ke mana mana, ya itu diluar kemampuan saya. yang jelas saya sudah berusaha dan kemampuan saya hanya sebegitu”. InsyaAllah Tuhan akan mengampunkan dosanya .. amin…

  19. saya sangat setuju dengan langkah pemerintah ini. kalao secara teknologi bisa dilaksanakan dengan cost yang masih sebanding dengan hasil yang didapat, kenapa enggak?!

    tapi masalahnya apakah proxy nasional bebas esek2 ini juga bisa memfilter konten mesum yang diakses lewat webproxy?

    setidaknya pemerintah melalui kekuasannya sudah berusaha mengurangi sumber kemaksiatan. ini sesuai dengan hadits lho… kalo pemerintah diam saja nanti pertanggungjawaban di akherat akan lebih berat..

    **disunat pak BR**

  20. saya setuju dengan pendapat pak BR

    daripada buat filtering konten porno mending kualitas internet di indonesia ditingkatkan dulu, baik dari besar rate dan bandwith maupun sewa internet yang murah

    nah klo dah murah tuh khan kita bisa memberikan pendidikan internet yang baik dan bertanggung jawab ke semua generasi

    gimana mo ngajarin yang bener klo akses internet harus bayar mahal…..

    semoga menjadi pemikiran bersama ……

    renungan mode ON

  21. Saya setuju…. soalnya proyeknya membawa banyak duit ke company saya. Udah sukses di Singapore dan Vietnam 🙂

    http://www.playboy.com

    The website which you are trying to access is
    restricted by the Media Development Authority (MDA).

  22. Kalo saya tangkap dari pak budi secara implisit :
    Indonesia belum mampu merawat sistem seperti itu ?

    karena selain resources, teknologi yang ada butuh biaya besar ( CMIIW )

    Hmm… saya pribadi setuju dengan pemblokiran situs pornografi.

    Ada lo pak pendapat yang mengatakan bahwa hal pencegahan itu bukan dari diri sendiri… tapi dari sistem yang berlaku.

    Tapi ya itu… kita tunggu perkembangan selanjutnya aja pak. Kalo masalah menteri tolong berlaku biasa aja… pertanyaan selanjutnya : berlaku biasa itu seperti apa ya ?

  23. Saya kurang setuju sama Pak Budi. Menurut saya, penyebaran pornografi yang terungkap saat ini ke permukaan hanya sebagian dari yang kita tahu. Artinya kita mungkin tidak pernah tahu bahwa anak-anak kita yang baru berusia belasan tahun mungkin sudah melihat tayangan pornografi melebihi yang pernah kita lihat. Artinya lagi, langkah-langkah antisipasi harus dilakukan ‘sekarang’.

    Sampai kapan kita harus menunggu kita siap? Sampai wabah pornografi sudah menjadi tak terkendali di kalangan anak-anak dan remaja? Saya fikir tidak. Tindakan ini harus dimulai dari generasi kita. Jangan limpahkan beban berat ini kepada anak-cucu kita kelak.

    Menurut saya, Pak Budi harus menyampaikan pemikiran yang membantu pemerintah mengaplikasikan program ini agar tidak menjadi program yang kontra produktif dan memberangus kreatifitas para pelaku internet di Indonesia.

  24. Setuju dengan pemblokiran situs porno
    Ini adalah langkah riil yang juga dilakukan oleh negara2 semacam Singapura & China, apa itu membuat internet mereka mundur? Saya rasa tidak 🙂

    Soal “Yang pertama adalah edukasi dan pembinaan moral”
    itu memang harus dilakukan, nah selama yang diedukasi belum lulus sekolah apa itu content porno mau dibiarkan saja?

    Sederhananya bagi saya adalah sebagai laki2 yang akhil balig,
    ada saat2 hawa syahwat menderu2, nah bagaimana pelampiasannya? Ada yang berbicara positif dengan olahraga, menyibukkan diri, agama, tapi kita tidak bisa menutup mata bahwa ada pilihan lain semacam vcd porno, pornografi internet (ya sumbernya vcd ya dari internet juga)

    Apa kalau kita punya kuasa untuk menghilangkan pilihan lain yang kurang bagus itu kita jadi gak suka, saya sih suka2 saja, kalau perlu jangan kasih celah bagi pornografi dalam bentuk apapun dari internet, media massa, sampe sinetron. Untuk hal ini saya acung jempol ke Singapore 🙂

    Kebebasan ada batasnya, jangan sampai negara indonesia jadi negara bebas tanpa batas 🙂

    Anyway it’s just personal opinion lho pak

  25. Jangan gitu dong Pak… jadi sedih saya. Ya, saya memang seorang ibu, dan saya sangat sedih melihat betapa anak-anak banyak menjadi korban dari arus kebebasan setelah reformasi sekarang ini.

    Child pornography? Jelas tidak dapat diterima, karena anak-anak pasti objek penderita dalam kasus tersebut. Tapi apakah kasus kekerasan seksual (terutama pada anak-anak), hanya disebabkan oleh:
    1. konten pornografi itu sendiri melibatkan anak-anak sebagai pemeran
    2. anak-anak yang mengakses konten pornografi?

    Tidak, jawabannya tidak. Orang dewasa yang mengakses konten dewasa pun mungkin melakukan kekerasan seksual pada anak-anak, karena mereka merupakan objek yang lemah dan gampang dikuasai.

    Kontrol diri? Apakah semua orang dewasa, dalam setiap saat, dapat diasumsikan dapat mengontrol dirinya?

    Pemerintah belum sanggup menghentikan pornografi di media cetak, itu sebuah kelemahan yang perlu diperbaiki. Namun jelas ini tidak menafikan kewajiban Pemerintah untuk menghentikan peredaran pornografi melalui media-media lain.

    I’m so sorry to be in an opposing position to your opinion. Tapi saya ngeri, ngeri sekali. Children are very prone to assaults. Betapa banyaknya pesohor di Amerika sana yang mengaku bahwa mereka adalah korban dari kejahatan seksual semasa kecil; sedangkan hal seperti ini pastinya merupakan fenomena gunung es – bayangkan realita di masyarakat pada umumnya. Terlebih pada komunitas di mana orangtuanya tidak mampu untuk memberikan pengawasan menyeluruh kepada anak-anaknya, terutama karena adanya tuntutan untuk mencari penghidupan.

    Apalagi dengan betapa internet dapat diakses dengan mudah. Bapak sendiri bilang, bahwa saat Orba dulu bisa jadi Pemerintah tidak menyensor internet karena jangkauannya yang masih sangat terbatas. This is no longer true today.

    Ada dua komponen yang memungkinkan terjadinya suatu perbuatan: kemauan dan kesempatan. Orang baik pun sesekali dapat lepas kendali. Adalah kewajiban Pemerintah untuk memperkecil kesempatan terjadinya suatu perilaku yang berdampak buruk.

    Please Sir, you do have *the voice*, you know….

    And I believe in you.

  26. Saya punya anak-anak yang sudah mulai berinternet ria dengan bebas di rumah, jadi saya khawatir. Saya dan istri saya pernah mencoba berbagai kata kunci yang paling mudah di Google untuk melihat apakah kekhawatiran kami beralasan atau tidak. Silakan saja coba serach “ABG bugil”. Wah, minta ampun banyaknya dan membuat merinding melihat hasil serachnya. Silakan coba sendiri, ini memperlihatkan betapa bergelimpangannya pornografi di depan kita, asli MADE IN INDONESIA BUNG! Mengerikan! Tidak perlu cari susah-susah. Bahkan anak saya yang masih kelas 4 SD, sering search image di Google dengan kata kunci “Naruto”, kadang bisa terselip gambar porno.

    So, dari satu sisi, SAYA TIDAK SEPENDAPAT dengan Pak Budi. Saya MENDUKUNG FILTER PORNOGRAFI. Tapi kalau nanti filter tersebut melebar ke politik, ke kebebasan berpendapat dan lain-lain, mari kita DEMO rame-rame.

    Hanya, saya kurang setuju dengan semangat yang SETENGAH HATI. Banyak cara penyebaran pornografi. MENGAPA HANYA INTERNET? Kalau memang mau serius menyelamatkan bangsa ini dari pengaruh pornografi, mengapa tidak menyatakan PERANG TERHADAP PORNOGRAFI, apapun bentuknya! VCD/DVD, Majalah, Internet, dan sebagainya. Hanya memfilter Internet saja tidak menyelesaikan masalah secara tuntas.

    salam,
    arry akhmad arman
    http://kupalima.wordpress.com

  27. Saya setuju dengan pendapat terakhir dari Pak Ary tentang masalah sensor ini. Dalam hal ini bisa dianggap keberadaan situs porno di internet semacam pisau bermata dua. Atau ada peribahasa semacam buah simalakama. Dimakan kita mati, tak dimakan kita sayang. Keberadaan situs porno dari pangsa pasar para kaum net-ter sendiri diakui atau tidak bukanlah di kelas kacangan.
    Lalu kita seolah terjebak di fenomena dilematis. Apa yang harus kita lakukan? Untuk sementara, kita layak acungi jempol langkah pemerintah RI ini dalam upayanya melakukan langkah terbaik buat rakyatnya. Toh, setahu kita rakyat bangsa ini bukan melulu orang dewasa yang paham akan manfaat pornografi. Kita harus selalu monitor perkembangan moral bangsa ini belakangan ini. Apakh masih kurang kasus yang baru terungkap di televisi maupun media cetak akan beberapa kejahatan yang dilatarbelakangi karena si subject telah salah dalam mengapresiasi konsumsi pornografi?
    Efek hukum tidak akan berhasil 100 % menekan angka kriminal, bilamana tidak disertai upaya menutup celah2 sumber potensi dari kejahatan itu sendiri.
    Suara2 dari para kaum entertainer yang belakangan ini menolak pemberangusan pornografi, selama ini belum terbukti bisa menekan efek pelanggaran asusila yang diterima dari pribadi2 yang notabene pernah menjadi korban kejahatan asusila di bumi pertiwi ini.
    Nah, kita pernah mendengar tentang tanda dari tingkat pendidikan manusia adalah adanya tanda perubahan cara pandang, berfikir dan bertindak yang mengarah kepada kesadaran jiwa.
    Kita bisa bantu orang-orang yang terdekat di sekeliling kita dengan kemampuan kita, apakah sekedar saran, peringatan maupun sampai tindakan repressive (seperti yang dilakukan pemerintah saat ini) demi keselamatan dan harga diri kita juga.
    Marilah kita bertekad dan berupaya menjadi bangsa yang besar yang diawali karena mampu menjaga harkat dan martabatnya.

  28. Peace dulu ya Pak!

    Memang ada hal yang lebih penting, tapi sesekali kita juga harus turun dari menara gading.

    1. Lihat sesaknya Glodok. Dua tahun lalu saya ingat di sana jualan DVD porno itu sembunyi-sembunyi. Sekarang? Supply exceeds demand, bo’… Apa yang ada di Glodok, yakinlah semua otomatis di-upload ke situs internet.

    2. Tempo hari di satu milis wartawan, malah moderatornya yang cukup terkenal itu mem-posting daftar 10 situs porno hit tertinggi. Ada 8500 anggota milis, yakinlah ada 10% membuka situs porno itu dengan sengaja. Youtube saja sangat liberal tapi teratur: indecent video? Please report… lah kok ini malah diberitahu caranya akses porno ke seluruh orang. Apapun sekarang atas nama “kebebasan pers”??? D’uh, some education and moral obligation…

    3. Saya minggu lalu survei kecil-kecilan di 2 warnet radius 100m dari rumah saya yang selalu penuh oleh ABG. Hasilnya? Setiap pagi petugas warnet selalu membersihkan setiap PC dari gambar atau cookies porno. Hal sama saya tanyakan ke warnet di Martapura, Kalsel hari Jumat lalu. Jawabannya sama. Saya mau tanya: “Ayo angkat tangan wahai orang tua yang mampu mencegah penyebaran pornografi di warnet…”

    4. Masih ingat ‘gak Pak, dulu kalau mau “cari virus gratis” itu silakan saja kunjungi di situs porno luar negeri. Sekarang pun masih demikian, walau sudah dibalap oleh pembuat virus lokal karena memang anak muda di Indonesia banyak yang kreatif tak terarah. Moengkinkah ada jang salah asoehan, Pak?

    *colek-colek sesama ibu-ibu* Mbak Renny, tak usah takut “punya suara beda” karena memang di sinilah kebebasan bersuara yang sesungguhnya dilindungi UUD’45. Lagipula, tak semua orang tua bisa makmur beruntung loh jinawi seperti kita yang nge-blog ini loh… peace ya Pak Rahard!

  29. Soal sensor-sensoran akan selalu ada debat yang ga kunjung selesai.

    Apa batasan porno? Siapa yang berhak menentukan porno atau tidak? Siapa yang mengawasi si “berwenang” ini? Lalu bagaimana kalau ada pihak yang dirugikan karena situsnya digolongkan porno? Ke mana ia akan mengadu?

    Ada hal yang selalu gagal dipelajari orang Indonesia, Pak. Pembatasan membabi-buta ga akan menghasilkan keteraturan. Adanya malah pihak-pihak tak bertanggung jawab yang dengan enak berkelit dari peraturan. Sementara yang punya niat baik malah tergilas.

    Saya ndak mau sok suci, Pak. Saya pernah gambar cewe telanjang. Ada puluhan gambar tersimpan di kamar. Tapi saya sudah diajari batasan dan perjanjiannya. Saya sudah dibiasakan untuk mengenal daerah privat dan publik kalau mau kerja.

    Lah, lalu kalau orang mencuri lihat karya saya yang “bugil” itu lalu marah-marah mengadu ke mentri saya bisa apa? Jadilah saya dicap Hariadhi, si seniman porno.

  30. Saya ada usul kalau memang serius mau memberantas pornografi di internet, Pak:

    1. Ajari masyarakat membedakan ruang privat dan publik. Ndak semua foto artis bugil dimaksudkan untuk disebar-sebarkan sembarangan.

    2. Ajari masyarakat bedanya pornografi dan artistic nude. Jadi mereka bisa paham mana yang sekedar mencari keindahan, dan mana yang tujuannya membakar syahwat.

    3. Tekan media konvensional macam infotainment supaya tidak lagi menggoreng kasus foto porno artis. Orang tak akan latah nyari foto artis kalau tidak dapat informasinya dari TV terlebih dahulu.

    4. Edukasi keluarga. Jangan salahkan internet kalau anak bisa dengan leluasa mencari gambar porno seenaknya. Lah, salah sendiri kok tidak diawasi? Lah, bapaknya ke mana aja? Arisan?

  31. Saya berpendapat dengan Isnan Codri, bisa saja nantinya kebijakan ini dijadikan produk baru yg dimanfaatkan rezim utk memberangus hal lain. Secara …pejabat negara kita ini paling jago dalam menyusun hidden agenda.

    Namun saya juga gak menutup mata sekarang ini banyak situs porno maupun komunitas cyber yg ternyata malah menjerumuskan anak2 di bawah umur utk jadi objek seksual. Bahkan room-room chatting MiRC juga byk menawarkan kesundalan lain. Saya setuju jika pemerintah atau aparat berwajib menindak hal ini.

    Sayangnya…ya itu dia. Mengingat para pembuat kebijakan di negara ini tidak konsisten, jangan2 nanti regulasi itu dibuat utk memberangus hal2 positif di dunia maya….

  32. sensor internet ?

    wah project baru lagi nih…

    ahhh…lumayan nih ada budget

    duit-duit….

    gak ada project, gak ada budget
    ada project, ada budget
    ada budget, ada sabetan

    ujung-ujungnya duit
    ada duit, di lakonin

    kalo gak ada duit, ngapain sibuk di urus
    noh yg jualan vcd porno di glodok
    itu aja dulu beresin, kalo berani
    (lah wong gak ada duitnya ngapain juga ya ? benjol iye)

  33. Berbeda pendapat itu sah-sah saja. Saya senang ada rekan-rekan yang berbeda pendapat dengan saya. Saya coba komentari ya.

    Boleh tahu, umur berapa Anda mengetahui keberadaan pornografi? Ada yang baru tahu setelah mahasiswa? Dan kalau boleh tahu, darimana Anda mengetahui pornografi? Saya mengetahui pornografi di usia muda (lupa saya), tapi saya sendiri tidak tertarik karena lingkungan tidak mendukung. Terlalu banyak kegiatan yang saya ikuti ketika masih kecil (olah raga, musik, organisasi, perkawanan, dan seterusnya). Alhamdulillah tidak terjerat. Dalam hal ini saya bersyukur kepada Allah swt. atas perlindungannya.

    Apakah Anda yakin anak kita (Anda dan saya) yang di SMP, katakanlah tidak pernah lihat pornografi? Maksudnya bukan menonton film yang mengerikan tersebut, tetapi tahu keberadaan pornografi? Anak saya pernah cerita bahwa temannya menunjukkan gambar yang tidak senonoh (di handphone). Dia sendiri merasa malu. (Dalam hati saya bersyukur karena dia masih punya rasa malu dan dia mempertahankan rasa malu tersebut.)

    Apakah akan ada sensor data di GSM/GPRS/3G juga?

    Jangan salah. Saya bukan penggemar pornografi dan saya malu melihat yang seperti itu. Saya perlu tekankan kata MALU itu. Ini adalah kendali sosial yang harus diciptakan oleh kita (masyarakat) bersama.

    Maaf, kalau internet difilter tapi lihat tabloid masih seperti sekarang … saya tidak yakin kekerasan yang terjadi akibat pornografi akan berkurang.

    Power tends to corrupt. Lihat saja. Setelah pornografi langkah selanjutnya adalah filter tentang komunisme, aliran sesat, anti pemerintah, dan seterusnya.

    Silahkan jika pemerintah akan terus berjalan dengan programmnya. Saya tidak akan mengganjel, tapi jangan minta saya untuk ikut terlibat. Saya akan tetap melakukan edukasi dengan cara saya (mengajak banyak orang untuk menghasilkan content yang positif). Setidaknya, saya tidak hanya ngomong saja tetapi saya melakukan sesuatu terhadap anti pornografi ini. (And I work hard on this.)

  34. edukasi ma pembinaan moral, ntu penting bgt.. harus diotanamkan sejak dini.. palagi dnia pornografi dah makin memprihatinkan.. terutama di kalangan pelajar!

  35. Saya setuju dengan Bapak. Kebebasan memperoleh informasi adalah salah satu kebebasan dalam demokrasi kita. Terkecuali kita mau menggantinya dengan sistem yang lain (misalnya komunis-otoritarian ala China yang sukses memblokir apa saja termasuk pornografi atau dengan landasan agama).

    Langkah pembatasan itu hanya kuratif, dan tidak menyentuh penyebab utama mengapa pornografi itu marak di negeri ini. Edukasi dan pembinaan moral sejak dini itu yang lebih penting dalam membatasi pornografi, dimanapun dan bukan hanya di internet.

    Yup, Undang-undang tentang pornografi anak itu yang lebih mendesak. Pornografi anak itu yang lebih berbahaya karena anak belum mampu untuk melindungi dirinya sendiri.

  36. mo gimana pak, kondisi bangsa yang seenaknya sendiri membuat alternatif yang bapak ajukan sepertinya tidak akan bermanfaat.
    Saya pemerintah cukup mantap melakukan hal itu agar memberikan awalan yang baik seperti sy nonton di trans TV tadi sore yang katanya sudah diantisipasi masalah SDM dan teknologi untuk memberikan batasan kepada situs porno

  37. Setuju…
    Saya rasa pemerintah perlu melakukan filter terhadap akses akses porno.. terutama yang luar negeri!!!
    Kalo yang buatan lokal, jangan takutnya mematikan kreatifitas budaya lokal untuk berekspresi dan bereksperimen,,,
    Terlebih sekarang banyak sekali video2 mesum buatan lokal//
    Sekarang kita pikir, 10 tahun lalu adakah hal seperti itu.. dan itu semua tersebar lewat mana?? Lewat internet kan??
    jangan picik dan konyol anda semua!!!

    http://www.arinet.wordpress.com

  38. Wah jadi tertarik ikut komenter.

    Saya punya pengalaman yg menyedihkan waktu lagi browsing di sebuah warnet beberapa bulan yg lalu.

    Ketika itu ada seorang bapak yg mengantarkan anaknya ke warnet utk main disana. Lalu bapak itu bilang ke operator yg jaga: “Mbak tolong anak ku diajari cara cari gambar-gambar seronok.” Anaknya cowok kira-2 umur 12 th.

    Dalam hati saya menangis, kok ada bapak edan kayak gini ya.

    Kalo kasusnya seperti ini bagaimana?

    Saya punya usul (mungkin jg sudah ada yg usul seperti ini, atau mungkin sudah ada aturannya), bagaimana kalo setiap provider internet diwajibkan menyerahkan data traffic pengguna internet ke pemerintah dalam hal ini Kominfo.

    Kemudian kalo dari laporan tersebut ada pelanggan (terutama warnet) yg terlalu banyak mengakses situs-situs yg mengandung pornografi, maka bandwidth nya diperkecil sehingga menjadi lambat aksesnya. Jadi dengan kata lain setiap warnet diwajibkan meng-edukasi pelanggannya untuk menggunakan akses internet untuk hal-hal baik.

    Kira-kira ya menggunakan insentif / disinsentif seperti tarif listrik gitu. Jadi untuk yg mau mengedukasi pelanggannya atau menggunakan proyek proxy bebas pornografi akan mendapatkan insentif, sebaliknya kalo tidak ya kena disinsentif.

  39. Kalau saya “setuju” dengan Pak BR dan saya juga setuju dengan pemerintah.

    1. Adanya edukasi/contoh/ajakan/kampanye yang konkrit dari individu/kelompok masyarakat untuk selalu melakukan hal-hal yang positif (di dunia internet khususnya) seperti yang sudah/sedang dilakukan Pak BR, dan memang yang seperti ini yang harus lebih dikuatkan.

    2. Ada tekad dari pemerintah untuk mengurangi salah satu sumber pornografi. Bagaimana pemerintah melakukannya? saya ga punya pendapat (masih butek IT).

    Kalau poin pertama rasanya masih sangat sedikit individu/masyarakat yang seperti ini. Makanya pemerintah perlu “memaksakan kehendak” untuk mengurangi pornografi. Bukannya aturan itu bersifat memaksa?!

    Jadinya, ada kaum yang memang sudah “berkualitas” dan ada yang dipaksa supaya “berkualitas” dalam perilaku berinternet.

    Hasilnya sama-sama berkualitas.

    Setidaknya kualitas perilaku masyarakatnya dulu meningkat kalau belum bisa meningkatkan kualitas fasilitasnya 🙂

  40. waaaah, orang orang feminis di yayasan jurnal perempuan sseperti gadis arivia saja justru setuju dan mendukung sekali lho padahal terhadap banned terhadap pornografi di internet.

    budi raharjo kok malah mendukung 🙂

    filter terhadap akses pornografi adalah bentuk pembatasan distribusi, oom.

  41. waaaah, orang orang feminis di yayasan jurnal perempuan seperti gadis arivia saja justru setuju dan mendukung sekali lho padahal terhadap pembatasan pornografi di internet.

    budi raharjo kok malah mendukung 🙂

    filter terhadap akses pornografi adalah bentuk pembatasan distribusi, oom.

    ===

    http://groups.yahoo.com/group/jurnalperempuan/message/1133
    Yang penting menurut saya adalah melindungi anak-anak dari bahan materi pornografi dan kekerasan (dan ini diatur lewat Undang2 Perlindungan Anak yang kita sudah punya tinggal diimplementasikan atau direvisi dengan pengaturan bahan porno yang lebih berat sanksinya). Untuk orang dewasa menurut saya dibebaskan karena itu hak si individu mau membaca dan menonton materi apa. Bila seorang individu atau pasangan dewasa ingin menonton film porno apa salahnya? Hubungan seks sangat alamiah saya pun melakukannya, yang tidak alamiah adalah kekerasan seksual dan ini yang perlu diadvokasi dengan pendidikan terus menerus termasuk menuntut hukum untuk bertindak tegas agar keadilan dirawat.

    ===

    dari dewi candraningrum

    http://groups.yahoo.com/group/jurnalperempuan/message/1136

    Saya kira, kalau produk hukum positif kita lebih mengatur pada proses-proses komodifikasi itu, bisa lebih jelas. Misal, di
    Australia dan Jerman, ada aturan ISP (Internet Service Provider) atas materi-materi cabul bagi unit keluarga yang memiliki anak di bawah usia 18 tahun. Jadi di rumah saya, terdaftar juga, langsung diblok dari materi-materi cabul, karena memiliki anak di bawah usia 18 tahun. Saya kira, aturan seperti ini lebih efektif. Lebih manusiawi.

  42. gadis arivia

    ===

    http://groups.yahoo.com/group/jurnalperempuan/message/1133
    Yang penting menurut saya adalah melindungi anak-anak dari bahan materi pornografi dan kekerasan (dan ini diatur lewat Undang2 Perlindungan Anak yang kita sudah punya tinggal diimplementasikan atau direvisi dengan pengaturan bahan porno yang lebih berat sanksinya). Untuk orang dewasa menurut saya dibebaskan karena itu hak si individu mau membaca dan menonton materi apa. Bila seorang individu atau pasangan dewasa ingin menonton film porno apa salahnya? Hubungan seks sangat alamiah saya pun melakukannya, yang tidak alamiah adalah kekerasan seksual dan ini yang perlu diadvokasi dengan pendidikan terus menerus termasuk menuntut hukum untuk bertindak tegas agar keadilan dirawat.

  43. dewi candraningrum

    http://groups.yahoo.com/group/jurnalperempuan/message/1136

    Saya kira, kalau produk hukum positif kita lebih mengatur pada proses-proses komodifikasi itu, bisa lebih jelas. Misal, di
    Australia dan Jerman, ada aturan ISP (Internet Service Provider) atas materi-materi cabul bagi unit keluarga yang memiliki anak di bawah usia 18 tahun. Jadi di rumah saya, terdaftar juga, langsung diblok dari materi-materi cabul, karena memiliki anak di bawah usia 18 tahun. Saya kira, aturan seperti ini lebih efektif. Lebih manusiawi.

  44. Ummm…

    Setelah baca opini pak BR, saya jadi teringat sebuah wacana yang sudah berumur kurang lebih 1400an th. Terjemahannya kurang lebih seperti ini : “makin lama, zaman makin edan, maksiat dan kejahatan dilakukan terang-terangan. Sia-sia aja biarpun kita mau lakuin sesuatu buat melawannya, kecuali melindungi diri sendiri dan orang-orang terdekat seperti keluarga”. Kalo kita coba memperbaiki, kita jadi seperti orang “aneh”. Saya lebih suka menterjemahkannya manjadi sia-sia atau ngak ngefek bahasa awamnya.

    Kondisi seperti ini sudah di ramalkan jauh-jauh hari. Hal tepat dan efektif yang bisa lakukan adalah, sia-sia dan buang-buang waktu, tenaga serta biaya seandainya ngotot melakukan sensor internet khususnya terhadap kontent pornografi. Ambil contoh, kalo ada penyakit yang sedang mewabah bukan hostnya duluan yang dikasi vaksin tapi individu per individu yang sadar mau memulai dari diri sendiri mau datang ke Pos Yandu buat divaksin biar kebal terhadap wabah penyakit. Bukan rame-rame gotong royong nguras air laut pake timba. Sekali lagi, sia-sia! Saya rasa ini dalil yang paling tepat buat menyikapi masalah ini.

    Saya setuju dengan pak BR. Jangan nguras air laut pake timba! Kalo sakit perut jangan minum obat sakit kepala! Masalahnya bukan di Internet tapi dari kita-kita sendiri, ya dimulai dari kita aja dulu…

  45. Saya merasa semakin dilarang, orang akan penasaran dan berusaha untuk mencari akses ke pornografi. Bahkan di negara-negara maju yang sudah dapat menerapkan sistem nomor penduduk digital saja masih dapat ditemukan pornografi di internet, apalagi Indonesia.

  46. Benar2 bangsa yang aneh. Masalah2 real aja masih banyak yang menumpuk, sudah sok mau menyapu problem dunia maya.
    .
    (Malu) Aku Jadi Orang Indonesia 😦

  47. Saya pernah mengalami, lagi maen ke warnet teman, ada anak SMP Masturbasi di warnet sampai muncrat ke layar monitor, gara gara liat bokep. Kemudian anaknya, kami antar dan laporin ke orang tuanya. Dan kata bapaknya, warnet yang salah, kok membiarkan ada content tersebut di warnet. Sementara yang punya warnet, punya pemahaman yang sama dengan pak Budi.

    Yang bapak omongin itu, bisa jalan kalo masyarakat nya dah terdidik. Jadi untuk sekarang ini. tepatnya memang pemerintah yang berperan, untuk melakukan itu.

    Lagian kalo bapak Budi tau, untuk akses konten porno sekarang ini sangat mudah. ada ribuan blog, yang isinya cabul, ada forum, ada website, dan lebih hebatnya lagi. judul blog maupun websitenya gak ada kata kata cabul, kalau dulu mungkin dengan nge blok XXX saja udah bisa, sekarang gak ampuh lagi.

    Dan masalah malu, Pak budi sepertinya menganggap pemahaman masyarakat ini sama seperti pemahaman pak Budi, Saya pernah memarahi mahasiswa saya, karena gak ada lagi rasa malu, buka situs porno rame rame sama teman teman nya. Saya masih bisa memahami kalau orang buka situs porno sembunyi sembunyi, berarti masih ada rasa malunya.

  48. Harga pornografi

    Kalau mau beli majalah Playboy Indonesia, selain cukup mahal (I believe > 20 ribu), isinya paling ya cuman segitu dan tidak ada hardcore.
    Mau beli majalah porno di luar yang hardcore, selain mahal, import susah, ketangkap nantinya.

    Sedangkan pornografi Internet. 1 jam di warnet cuman Rp 3000, variety of choicenya banyak, dan banyak yg up to date dan menarik penuh gossip celebrities misalkan kasus Edison Chen dgn artis artis HongKong. Selain itu dengan mudah “dibungkus” dalam USB disk dan dipertukarkan dengan rapih.
    Kepingin tahu buktinya? Mampir ke warnet yg banyak ABG dan tidak mempergunakan DeepFreeze, lalu lihat isi cache dan history-nya. Go figure.

    Pak Budi punya usaha MP3 song kan? Dulu sebelum ada jualan MP3 song yang terjangkau, orang pada tidak mau membeli CD karena mahal lalu pada bertukar MP3 bajakan. Nah coba sekarang dipikirkan konsep yang sama. Content porno cetak hampir tidak ada dan mahal, jadi Internet jadi source content porno digital yang replicable dan murah.

    Pak Budi punya ide soal konsep MALU. Nah di sini pak, control sosial malu itu gagal berfungsi. Soalnya mengambil content porno itu cukup mudah, gak perlu berinteraksi dengan manusia lain sehingga malu. Dengan mudah dibungkus di USB disk sehingga gak perlu ketahuan menenteng nenteng barang memalukan. Bisa dinikmati di dalam kamar dengan komputer sendiri dan kalo ada orang datang tinggal Alt-Tab mengerjakan MS Office atau yang lain. Jadi kontrol MALU sukar berfungsi.

  49. Soal video mesum amatir, itu yang jadi masalah kenapa sebenarnya masyarakat indonesia itu harus lebih disadarkan masalah ruang pribadi dan ruang publik.

    Jujur sajalah, tiap kali kita lihat video esek-esek di HP teman, pasti ada keinginan untuk minta atau ngintip, kan? Padahal kalau memang masyarakat kita sadar tentang privacy dan kepentingan pribadi orang lain, kita akan segera sadar bahwa video itu bukan milik publik. Bukan konsumsi sembarang orang. Jadi sebenarnya kita ga punya hak menyebarkan atau memintanya dari orang lain.

    Kalau kesadaran itu ada, biar ada ribuan video amatir saya yakin orang ga semudah itu menyebarkannya.

  50. saya pikir ini ga beda jauhlah dengan masalah stiker-stikeran printer versus uang palsu itu.

    Lah perbuatan meniru uang palsu itu kan berasal dari keinginan pribadi. Mau printernya disetempel ratusan stiker BIN juga kalau orang emang udah dari sananya niat pengen malsuin duit pasti bakalan pake banyak cara. Toh bikin cetakan duit ga harus pake printer, anyway.

    Lah sekarang bayangin susahnya beli printer kalau harus ngelapor dulu, ngantri dulu, bayar ini itu dulu. Pengen bunuh lalat pake bom. Makanannya udah meledak, lalatnya anteng aja terbang.

    Coba pikirkan hal yang sama mengenai pornografi dan sensor internet.

  51. Wah, Pak Budi kok malah mendukung anti pemblokiran?
    Menurut saya Kebebasan itu tidak berarti mutlak, tapi berarti sejalan menurut etika yang berlaku. Seperti ungkapan bebas itapi sopan, nah kalo pornografi di internet kan gak ada sopan-sopannya.. hehehe
    Klik tertinggi selama ini aja masih gak jauh-jauh seputar pornografi, cuma obama aja yang bisa ngalahin.
    Mungkin kalo kita sudah dapat berfikir dan kebetulan mendapat pendidikan serta lingkungan yang kondusif maka mungkin potensi untuk tidak membuka situs-situs yang begituan menjadi berkurang. Akan tetapi bagaimana dengan adik2 kita yang baru baligh, yang lingkungan dan pendidikannya kurang kondusif. Bagaimana mereka dapat menjadi kecanduan hal-hal seperti itu.
    Kalo pemerintah mau memblokir, saya rasa itu adalah gagasan yang baik sekali. Berarti pemerintah benar-benar peduli dengan moral rakyatnya. Harus didukung itu sebagai langkah awal membersihkan dan mencerdaskan rakyat.

  52. Salam:
    Kalau memfilter internet itu dianggap susah (membutuhkan cost dan sdm banyak, saya kira tak ada bedanya dengan pembinaan masyarakat, sama sulitnya dalam arti memang semuanya perlu proses apalgi menyangkut merubah pola pikir manusia, fiuhh…
    Saya anti pornografi dan menurut pendapat saya ya bagusnya dua2nya dilakukan, pemerintah ada aksi kitapun masyarakat melakukan hal sama, seperti yang Pak Budi usulkan diatas . Wallahu alam
    wassalam

  53. Tanya Pak (angkat tangan): kalau gambar dan video pornonya disebarkan lewat milis pigimane? Apa perlu kita block juga yahoogroups dan yahoo mail?

  54. Membingungkan juga ya?!
    Klo saya sih setuju usulan pak Budi. Kayaknya lebih mengena. Klo masak iya yang punya situs porno diem aja ketika situs-nya di”apa-apa”in. Ya kan?! Mesti mereka akan berulah.
    Beda ceritanya klo kita mengedukasi konsumennya. Gampangnya gini, berapa pun banyaknya orang jualan klo ga da yang beli pasti koleps. Nah itulah pentingnya mengedukasi. Hayuhh.. mulai dari yang dekat!!

  55. Oh ya tanya lagi Pak (angkat tangan lagi): kalau situs pornonya diparkir di blog provider macam wordpress dan blogspot bagaimana? Kita block WP dan blogger juga? Wah bisa-bisa blog Pak BR ini juga hilang dong?

  56. gw capee di indonesia. urusin korupsi, pendidikan, kesehatan, kemiskinan aja blom beres, malah sok2an urusin pornografi.. itu sih urusan belakangan. yang penting rakyat makmur, negara ini udah maju, baru urusin yang ga penting itu..

  57. Maaf, numpang komen, pak…

    Saya rasa sih saya setuju dengan solusi yang pak BR berikan. Mungkin solusi yang pak BR berikan harus paralel dengan usaha pencegahan yang dilakukan pemerintah. Bagi saya memfilter konten pornografi sangat sulit ketimbang memfilter situs porno (ingat, itu dua hal yang berbeda). Memfilter konten porno kuncinya ada di pemberdayaan internet itu sendiri. Pak BR benar, dengan memperbanyak konten-konten positif secara otomatis akan menekan konten-konten porno ato sejenisnya. Namun bagi saya, usaha tersebut tidak maksimal bila tidak ada usaha-usaha untuk memblokir atau paling tidak membatasi situs porno (baik lokal maupun non lokal).

    Di beberapa negara maju pun sebenarnya konten pornografi sangat sangat dibatasi peredarannya. Jadi bagi saya, yang penting jangan terlalu a priory dulu dengan apa yang akan dilakukan oleh pemerintah. Mungkin yang saya takutkan justru kesan memblokir konten negatif itu diartikan terlalu luas. Misalnya, saya nulis di blog saya en mengkritik pemerintah (dan sering saya lakukan, hehehe…), eh kok ya blog saya diblokir. Ini harus jelas dulu, apa yang dimaksud dengan konten negatif. Kalo untuk saat ini yg dimaksud adalah konten pornografi dan kekerasan, ya monggo. Trus jangan merembet soal lain

    Pak Nuh (itu bos saya lo..:D) saya yakin pasti mau menerima masukan dari banyak pihak mengenai hal-hal yang harus dilakukan pemerintah untuk menekan ekses dari pornografi di internet. Masukan dari Pak BR sangat bagus dan smoga bisa menjadi masukan yang berharga bagi Pak Nuh (kalo pak Nuh baca blog sampeyan lo…)

    Salam

  58. “Pemerintah bisa membuat program insentif untuk lomba menulis dengan media blog,”

    ….

    wah bener pak! apalagi kalo saya menang lagi, setuju banget 😛

  59. proyek proxy bebas pornografi –> saya suka pak dengan ide ini… mudah2an pemerintah bisa merealisasikannya…

  60. madu ato racun akan internet bergantung pd perspektif mereka sendiri2..
    awasi perkembangan sang buah hati, kl slma ini yang dkwatirkan dampak negatif pada anak2..

  61. setahu saya ada yang menciptakan software anti gambar porno, jadi kalau ada gambar porno, langsung ke-block. tapi saya belum tahu bagaimana cara mendapatkan software tersebut dan software itu masih dalam tahap pengembangan. AFAIK sih..

  62. Mungkin batasannya yang harus dibuat jelas, sehingga tujuan utamanya dapat tercapai.
    Jangan sampek, saya menulis kata “PORNO” di dalam tanggapan ini, malah blognya pak Budi yang debredel sama pemerintah he he he.

  63. Salah satu yang membuat saya kecewa adalah respon yang diberikan warga Indonesia akan rencana censorship ini 😦

    Beberapa mendukung dengan tutup mata, seakan tak sadar kalau internet yang disensor adalah ruang lingkup antar negara yang harusnya hanya mewajibkan pemerintah melindungi pengguna internet dari kejahatan di internet, bukan memfilter kontennya.

  64. numpang komen nih :
    Pak Budi itu anaknya umur berapa sih? sekarang ada dimana? Pak Budi itu sering”……” juga gak?

  65. yah pak..utk kali ini kita beda pendapat. yang nama syariat (hukum) itu udah jelas mana yg boleh mana yg enggak.apalagi kita muslim kan pak……
    hukum Alloh itu wajib dan kudu dilaksanakan, tanpa ditawar-tawar lagi. bukannya porno=maksiat kekerasan=maksiat and then maksiat=dosa. ha..ha…ha bikin tuh pak bhs pemrogramannya…
    semoga Alloh SWT tetap memberkahimu

  66. Eksplisit:
    Pemberangusan adalah tindakan melawan hal azasi.
    Masalahnya proses pendewasaan akal-budi kita memang lambat, sehingga perlu tindakan yang tegas.

    Implisit:
    Lahan baru untuk layanan proxy bebas yang berbayar

    Eksplisit:
    Sejalan dengan perkembangan akal-budi kita, pemberangusan ini akan dihapuskan

    Implisit:
    Jika layanan proxy bebas berbayar sudah tidak lagi memberikan cukup profit (karena persaingan), pemberangusan ini akan dipertimbangkan lagi.

  67. “Bagaimana kita melindungi diri dari pornografi di internet?”
    “…Pokoknya dibuat malu sendiri deh….”

    Hm, Rasa malu identik dengan kadar keimanan kan. Jadi ayo kita tingkatkan keimanan. 🙂

    Keren euy!

  68. Setuju Pak, karena sekali dimulai maka akan merembet kepada isu yang lain, sekarang pornografi dikemudian kelak mungkin politik dll. Dunia internet harusnya bebas, filter ada dalam diri masing-masing pengakses internet. 🙂

  69. Berbicara mengenai rencana pemblokiran konten pornografi di internet adalah hal yang mubazir! Tanya Kenapa? Memfilter konten yang berbau pornografi sama saja dengan rencana memagari lautan! Bisa? Jalan alternatif menurut saya kalau untuk publik seperti di warnet sekat2x dihilangkan saja dan dibuat saling membelangkangi sehingga yang mau buka situs pornografi akan berpikir (mungkin malu jk punya rasa malu) ulang sebelum membukanya dan imbas dari ini adalah warnet mgkn omset akan menurun. “Semakin pintar suatu vendor membuat antivirus, semakin pintar pula si pembuat virus untuk menembusnya”. Sebaik apapun filter yg akan dibuat nanti akan sulit untuk memfilter semua konten yg berbau negatif karena akan ada suatu pemikiran bagaimana caranya untuk menembusnya!

  70. Banyak jalan menuju Roma.. hehehehe.. biar yang diinternet diberangus.. saya yakin akan tercipta media2 lain untuk nikmatin segala macam yg berbau porno…

    demand-nya masih tinggi…. 😉

  71. hehehehe, akhirnya oom budi raharjo harus mengupdate lagi artikelnya, dengan urusan child pornography. jangan lupa situs situs paedhophilia di luar negeri sangat terlarang lho. bahkan yg mengakses pun berada dalam pantauan fbi.

    oh ya, iran katanya pakai software anti pornografi punya amerika buat ngefilter internetnya, parahnya, doi pakai yg lisensi bajakan. alias pakaiproduk ilegal. gimana tuh .. 😀

  72. yg paling penting, gimana supaya anak anak di bawah umur [di bawah 18 tahun misalnya] di block supaya tidak bisa mengakses materi yang mengandung pornografi.

    tuh, oom budi raharjo sudah merevisi artikelnya biar lebih suit dengan konsep ini. huehehehhe

  73. wallahu a’lamu bishowaaaab!!!
    makanya belajar dolo di pesantren salaf
    yang guru FiQihnya (sekeren pak BR di bidang IT )

  74. wong yang vcd porno murah meriah aja mungkin belum tuntas memberantasnya…..kok yang di internet mau diberangus, tolong pak …saya juga antipornografi karena sudah banyak korban akibat film – film porno.

    Saran saya kepada pemerintah……berantaslah pornografi dengan cara yang bijak, afektif dan efisien. Bukan insidentil…….apalagi hanya untuk buang-buang duit anggaran buat dibagi-bagi.

  75. Pak…ini sebuah proses…kalaupun tabloid “porno” tidak(belum) ditutup kita berharap…akan ditutup setelah proses blocking pornografi.

    Saya fikir pemerintah merasa bertanggungjawab terhadap moralitas generasi bangsa ini…dan ini salah satu langkah konkrit. Bukan sekedar usulan tentang pendidikan moralitas pedukasi, dsb. Sekali lagi ini bukan sekedar wacana!

    saya juga maklumi pak Budi karena dari latar belakang pendidikannya. world view yang Bapak gunakan untuk menilai ini.

    salam hangat.
    Usamah

  76. Pornografi terletak pada cara pandang bukan pada media. Media diberangus ribuan kali kalau cara pandang terhadap sesuatu tetap negatif (porno) ya bukan solusi. Karena itu yang perlu diperbaharui adalah transformational thingking dengan cara menggeser paradigma. Gitu aja kok repot. Ewako.

  77. Kesimpulannya…..manusia pada bingung ngurusi awake dewek-dewek, akhire ngurusi wong liya. coba angger wong bisa ngurusi awake dewe-dewe, kelingan mati, mangan lemah, dimakan cacing,….boro-boro mikiri xxxx, saya setuju semuanya…blokir boleh asal jangan asal memblokir, balapan karo sing gawe conten porno, trus yang tak setuju ya cari cara lain, minimal tidak ikut-ikutan menyebarkan gitu lho…

    kan jare nabi kaya kie…angger ana kemungkaran, cegah nganggo tanganmu..(kekuasaan), kalau tidak bisa pake lambemu (saran), kalau tidak bisa pakai hatimu (benci atau malu)…ayo pilih endi…

    guweh, maca komentar kiye bae bingungkan, basane campur aduk tegalan…puas temen!

    siji maning….dimana-mana ada xxx, ora mung internet dan itu memang tdk bisa lepas dari peradaban…eit..aku ora mendukung xxx lhooooo ya..

  78. Indonesia, sebelum bernama Indonesia, masih berbentuk kerajaan-kerajaan Nusantara, sudah mengenal budaya seks. Sebuah budaya yang melibatkan seks didalamnya.

    kalimat di atas saya kutip dari :

    http://arifkurniawan.wordpress.com/2007/08/13/budaya-seks-nusantara-hingga-1945/

    jadi jika pak budi berencana merealisasikan rencana pertama: “edukasi dan pembinaan moral” maka pasti akan berat sekali, karena secara budaya kita sudah mengenal yang namanya sex bahkan sebelum Indonesia lahir. Mengenal sex yang seperti apa? silahkan dibaca di link di atas.

    anyway, saya setuju dengan pak budi bahwa “tidak setuju” dengan sensor internet.

  79. Tadi pagi denger di radio om Roy Suryo kedengaran gigih bgt, sepertinya beliau sangat bersemangat ingin memberangus dan mensensor blog dan blogger yg suka mencemarkan nama baik orang (mungkin dia ngerasa dicemarin kali). Wah, saya gatau gmn jadinya kalo blogging dilarang. Ngebloglah sebelum blogging dilarang, hehehe 😀

  80. sama..tidak setuju juga, bukannya karena ingin liat2 sih (hehe), tetapi cuma takutnya karena kemampuan pemerintah sendiri dalam menyensor website2 porno tersebut. Takutnya ntar yg ga porno juga ikutan kena, nah kalo udah kaya gitu pasti deh ntar masalahnya jadi rumit

  81. Menghilangkan sama sekali pornografi rasanya tidak mungkin. Mengurangi pornografi jelas mungkin
    menghindari pornografi bisa mungkin.
    Mungkin juga pornografi dipelihara saja dan dirawat bersama agar tidak berceceran di jalan 😉

    Maaf Ini opini si tukang Servis. Asbun saja sing penting melu rame…
    Peace…

  82. langsung koment aja ah,
    btw, uu app-nya udah sah belum sih?
    anyway pokoknya setuju aja deh…
    kadang yang halal dan sah aja harus diatur dan dibatasi..
    emang gak enak diatur dan dibatasi, meski kadang hal itu sangat baik sekali buat kita..

  83. WordPress tertinggi sore ini:
    # Rencana Sensor Internet Indonesia
    # GamBaR SeDiKiT NuDe.. Tapi LuCu..(+17)..(part 2)
    # Photo Porno Model Aline Tumbuan kembali beredar lewat sebuah Koran di Jakarta lebih panas….ho…
    # Sandra Dewi : Foto bugil ?
    # Pornokah Gambar ini?

    Bagaimana, Pak? Masih keukeuh duduk di pinggir lapangan menyaksikan anak muda kita makin kreatif menggunakan blog?

    *tok tok tok* saya sedang mengetok hati nurani semua orang…

  84. cara pembatasannya gemana yah? bakal efektipkah?
    tapi untuk pembatasan di warnet/ internet publik memang sangat perlu, karna itulah yg sering jadi sarana para underage netters dalam mengakses pornsite.

  85. @mila, that actually proves my point. Me against the world. Butuh banyak “me”. Kayaknya yang lain malah asyik berkutat dengan wacana-wacana. 😦

  86. Ini judul salah satu berita di Kompas.com sore ini yang relevan dengan topik yang sedang didiskusikan: “Situs Porno Asli Indonesia Lebih dari 1 juta”. Itu pernyataan dari PAKAR TELEMATIKA INDONESIA. He3x.

  87. Kebebasan adalah hak asasi prinsipil manusia
    Jangan biarkan kebebasan dirampas oleh siapa pun
    Bahkan Tuhan pun menganugerahkan kebebasan pada manusia.

    Tetapi,
    jelas kebebasan membawa konsekuensi TANGGUNG JAWAB.

    Saya setuju Pornografi diatur tidak sekedar dihapus saja….

    (hehehe…dapat warnet di gramedia blok M)

  88. Akhir-akhir ini, isu tentang sensor situs pornografi sedang hot.
    mulai dari diskusi di forum, sampe blog…

    Dari isu ini mungkin ada yang pro maupun kontra. nah itu pasti..

    Buat rencana dari Indonesia sendiri untuk bertindak mungkin bagus karena pemerintah sendiri melihat dari sisi negatif dari situs tersebut. tapi kenyataannya, mungkin beberapa bulan kedepan, rencana yang sudah dibuat akan banyak kendala. kenapa? karena ini bukan perkara mudah…

    tulis apa lg ya??
    Emmm… intinya dukung terus deh rencanya pemerintah asalkan itu akan berdampak baik..

    salam

  89. @Pak Budi dan Pak AAA

    kalau di ITB sudah bisa diblokir kan Pak? Soalnya pernah saat ada IPA (Indonesian Petroleum Association) meeting saya coba akses jadwal presentasi cuman bisa yg ‘poster session’ pas yg ‘oral session’ langsung deh keluar cumi-cuminya …

  90. No. That’s exactly my point, Pak. You are a loner, with a worth-to-try heroic efforts. The thing is that we need you with your humongous powerful techie knowledge; not banning freedom of speech but very basic of any regulation on this earth: protecting minors.

    Start from warnet Pak, start from the ‘very grotesque place’ for our teenagers: WARNET. What is it to assure you that this is not about freedom of speech, not about religious deeds, just our kids?

  91. ini ujung-ujung nya proyek barang import seperti proyek lainnya .. dan siklus mengunci harga di singapura berkelanjutan …. mana bisa KPPU mengontrol monopoli macam ini ????

  92. Sensor internet sama saja program kebiri.

    mengapa?
    1. seolah-olah setiap org sama saja dgn anak kecil, tidak tahu mana yg baik atau yg tidak untuk dirinya. Dgn ini, Negara / pemerintah/ siapapun yg menyensor itu menyamakan dirinya sbg orang tua yg melulu benar. Dan masyarakat pengguna internet adalah pihak yg pasti salah.
    2. Setiap individu berhak atas kebebasan memilih dan berkeinginan, termasuk punya keinginan melihat situs porno.
    3. Ga melulu pornografi itu jelek, Paling tidak bwt gw sendiri, gw bisa menghargai keindahan tubuh lawan jenis dgn lebih ikhlas. Hahahaha

  93. April denger-denger mulai berlaku sensornya. Masih bingung juga sih kriterianya. Mana porno, mana yang nggak. Batasin apa cuma nama domainnya aja? Ato gmn? Ahh… pusing juga ya….

  94. Saya berharap akan terjadi terus persaingan antara pak menkoinfo dengan pak BR. Pak menkoinfo tetap akan memblokir situs porno, dan Pak BR akan terus mengedukasi masyarakat. Klop kan?

  95. Begitu saya denger soal censor internet, doh ‘proyek’ pemerintah apalagi nih? Iseng-iseng tak cari di google ketemu blog Pak Budi Rahardjo yang udah beken ini, wah ternyata komennya rame persis seperti ramenya soal UU APP yang ngebosenin itu…

    dan persis seperti UU APP isi pertentangannya selalu melulu soal moral vs kebebasan, soal pinter vs bodoh, soal paranoid vs keterbukaan….ya gitulah masyarakat dan media kemakan terus sama manuver gak mutu pemerintah….

    mendingan juga mikirin soal cuaca yg makin gak menentu, bikin banjir dan jalan rusak, bikin ekonomi terganggu,
    soal sensor internet….oleh pemerintah ..sok censor aja…saya koq gak yakin bisa…pemerintah gitu lho…ngurus minyak goreng yg sudah ada lama dan teknologinya gitu2 aja sering kepayahan gimana internet….?

    Tapi berhubung pengetahuan saya soal internet cuma sedikit dari pengalaman ngurusin komputer di lingk. kampus, mungkin berbeda sama kehebatan pemerintah yg udah bisa bikin super censor proxy.

    Cuma saya mau share aja pengalaman saya men-censor internet…udah di pasangin proxy, udah di filter kata2 vulgar, dah di blok URL-nya tetep aja ada yg bisa akses yg jorok2….itu saya ya admin amatiran yg kerja di lab kampusnya setengah charity. Itu pun saya censor bukan buat perlindungan moral, atau supaya mahasiswa gak dibodohi, atau saya paranoid tapi semata-mata buat ngirit bandwith, maklum di kampus saya internetan mesti sharing dari telkom adsl yang cuma pas-pasan bandwithnya…

    Komen saya terakhir, hebat juga pemerintah sampe ikutan mikiran pengguna internet yang cuma beberapa juta itu, dan mau susah2 ngabisin duit negara buat nge-censor internet ketimbang ngasih makan orang kelaperan dan ngobatin orang sakit yang mulai sering pasrah diri…..padahal jumlahnya berjuta-juta kali pengguna internet tuh dan urusannya nyawa.

  96. Saya setuju dengan Pak BR.

    Kenapa?

    Karena usaha men-sensor semacam ini akan sia-sia.

    Percayalah, kalau memang niat mencari konten pornografi, pasti akan ada jalan.

    Entah, lewat HP, e-mail, forum, blog, dsb.

    Jadi menurut saya rencana pemerintah ini cuma buang duit. Mungkin ujung-ujungnya juga bagi-bagi kue proyek! KKN lagi.

    Kalau memang secara teknis tidak mungkin, kenapa mau dilakukan?

    Dalihnya mengurangi, tapi tetap aja sama. Usaha yang sia-sia.

    Semakin dilarang, orang akan semakin penasaran 🙂 Ini malah sangat berbahaya.

    Pemikiran Pak BR sangat bagus. Kenapa Pemerintah tidak mem-perberat sanksi hukum untuk pelaku pelecehan seksual, pemerkosaan, dsb.?

    Hukum seberat-berat-nya, kalau perlu di-kebiri aja sekalian biar kapok!

  97. saya habis baca tulisan seorang pakar di kompas.com

    berikut kutipannya :

    Sedangkan di bagian hilir, pemerintah harus meningkatkan pendidikan terhadap masyarakat, sehingga dalam diri masyarakat muncul perlawanan yang menentang segala tindakan yang merugikan masyarakat seperti penyebaran pornografi dan informasi yang menyesatkan. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa meski telah memiliki undang-undang, yang perlu diwaspadai adalah kemungkinan ada perlawanan dari para ’blogger’ dan ’hacker’ yang biasanya akan mengganggu sistem pemblokiran tersebut.

    “Saya yakin para blogger dan hacker pasti akan melakukan serangan terhadap sistem itu. Tetapi, kemungkinan ancaman tersebut bukan berarti melemahkan niat pemerintah,” katanya.

    gmana dong om BR?

  98. Minimal dilakukan “sensor” di tempat tempat umum dahulu di seperti di warnet warnet. Ini pun terbatas untuk situs situs yang jelas jelas berbau pornographi dan kekerasan. Ini bisa dilakukan dengan menggunakan firewall atau filter situs.

    Sedangkan untuk pribadi, secara teori susah sekali dilakukan. Terutama yang dari luar negri, karena beberapa negara memperbolehkan pornographi dan Bagaimanapun juga hacker pasti selangkah lebih maju :p

    Pornographi dapat terjadi karena orang tidak punya kegiatan luang yang bermanfaat, dari pada berusaha memberantas yang tidak bisa diberantas lebih baik menyaingi dengan sesuatu yang bermanfaat atau berguna. Agar pengguna pengguna internet larinya ke situs situs yang berguna.

  99. @aRul, reaksi saya? baik-baik saja dan saya rasa sudah jelas opini saya. Saya akan duduk menikmati komentar rekan-rekan (dan menulis entri blog – because that’s what I do).

  100. Secara pribadi, saya mendukung pemblokiran akses ke situs porno. Yang saya kuatirkan adalah proses pelaksanaannya. Tidak jelas bagaimana rencana teknisnya. Kalau tidak direncanakan matang-matang, hasilnya jadi tidak efektif.

    Banyak public library di Amrik sini yang harus memasang internet filtering karena mereka mendapat subsidi dari pemerintah. Akan tetapi, peraturan itu juga membebaskan orang dewasa untuk meminta agar filter itu di-disable pada saat mereka menggunakan komputer tersebut. Opt-out, istilahnya. Kalau anak-anak yang meminta, sudah jelas tidak dipenuhi. 🙂

    Ngomong-ngomong, link ke Republika kok malahan ke Picasaweb? 😉

  101. Penggunaan akses internet untuk anak di rumahan seharusnya dah di kembalikan kepada pengawasan orang tua knapa negara masih ikut2an mengatur hal tersebut. bukankah tugas “anda-anda” masih banyak yang lebih penting dari itu??

    Sama halnya kek membrantas korupsi pak!!! ini masalah jaringan… kalau ada yg ter”eksekusi” maka ada pihak lain yang akan mencak-mencak…

  102. Tambahan lagi… Pornografi itu dah ada dari jaman nabi-nabi kita… Trus knapa selama berabad-abad ini ga pernah selesai?? (padahal kita tahu bahwa pendahulu-pendahulu kita lebih hebat dari kita)…

    Setuju dengan pak BR. Beratin sanksi hukumannya… Benahin dulu hukumnya… Sekedar contoh: masa nyuri dashboard mobil hukumannya malah lebih berat dari yang nyuri mobil?? 🙂

  103. Tambahan lagi… Pornografi itu dah ada dari jaman nabi-nabi kita… Trus knapa selama berabad-abad ini ga pernah selesai?? (padahal kita tahu bahwa pendahulu-pendahulu kita lebih hebat dari kita)…

    Setuju dengan pak BR. Beratin sanksi hukumannya… Benahin dulu hukumnya… Sekedar contoh: masa nyuri dashboard mobil hukumannya malah lebih berat dari yang nyuri mobil?? 😀

  104. wek internet pake d blokir2… wek… yg make inet jg cm berapa…
    tar bisa2 jadi sarana propaganda pemerintah…
    benerin dolo tuh saluran telp, byk orang blom bisa nimatin telepon, ap lagi inet…

  105. sepakat ma pak budi ama tulisannya. yg harus dibenahin itu pembinaan terhadap anak.. supaya nyadar mana yg bagus mana yg nggak, mana yg ilegal n nggak, mana yg bener n mana yg nggak. n tau kenapa itu baik benar, salah dll… jd mreka menyadari bukan patuh karena takut dihukum.

    ngapain negara urusin moral org. mangnya manusia ini udah ga bisa bertanggung jawab atas diri sendiri mpe urusan beginian juga hrs diatur2? kapan dewasanya org indonesia? kayak anak TK aja ini dilarang itu dilarang.. makin dilarang dia makin ingin tau.. akhirnya malah bablas n makin rusak.

    btw… cuma mo share link kompas ini aja… menurut menkominfo.. situs yg ada syarat umur di atas 18 thn pasti porno. hehehehehe…

    Menkominfo: Syaratkan Usia 18 Tahun, Pasti Porno!

  106. Salam kenal Pak Budi…
    Meskipun saya belum punya blog, mudah-mudahan diperbolehkan ngasih komen di blog Pak Budi…Oh ya, kalau menurut saya sea food di Bend-Hill itu rasanya kurang sesuai dengan mahalnya lho Pak..hehe..Cobain seafood yang di Pejompongan aja, banyak yang murah dan enak 🙂

    Saya 1000% setuju dengan Pak Budi..
    Pertama, dengan melakukan pemblokiran kayak begini, menurut saya Pemerintah sekali lagi menunjukkan bahwa mereka tidak tahu mana skala prioritas dalam program pemerintahannya…Alih-alih fokus pada peningkatkan kesejahteraan rakyat, perbaikan pendidikan, pemberantasan korupsi dan penegakan hukum, pemerintah malah buang-buang energi dan biaya untuk jadi ‘polisi moral’ dengan melakukan sesuatu yang secara teknis masih belum jelas bagaimana melakukannya dan dengan biaya yang ujung-ujungnya nanti ditanggung rakyat. Apa sudah dijamin moralitas bangsa ini makin baik jika dilakukan pemblokiran situs porno di internet ? Apa sudah dijamin generasi penerus bangsa akan lebih baik jika situs porno diblokir ? Daripada blokir situs porno, lebih baik blokir rekening2 liar pejabat yang jumlahnya ribuan dan total duitnya trilyunan…Uangnya ditarik buat negara, lalu buat biaya perbaikan pendidikan supaya anak-anak kecil interestnya lebih kearah knowledge daripada hal-hal porno..

    Kedua, pendidikan anak termasuk pendidikan moral mereka harusnya juga menjadi tanggung jawab orangtua dan keluarga. Menurut saya, pemerintah sebaiknya memfasilitasi pendidikan moral dalam keluarga yang akan lebih bermanfaat sebagai preventive sekaligus long term action, daripada sekedar tindakan ‘pemadaman api’ seperti pemblokiran situs porno. Fasilitasi pendidikan moral dalam keluarga bisa dengan penyuluhan2 di kelompok2 masyarakat, workshops, membuat family care centre, dan sejenisnya.

    Ketiga, biarkanlah kebutuhan sensor atau filter itu ditetapkan oleh pribadi per pribadi, bukan oleh negara. Misalnya, kalau di warnet dirasa perlu oleh pemiliknya, ya silahkan disensor. Begitu juga di rumah, kalo orangtua merasa perlu ya silahkan disensor, jadi mirip-mirip dengan sensor di TV cable misalnya. Jadi jangan digeneralisir untuk semua users di Indonesia, karena dengan generalisir begitu berarti menghilangkan hak orang untuk mendapat akses informasi seluas-luasnya. Wong kita nge-net bayar sendiri kok, emang negara yang bayarin ?? Sama aja kalo saya mau beli DVD/VCD porno atau langganan TV cable saluran porno, emang mau dilarang juga ? Uang saya sendiri dan risiko saya sendiri toh.

    Demikian dulu komentar saya Pak….

  107. seperti halnya UU pornografi dan pornoaksi, hal sperti ini (berbau porno, red) pasti banyak memakan kontroversi, kenapa..? mungkin yah, ini mungkin, karena memang sebuah insting manusiawi untuk menyentuh hal2 seperti itu adalah wajar, dan hal ini juga saya rasa merupakan privasi.. asalkan dapat terkendali dengan baik, dalam akses dan siapa yg mengakses, mendidik orang2 pengguna internet untuk menggunakan media internet untuk edukasi.. itu saya pikir yg lebih sehat, daripada sekedar di blokir semua, yg pastinya mempertaruhkan milyaran uang negara..

  108. kayaknya sulit kalo dengan cara yang seperti ini. masih banyak media lain. tapi setidaknya satu jalur sudah ditutup itupun kalo jadi..
    jumlah halaman situs porno saat ini hampir mencapai 800.000.000 dan setiap halaman lainnya saling terkait. begitu gampang dan mudah mengaksesnya.

    cara yang terbaik adalah melalui pendidikan lingkungan keluarga sekolah dan terutama agama.

  109. rahard.wordpress.com wrote :
    “Pemerintah bisa membuat program insentif untuk lomba menulis dengan media blog, misalnya. Insentif kepada content creator & provider bisa lebih digalakkan. Tujuannya, ya jelas lebih banyak content yang positif. Menurut saya ini lebih produktif dan elegan. Selain itu dia bisa lebih terukur hasilnya.”

    ***

    Udah pernah dapet mas ? Mau dooong he he 🙂

    Salam,
    Reza Ervani
    http://www.rezaervani.com

  110. Ada baiknya Pak Budi dengan segala kelebihan ilmu dan kepakaran yang telah diamanahkan ke Bapak bisa bersama2 Pemerintah / pihak lain sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap nasib generasi muda untuk menyelematkan generasi muda kita. Bukankah untuk menghancurkan generasi muda Islam dan generasi muda agama lain adalah dengan arak (narkoba) dan wanita (pornografi). Coba lihat US dan Eropa betapa banyak remaja putri yang telah melepaskan virginitas mereka di usia muda mereka. Kurang bebas apa US dan Eropa sampai Tuhan mereka dan Nabi agama lain pun bisa mereka reka2 wajahnya….Karena kebaikan dalam kesendirian tidaklah lebih baik dibanding kekhilafan dalam sebuah kelompok….

  111. Setuju dengan pak BR!

    Lebih baik pemerintah menyediakan proxy dan mengarahkan lembaga atau siapapun yang tidak ingin ‘kebablasan’ mengakses content pornografi daripada melakukan sensor terhadap internet di Indonesia.

    Cara itu lebih demokratis dan membebaskan pengguna untuk memilih. Sebagai contoh jika anda seorang pemilik warnet dan ingin pengunjung warnet anda tidak mengakses situs berbau pornografi, si anda tinggal mengarahkan koneksinya melalui proxy yang disediakan.

  112. semuanya itu berpulang kembali ke orangnya, percuma filtering content dan segala macamnya, klu mmg orangnya bejat? liat aja luar negri… yg jual buku/majalah porno bebas,kok tingkat pemerkosaan mereka lebih sedikit?
    sensor internet membutuhkan biaya yg sangat besar dan waktu bertahun2 mewujudkannya,lebih baik biaya itu buat bangun rumah sakit untuk orang yg gak mampu, bangun sekolah2,bangun lha desa2. masih byk yg jauh dari sejahtera, urus lha dulu,apa yg menjadi cita2 kalian sblm menjadi pejabat.
    filter pornografi internet cuma buang2 buang aja. lebih baik,tanamin moral dari keluarga,pemerintah…urus dulu lah,parlemen sendiri yg masih korupsi. urus sendiri aja susah..gmn urus masyarakat byk?

  113. Pengen komentar juga nih…

    Tapi dengan sebuah pertanyaan…
    Mungkinkah kita menghapuskan “sesuatu” (baca = pornografi dan pelacuran) yg sudah berevolusi sekian ribu tahun dan tetap bertahan, bahkan makin meluas dan canggih??? Apalagi kalo yg niat mau menghapuskan itu Indonesia.., yg ngurus listriknya aja ga becus. Konon pula mau ngurus masalah IT yg seribu kali lebih rumit. Mimpi kali yee…, yg perlu itu kontrol diri… 🙂

    ** Saya setuju dgn cara pandang pak Budi **

  114. Ada undang2 anti korupsi, masih aja ada korupsi, apalagi kalo tidak ada. Begitu pula ceritanya tentang pornografi. Kalo mau memperbaiki moral lewat edukasi dari keluarga dan sekolah, itu terlalu lama… tidak akan ada habisnya. Semua harus dimulai dari sekarang dan didukung oleh banyak pihak.
    Pemerintah itu ada untuk membuat aturan, tidak boleh tinggal diam dan menyerahkan semua urusan kepada masyarakat. Kalo pemerintahnya tinggal diam, ngapain ada pemerintahan.
    Saya seh setuju dengan setiap usaha yang baik. Dan saya tidak suka sikap pesimisme bahwasanya ini hanya ide sesaat yang kemudian akan menguap begitu saja.
    Permasalahannya adalah bagaimana kita bisa menjaga komitmen serta adanya ketaatan hukum dari warganya. Pemerintah sudah berusaha dengan baik, tapi kalo kitanya tidak berusaha yang terbaik, bangsa ini tidak akan pernah bisa berubah.

  115. Waow banyak banget pendapat. Saya pribadi setuju dengan cara pandang Pak Budi. Sensor pornografi secara nasional via internet hanya akan menghabiskan sumber daya saja. Lebih baik kita sendirilah yang bisa menyensor internet kita sendiri. Bila dirumah, pakai software atau iptable yang bisa memblok dan menambah list situs situs porno. Sebagai renungan, ribuan situs porno muncul tiap hari. Apakah bisa memblok tunneling atau P2P yang bisa memunculkan pornografi?

    Tidak murah dan juga tidak mudah menghapus pornografi, seiring dengan makin pintarnya manusia, anak-anak kita, ataupun siapapun, karena konten pornografi akan selalu berubah seiring waktu. Dulu video, CD, DVD, dan entah masih banyak lagi.

    Dan lagi, definisi pornografi masih belum baku. Dari pendapat Bapak Menkominfo yang saya baca di detikinet, menyampaikan bahwa mengetahui situs itu porno atau tidak yaitu “Caranya gampang. Pokoknya kalau ada situs yang mensyaratkan pengaksesnya berusia 17 atau 18 tahun, maka sudah pasti itu (situs) porno,” . Apakah demikian? seribu satu situs porno, bahkan buatan Indonesia tidak mensyaratkan demikian.

    Saya deeply appreciate bagi yang menyatakan bahwa Singapura berhasil karena mereka melakukan filtering konten pornografi, tapi jangan dibandingkan dari satu sisi saja. Harus dipandang dan diakui pula bahwa SDM dan tingkat pendidikan disana sangat jauh daripada di Indonesia. Di Australia pun setahu saya tidak menerapkan sensor demikian meskipun internetnya sudah maju.

    Masih banyak yang dapat kita lakukan, masih banyak tantangan ke depan, membenahi infrasutruktur internet agar handal dengan harga terjangkau adalah tantangan yang lebih penting daripada memboroskan sumber daya untuk melakukan filter pornografi, karena begitu banyak manfaat dari internet, bahkan sejak level studi, sehingga tidak perlu dipandang internet sebagai “bloody pornography”. Kesadaran menghindari pornografi akan hilang kalau kita bisa menahan diri, mendidik keluarga, anak-anak kita untuk tahu dan menghindarinya.

  116. affan fotonya penjaga cumi euy :D.

    Emang bisa ya nyensor di intenet indonesia? Salurannya saja nda jelas begini. Nyampek ke situs ujung sana ga ada yang sama salurannya gimana mo di filter. Bakal menyuburkan ISP-ISP gelapneh. Lagi pula masih banyak jalan lain ke roma

  117. Setuju dgn Pak BR. Pembinaan rasa MALU (MORAL) lebih baik daripada memfilter Internet.

    Filosofi ini sama dengan filosofi di dalam agama Islam, Al Qur’an itu utk menuntun manusia ke jalan yg benar, tapi kenapa Al Qur’an yg diturunkan? Kenapa Allah SWT tidak sekalian saja lenyapkan setan-setan (kejahatan) agar tdk ada manusia yg terjerumus ke jalan yg salah?

    Dengan pembinaan moral pada diri kita dan keluarga, niscaya akan membendung pornografi dari berbagai sumber (tidak hanya Internet).

    Selain itu dari sisi teknologi, memfilter pornografi Internet sangat sulit dilakukan, berdasarkan apa ia difilter? Berdasarkan keyword? Tidak mungkin, krn akan terfilter juga content2 non pornografi yg mengandung keyword2 tertentu (misal: sex, adult, nude, bisa saja ada artikel2 kesehatan yg mengandung keyword2 tsb).

    Difilter berdasarkan alamat IP? Juga tidak bisa, pemilik situs porno bisa mengganti alamat IP-nya, bisa-bisa nantinya seluruh IP diblokir.

    Atau berdasarkan definisi Pak M. Nuh, Menkominfo kita, yg menyatakan “Pokoknya kalau ada situs yang mensyaratkan pengaksesnya berusia 17 atau 18 tahun, maka sudah pasti itu (situs) porno”. Bagaimana cara sistem mendeteksi ada syarat itu?

    Intinya, filter itu lebih baik muncul dari diri kita sendiri, bukan dari orang lain.

  118. Hahahaa… saya seh setuju dengan langkah pak BR buat nandingi content pornografi. Tapi saya juga tidak setuju kalo lantas ide membatasi pornografi lewat internet itu ditanggapi dingin2 aja.
    Saya cuman prihatin, tiap kali ke warnet pas di Bandung dulu.. isinya kebanyakan foto dan video porno. Kalo liat history yang dikunjungi di web browser jg banyak ke situs2 porno juga. Padahal yang suka nongkrong di warnet sekarang adalah anak SMP dan SMU. Gimana dong ?
    Kemaren baca berita juga, China bisa block youtube karena kasus di Tibet, terus Facebook juga bisa di block di Iran. Bener gak seh ? secara teknis, aku ndak begitu tau karena bukan keahlianku. Tapi kalo per komputer seh ada softwarenya.
    Untuk jumlah website yang menyediakan content pornografi banyakkk sekali, dan tidak mungkin di block semuanya. Mustahil emang.
    Kalo di Jerman sini, internet murah, cepat dan gampang. Jadinya tiap orang dirumah bisa pasang. Kalo punya internet di rumah, orang tua bisa pantau anaknya. Kalo ke warnet kan susah. Jadi solusi nya kayaknya murahin internet, biar semua orang bisa pasang dan pengawasan bisa langsung dari orang tua…. piss ah !

  119. To afan137

    Blog anda mungkin tidak bisa dibaca di cina 🙂 . Blog saya semua yang di wordpress diblokir oleh cina. Ada caranya untuk mengetahui apakah blog anda juga diblokir cina. Mungkin solusinya adalah dengan semacam sertifikasi. Web yang certified boleh lewat. Cuman berapa yah sumber daya-nya yang menganalisa jutaan website itu. Misalkan ada algoritma/software pinter banget yang bisa mensertifikasi jutaan website tapi mungkin ada ribuan yang salah sensor. Terus ada prosedur kalau kena salah sensor harap lapor, apakah kemudian laporan itu segera ditindak lanjuti? dalam hitungan minggu? dalam hitungan bulan? 🙂 . Saya setuju site porno diblokir. Tapi mungkin dalam bentuk open project, dikerjakan tiap ISP. Jadi katakanlah ada kerja bareng2 untuk menentukan site2 yg diblok, tapi yang ngeblok ISP. Nah ISP ini yang kebagian memperbaiki kalau salah blok. Kalau ada ISP yang lambat/tidak bisa memperbaiki salah blok yah ganti ISP yang bener. Dan mungkin harus ada aturannya kalau ada ISP bandel enggak mau memperbaiki kesalahannya.

  120. langkah pemerintah saya rasa cukup bagus,sekali2 shock terapy bagus jg klo ditrpkan.lagi pula orang inidonesia jmn skrg sulit dipercaya moralnya,budaya barat sudah terlanjur masuk ke khdpn bngsa Indonesia hingga bdaya ketimuran sudah hampr tidak terlihat lagi.pmrntah pst pny alasan tepat atas kbjkan ini.pemerintah ingin menangkis hal2 yang memang tidak patut untuk menjd konsumsi orang2 yang mengaku beragama dan beriman. gagasan bagus harus didukung, ini adlh kemajuan-kemajuan moral bangsa- semoga pemerintah tegas dalam hal ini. dan tidak digoyahkan oleh komentar apapun yang ingin menolak kebijakan ini.

  121. apakah kebebasan harus selalu menyalahkan budaya barat? kenapa ga nyorot di barat sono banyak juga yg bagus2 tp di indonesia yg diambil cuma negatifnya aja? keknya bosen juga dr kecil dicekokin budaya barat itu jelek. pdhal intinya ada pada tanggung jawab diri pribadi.

  122. Saya punya usul, Pak. Untuk yang koar-koar soal moralitas di atas, kenapa ga ditantang untuk bikin program open source yang membantu orangtua membatasi content untuk komputer anaknya? Toh saya yakin mereka punya skill untuk itu daripada ceramah ga jelas.

    Open source supaya semua orang di Indonesia bisa pake secara legal, ngerti cara makenya, dan lebih sulit nembusnya (ada banyak ide berarti ada banyak standar).

    Saya ndak bisa ditantang untuk bikin programnya secara saya ndak ngerti programming. Tapi saya mau bantu kemasan dan kampanyenya.

  123. “Tentang Sensor Situs Porno di Warnet”

    Ha ha ha ha ha

    Orang tua boleh ketawa????.

    Orang tua boleh merasa lega?????.

    Apa benar???? Tunggu dulu….

    Dengan adanya “modernisasi” dan “globalisasi”, sekolah-sekolah juga ikut-ikutan ingin kelihatan jadi modern dan siap menghadapi tantangan globalisasi. Murid-muridnya diminta untuk “mengakses” internet dalam mengumpulkan data-data, baik itu klipping atau tugas ilmiah.

    (dikutib dari ceramah oleh Yayasan Kita dan Buah Hati), Saat ini situs-situs porno, dengan perkembangan sangat cepat, dapat diakses memakai “keyword” yang sangat umum. misalnya http://lalatX.com (eh… pls… ini saya tuliskan hanya untuk info… tanpa maksud apapun). Ketika putra-putri kita… men”search” tugas biologi ttg serangga tersebut…………………..

    Jadi kalau menurut saya si… gak cukup hanya sensor situs diwarnet, tapi juga harus ada “peningkatan pengetahuan” dari orang tua, kerjasama yang baik dari sekolah (supaya diinformasikan ke orang tua bila ada tugas-tugas yang berkaitan internet – BO-) dan yang paling penting mendidik putra/i kita agar menjadikan “Malu sebagai bagian dari Iman”

    Ya Pak?

    Ya Bu

    Ya Sekolahan?

    Alhamdulillah kita semua “akan” bekerja sama dengan baik dalam mendidik putra-putri bangsa. Insya Allah

    Pls.. pak.. bagi pendapat di http://maaini.wordpress.com/
    Tentunya ini akan sangat berguna.

  124. Duh… aneh-aneh aja.,.. coba baca detik :

    http://www.detikinet.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/03/tgl/26/time/120800/idnews/913524/idkanal/399

    Pemerintah Siap Luncurkan Software Anti Pornografi

    wkwkwkw…

    koar-koar mau blokir situs porno tapi ternyata yang dikeluarin cuman software Parental Control… dah gitu open source, boleh dimodifikasi…

    kalo gak mau instal gimana dong ? heuheuehuehue

    aneh banget…
    kalo mau blokir yah lgsg blokir di router ISP lah… ngapain pake software-software di client segala..

    ini software jadinya cuman HAMBUR-HAMBUR UANG NEGARA APALAGI SOAL DANA DITUTUPI !!!

  125. Ahhh, “freedom of speech” 🙂

    Kalau hari ini pemerintah memblokir situs yang anggap pornografi, dimasa depan rezim bisa2 memblokir situs lawan politik.

    Sama dengan pemerintah China/RRC yang memblokir situs2 yang dianggap membahayakan masyarakat (namely anyone who has a different or opposing view).

    [TH]

  126. Hore, sekarang kriterianya nambah!

    – Porno
    – Kekerasan
    – Emosional yang menyinggung SARA

    Besok nambah apalagi, Pak? Mengancam kepentingan negara?

  127. Ping-balik: Mashantu’s Weblog
  128. Setuju Pak Budi! Information is meant to be free! Period!
    Filter-filteran hanya menghabiskan waktu, biaya dan tenaga saja, pita internet Indonesia yang sempit makin sempit aja kena filter.

    Lagian, kok langkah pertama pemerintah untuk UU ITE ini adalah filter konten negatif? Bukannya lebih baik menata dulu jaringan yang ada di Indonesia supaya lebih mendukung Informasi dan Transaksi Elektronik seperti dalam UU ITE Bab II, ini malah?

    Filter pornografi, lalu filter situs Kiri, terus filter Forum, Youtube, Facebook, Multiply, Blogger WordPress, Google …. kalau begitu gunting saja kabel FO backbone ke luar negeri, lebih hemat nggak usah filter-filteran …. dan IT Indonesia kembali ke jaman kuda gigit besi, hanya dinikmati segelintir orang yang mampu sewa link satelit.

  129. kalo sampai nihh situs pornografi di luncurkan(khususnya internet) wahh saya minggat dari Indonesia, ke jepang kek.. selain negaranya maju, jepang juga gag ada larangan buat pornografi like hentai. saya sebagai kaum adam ngga mau dong situs2 internet kayak gituan di blokir. kok ya pemerintah ngga ngurusin korupsi ampe tuntas? malah membuat Ruu anti pornografi. katanya indonesia pingin maju? coba aja besok kalo RUU jadi. aku jamin indonesia semakin terpuruk, banyak pertikaian dari pro pornografi ama anti pornografi. thx

  130. Sensor dilakukan sambil tetap dilakukan juga pendidikan terhadap masyarakat (tentunya sesuai dengan agama yang mereka anut, karena beda agama beda aturan hidup)

    Jangan lupa, PR utama negara adalah mengurangi jumlah penduduk miskin (saya juga kayaknya termasuk kelompok miskin…kmaren ikutan ngantri minyak tanah…ssshhhh)

    Yang sedih kalo ternyata “sensor” ini dagangan buat Pesta Demokrasi (yg jelas ini bukan pestanya rakyat miskin) tahun depan… 😦

  131. saya, 16 thn WNI dan asli Indonesia. Saya sering tuhh buka situs2 porno. Saya malah udah cobak gitu2an sama pacar saya tentu saja saya sekarang dahh menikah(hamil bro). Gag ada yang rugi khan? Waktu saya di New York, saya pacaran 3 kali, saya melakukan pornoaksi dirumahnya padahal ada ayah dan ibunya dan mereka tahu bahwa saya ml dengan anaknya. apa komentarnya?(translate)” terserah dehh kalian mau apa, asal bisa jaga diri baik2″ kalo di indonesia” woo cen bocah edan saiki koe kudu mati” inilah kita. Menurut saya lebih baik masyarakat Indonesia sepatutnya sadar tanpa paksaan. Nah kalau di buatin RUU mereka pasti ngeyel dan memberontak. Nah kalo memberontak bener tuhh katanya mas “santai” pasti ada pertumpahan darah. Indonesia hancur dehh. Soal pemblokiran situs2 porno internet kagag usahh deh, ngapa cobak? aneh bgt si… kalo gituww saya back to the USA. Lebihh nyaman, enak tanpa paksaan “pemblokiran situs2 porno internet”, lebihh maju negaranya. Nihh kalo indonesia pingin maju:
    1. Benahi Kabinet Indonesia saat ini byk koruptor2 bangsat.
    2. Tanamkan sejak dini anak2 anda hal2 yang baik, dan larang anak anda hal2 yang buruk baginya.
    3. Peduli
    4. Hentikan pemakaian produk2 luar negeri, dan jangan kebanyakan ngurusin orang2 luar negeri. Jangan Belagu oi.. negara belum becus aja sokk ngebantu.(stop TKI dimanapun coz cuma buat sengsara negara dikemudian hari)

    Nahh ini yang lebih perlu dilakukan dari pada ” RUU ANTI PORNOGRAFI dan PORNOAKSI” ya walaupun kita cuma bisa usul, tapi please dehh… dari kata2nya dah gag sedep banget…! Thanks maaf jika ada salah2 kata, saya memang bodoh tapi saya tidak mudah dibodohi sama orang yang bodoh. ^____^v

  132. Pro pornografi vs Anti pornografi
    setuju dgn pak BR kenapa harus dengan Undang2 bukannya undang2 bersifat objektif dan paten tapi kalau pornografi khan sifatnya subjektif. Lebih baik caranya dilakukan pendekatan persuasif terhadap masyarakat dan diberi nasehat, bukannya diberi denda.. nahh itu yang salah. Mereka2 akan manut tapi tidak ikhlas, apa gunanya? Berarti org2 yang merasa terpaksa itu cuman lepas jasmaninya tapi rohaninya belum tentu. Saya jujur suka membuka website porno tapi kebanyakan yang bersifat kartun.. maklum masih bocah ^^ haha. Mengapa saya suka membuka web2 itu? karena saya suka mempelajari penggambaran komik2 yang tergolong rumit dan ada kosakata baahsa inggris yang belum saya ketahui dan seringnya saya cari di kamus apa kata2 itu. menurut teman saya, untuk meblokir situs2 porno tidak semudah yg kita kira. karena pihak pembuat(biasanya org jepang) tidak terima dan sering menuntut melalui duta besar. Sekedar informasi, Pengguna website porno2 itu kebanyakan dari USA, JEPANG, UK, dan urutan ke empat adalah INDONESIA.

    Saya bangga kok sama Bangsa Indonesia, karena bangsa ini memilik persaudaraan yang kuat, kepedulian masyarakatnya tinggi, tapi satu yang kurang, yaitu rasa jujur dan mau mengakui kesalahan.(kok malah gag nyambung sihh) ^^ thx ya… maaf kalo byk salah kata… hehe

  133. sesudah UU ini nanti ada lagi UU darurat ; nanti yang ketangkap diajukan sebagai tersangka SUP PERSIB , eh SUBPERSI.

  134. KENAPA…

    di negara jepang majalah porno sangat banyak dan legal
    dari gambar asli hingga komik

    toko alat sex pun ada dan lebih banyak dari indonesia

    industri film sex pun dilegalkan

    namun mereka tetap bisa menjadi bangsa yg maju di tingkat asia, bahkan dunia

    kalau anda pernah ke jepang, anda tentu tahu bgm bersih nya kota-kota di sana,

    dan juga bgm disiplinnya mereka

    apalagi pendidikan mereka, menghasilkan lulusan yg bermutu

    utk bidang science , orang jepang peraih nobel ada 12 orang

    TANYA KENAPA…

    kalau di ibaratkan penyakit
    mungkin “pornography internet” hanyalah jerawat
    di bandingkan dengan “kanker”

    apa yg bisa di pandang sbg kanker ?
    ( rusaknya budi pekerti ,
    suka korup,
    suka nyusahin orang,
    suka MUNAFIK,
    suka iri,
    males usaha tapi pengen enak,
    suka gak jujur/curang ,
    gak disiplin,
    kurang bertanggung jawab,
    egois
    yg utama/penting gak diurus, sibuk ngurus yg enggak-enggak)

  135. ngapain di blokir
    wong orang indon doyan sex dan hobby ngesex kok
    buktinya jumlah penduduk masih 4 besar dunia
    statistik bicara booo

    justru hrs di biarkan
    biar bisa jadi no.1 dunia negara dengan penduduk terbanyak, jangan 4 besar terus.

    makin banyak penduduk, artinya kan makin banyak sdm
    nantinya manfaatnya buat negara juga kok

    lah kok jadi ngawur
    ya iyalah
    aku kan orang indon
    udah ah, mau ngezex dulu

  136. kalo ngebahas ini kayaknya enak sekali……minta ijin upload tulisan pak barang kali ada yg mau mencoba kehebatan info ini.
    saya ingin memberikan info yang jelas agar anda tidak terjerumus dengan membeli rahasia internet gratis 24 jam
    …..
    mereka menjual proxy vietnam sampe sekarang dimana akses ini sangat parah..banyak web yg tidak bisa dibuka
    untuk konfigurasinya seperti ini :

    Pake Mozilla 2.0 keatas, masukkan proxy dengan cara

    Tool > Options > Network > Setting > Pilih Manual Proxy Configuration

    Proxy : 203.160.1.146 Port : 554

    Centang (v) use this proxy server for all protocols.

    Nah, itu yang mereka jual sampai sekarang……….
    setelah saya keliling2 disemua forum,ternyata banyak dari member2 rahasia internet gratis,www.rahasia-online.com dan http://www.rahasia-internet-gratis.com dan lainya .banyak saya temukan keluhan dan rasa dongkol.
    kenapa karena trik yang mereka beli ternyata terlalu sering mengalami PUTUS KONEKSI DAN TIDAK SEMUA WEB BISA DIBUKA
    spt:mail.google.com – internet banking – groups yahoo.com.
    apa lagi untuk membuka web yg hanya bisa dibaca tanpa ada gambar dan foto mereka dial up dulu yang kata mereka agar ada performa membuka
    web tersebut.SEKARANG saya katakan …….
    apapun yang anda ingin buka itu bukan masalah,mereka yg mejual trik internet gratis adalah orang yang masih kurang mahir….masa harus
    sering melakukan dial-up melulu…apa gak cape….
    sekarang anda hub no ini 085 255 329 718….
    itu adalah no saya……
    dengan setting2ngan saya semua ato apapun yang ingin anda buka baik itu foto,gambar apa lagi situs porno dengan settingan saya itu bukan
    masalah bisa saya katakan ini adalah TEROBOSAN LUAR BIASA TANPA BATAS….
    banyak yang telah memakai setting2ngan saya.dan semuanya merasa sangat puas sekali……
    dengan setting2ngan saya anda akan merasa takjub…
    kenapa tidak dari dulu saya mendapat no ini….
    saya tunggu anda di no 085 255 329 718…ingat cara yang saya tawarkan beda dan uang anda akan saya kembalikan 100% utuh tanpa saya potong
    sepersenpun jika anda tidak berhasil internet gratis tanpa batas.ok pak makasi kalo dimuat info ini

  137. kok di blokir ?

    yo iyo, pemerintah kita ini kan orangnya cenderung berpikir negatif

    jadi segala sesuatu lebih cepat terpikir sisi negatifnya

    policy yg di buat juga bukan policy yg cerdas

    jaranglah ada policy yg di buat utk membuat rakyatnya cerdas dan sejahtera

    banyakan policy yg nyusahin rakyat

    amerika biarpun di sana ada majalah playboy, tv kable xxx
    tetap saja mereka bisa maju dalam hampir segala bidang
    prestasi di segala bidang
    dan disiplin masih menang dari asia
    semua negara mengirim mahasiswa belajar ke USA

    indonesia ?

    wes ewe ewe bablas deh

  138. walah walah, kok maju nggak nya negara gak ada hubungannya dengan situs porno cak!!

    saya baca komentar komentar diatas lucu, lha wong tingkat kemajuan suatu bangsa kok di bandingkan dan dikaitkan dengan ada tidaknya situs porno ataupun hal yang berbau pornograpi??? cara berfikir yang mana ituh????

    mungkin temen temen dan lainnya akan berfikir seribu kali untuk mengatakan tidak setuju terhadap rencana pemerintah ini, bilamana mereka mempunyai keluarga, anak perempuan dan istri yang cantik di rumah….

    apakah mereka juga siap bilamana anak perempuan dan sitrinya yang cantik cxantik itu hidup di lingkungan yang gak sehat????

    semoga otaknya orang orang cepetan beres…
    da jangan dikaitkan lah antara om Oy ma Pornograpi…
    gara gara yg bilang Om Oy, makanya issue pronograpi jadi kabur….

  139. saya setuju dengan anti-pemberangusan

    wah, kalau internet kita disensor, pelan-pelan nanti media juga bisa disensor seperti di RRC

    serem sekali

  140. saya suka pornografii, siapa sih yang gak suka….

    tapi saya SETUJU DENGAN SENSOR, kepentinganya bukan untuk orang lain, tapi untuk diri saya sendiri, setidaknya mengurangi kesempatan saya berselancar di dunia esek-esek. Soal moral semogalah nanti lebih terjaga.. dengan adanya sensor itu.

    bagi saya pribadi, tidak perduli karena KESADARAN SENDIRI maupun TERPAKSA, yang penting MORAL TERJAGA.

    maaf kalau berbeda… (yang penting tetap satu jua 🙂 )

  141. Rame juga nih….ikutan ah :

    1. Saya setuju adanya filter porno di internet meskipun…katakanlah cuman efektif 10% tapi paling ada usaha dari pemerintah.

    2. Saya tidak setuju penerapan/pembangunan sistem ini hanya dilakukan oleh pemerintah saya tanpa melibatkan pihak independen (mahasiswa, praktisi TI, masyarakat, dll) yang telah diakui kredibilitasnya

    3. Saya juga tidak setuju bila sistem ini pada akhirnya digunakan untuk memfilter hal2 lainnya yang gak berhubungan dengan niat awalnya.

    Nuwun

  142. katanya ada 3 layer buat filter :
    rumah
    sekolah
    warnet dan isp

    aneh banget…

    di ISP / NAP udah cukup,asal pemerintah tegas dan bisa kasih tahu secara teknis dan supply terus database yg termasuk situs porno apa.. tar isp tinggal masukkin di router mereka buat blok itu… beres…

    mo dari rumah, warnet, skul kalo dah diblok di isp yah mo gimana lagi.. wkwkwkw…

    pake keluarin software segala lagi buat di download..

    korupsi terselubung ini sih…

  143. baca artikel ini menarik. lebih menarik lagi pak budi sampe di jadi in narasumber di antv di prespektif pagi. sayang sebentar dan agak kurang jelas..
    ternyata pak budi temannya pak mentri …
    salut euy

  144. @syaekhu, he he he … saya sudah sering jadi narasumber (meskipun saya sebenarnya tidak terlau suka). Iya, waktu terbatas. Saya kenal pak Nuh waktu beliau masih memimpin Poli ITS. (Saya beberapa kali ngajar di sana.) Lepas dari itu tidak pernah kontak lagi.

    Kalau kenal menteri memangnya kenapa? he he he. Mereka juga orang biasa kok. Hanya kebetulan jadi menteri. (Meski ada juga yang berubah setelah jadi bos. ha ha ha.) Yang masih kontak2 dengan saya sih pak KK (Menristek). Soalnya sama-sama nerds. he he he.

  145. Setuju.!!, Uztadz bilang yang Penting Pengendalian Diri..
    Arus Informasi Tidak akan Bisa di Bendung dengan cara cara Kuno seperti ini..

    akan bertahan berapa lama ??

    kalo proyek proxy bebas pornografi saya setuju..
    toh kalo moral udah baik.. semua pasti bisa di bendung.

    wassalam,
    http://guru.edu.tf

  146. kalo saya setuju untuk memfilter pak. Yang pornografi itu.
    Justru bagus kalo ada menteri yang berani mengambil sikap seperti itu. Kalo alasan untuk menolak hanya karena yang majalah, vcd/ dvd porno masih lebih banyak tersebar bebas, itu gak bisa menjadi landasan untuk tidak memfilter internet.
    saya rasa setiap hal seperti ini harus diapresiasi dengan bagus.

    Kalo buat alasan demi kedewasaan bangsa. Ah… terkadang untuk dewasa itu harus ada paksaan…
    Biarlah filter internet ini menjadi salah satu proses pendewasaan masyarakat kita.

    kita lihat kelanjutannya.

    Aku dukung me-filter internet demi Indonesia yang lebih baik.
    Demi anak-anak Indonesia. Demi mata yang akan dimintai pertanggungjawabannya. Demi cintaku kepada bangsa ini.
    Demi amanah ilmu yang aku miliki… Yuk Dukung Filterisasi Internet.

  147. kalo saya setuju untuk memfilter pak. Yang pornografi itu.
    Justru bagus kalo ada menteri yang berani mengambil sikap seperti itu. Kalo alasan untuk menolak hanya karena yang majalah, vcd/ dvd porno masih lebih banyak tersebar bebas, itu gak bisa menjadi landasan untuk tidak memfilter internet.
    saya rasa setiap hal seperti ini harus diapresiasi dengan bagus.

    Kalo buat alasan demi kedewasaan bangsa. Ah… terkadang untuk dewasa itu harus ada paksaan…
    Biarlah filter internet ini menjadi salah satu proses pendewasaan masyarakat kita.

    kita lihat kelanjutannya.

    Aku dukung me-filter internet demi Indonesia yang lebih baik.
    Demi anak-anak Indonesia. Demi mata yang akan dimintai pertanggungjawabannya. Demi cintaku kepada bangsa ini.
    Demi amanah ilmu yang aku miliki… Yuk Dukung Filterisasi Internet.
    http://febiharyadi.wordpress.com

  148. apa hubungannya sensor internet dan moral ?

    apa hubungannya punya keluarga, anak perempuan dan istri yang cantik di rumah dengan sensor internet ?

    kalo mau perbaiki moral emang ukurannya dari sensor internet ?

    piye toh

  149. pak punya ide lagi…
    bapak white hat hacker kan??
    kenapa ngga menyatukan hacker2 seindonesia buat ngebasmi situs2 p*rn* di indonesia?
    minimal menekan jumlah sits yang beredar…
    deface websitenya, biarin aja kosong gitu..
    demi indonesia..
    hackerkan juga kaum intelektual..
    punya kemampuan yang tdak bisa dianggap remeh..

  150. Ping-balik: RUU ITE
  151. kepada yang Pro sensor internet
    saya paham anda punya niat yang baik

    namun sadarkah anda
    bahwa tidak semua yang tampaknya baik dari pemerintah kita
    adalah benar baik adanya, atau kedepannya

    anda-anda yang pro sensor internet.
    tahu tidak berapa anggaran yang akan di habiskan utk proyek tsb ?

    kalau sudah ketemu angkanya
    anda pikir deh
    kira-kira masih banyak gak hal yang lebih penting
    yang hrs di bereskan
    yang sebenarnya dana sebesar itu bisa di gunakan
    utk membereskan masalah-masalah yang lebih crucial

    kepolosan anda-anda yang pro sensor
    cuma di manfaatkan oknum pemerintah
    sadarlah, jangan bodoh seperti itu

    saat ini sebenarnya masalah penting yang hrs di urus pemerintah adalah :

    masalah penggunaan uang negara

    jalan masih rusak di kota-kota
    ini menyebabkan gangguan dalam segala segi kehidupan
    uang,dana utk perbaikan jalan ini di pake kemana ?

    rakyat miskin yang sakit, sulit mendapat pelayanan kesehatan yang murah
    uang pajak yang di dapat, hasilnya di pake siapa ?

    pembangunan infrastruktur, sarana umum utk rakyat
    yang semestinya di nikmati rakyat
    sampai hari ini masih amburadul
    -jalan rusak
    -listrik,air,telepon masih terganggu

    keamanan bagi masyarakat
    masih banyak kejahatan

    semua pajak yang kita bayar
    di bawa kemana ? di nikmati siapa ?
    utk study banding anggota dpr/mpr ke luar negeri ?
    bersama keluarga mereka ?

    anda-anda yg pro sensor
    kok begitu naifnya
    begitu mudahnya di kelabui

    bukan saya tidak pro
    hanya saja, saat ini bukan itu prioritas nya

    ternyata rakyat indo kebanyakan masih belum begitu cerdik
    sorry aja yach

    bpk.menkominfo,
    saya pikir prioritas anda bukanlah sensor internet
    kalau memang anda pro rakyat
    coba pikirkan bagaimana agar rakyat kita
    bisa lebih banyak yang dapat mendapat akses internet

    biar anak indo lebih banyak yang bisa menggunakan internet
    utk kemajuan mereka

    atau bgm agar tarif telpon tidak begitu tinggi
    sampai 4x dari yang harusnya di bayar rakyat
    atau yang gampang aja
    gimana telpon umum biar di benerin, banyak yg rusak tuh

    semoga rakyat indo lebih cerdas
    wassalam

  152. minyak goreng dulu dong di urusin, harganya tuh
    kasian rakyat kecil
    urusin rakyat kecil dulu
    kalo rakyat yang akses pornography mah cuma nol sekian persen

    sembako juga menggila harganya
    bisa gak di turunin

    biaya kesehatan gimana caranya biar terjangkau

    pelayanan masyarakat, bisa gak di tingkatkan

    hal-hal yang mendasar aja masih belum beres-beres dari dulu

    kok mau ngurusin filter porno
    bilang aja mau bikin ladang korupsi baru

    kalau emang orang doyan porno
    mau di filter pun, mereka bisa kok cari pelampiasan laen

    pemerintah kita ini emang terkenal ngurusin yang enggak-enggak

    sedangkan yang mendasar,dari dulu gak selesai-selesai
    mendingan pikirin gimana jakarta gak banjir
    bisa bebas banjir dalam 5-10 tahun kedepan

    atau bebas macet 5-10 tahun kedepan

    kasian deh kita, gak ada yang mikirin utk cari ide
    membebaskan dari masalah banjir dan macet
    malah mau sensor porno
    urusan perut dan urusan banjir/macet dulu deh

    yang pro sensor juga bego
    mau aja di kadalin
    gampang di begoin

  153. daripada sensor internet

    bisa gak larang orang ngerokok

    atau buang sampah sembarangan

    atau bikin jembatan penyebrangan

    atau nambal lubang di jalan-jalan ibukota yang bikin banyak orang tewas krn motornya masuk lubang

    atau gusur lokalisasi pelacuran

    atau tertibkan perampok di lampu merah

    tingkatkan pelayanan masyarakat
    seperti di kantor kelurahan,
    kantor pelayanan SIM

    benerin lampu merah yang sering rusak kek

    benerin bus kota, metromini yang asapnya super hitam
    dan jalannya ugal-ugalan kek

    gue keki banget
    hidup gak nyaman banget di jakarta
    macet,kotor,rawan
    masih sempet-sempetnya sensor
    stupid

  154. super bodoh
    ngabisin uang segitu banyak utk urusan gak penting

    lebih baik uangnya utk rakyat miskin yang mati kelaparan

    atau bangun gedung sekolah yang ambruk
    sampe menimpa murid SD

    emang pekerjaan utama Bpk.Menkominfo nyensor?
    kerjaan yang paling penting udah di tuntasin blum ?

  155. Saya agak aneh dengan rencana sensor ini. Bukannya saya tidak setuju, cuman terlampau kolot saja.

    Masa buat orang2 yang layak untuk akses pornografi dilarang (seperti 25 tahun keatas).
    Kenapa ngga bikin suatu sistem keamanan dimana beberapa query atau website berbau porno itu ngga bisa diakses untuk dibawah umur. Semacam software lah.
    Kan itu lebih bijaksana dan ngga buat beberapa orang jadi mencak2.

    Terlampau dini dan sangat tiba2. Ini hanya tindakan segelintir orang yang sakit hati aja sepertinya.

    Salam damai buat semuanya

  156. SETUJU>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>> BGT

    27(3) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
    28(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu

    berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

    ckckck DI TV ada Nma NYa INfoTaimet kadang2 menyebarkan informasi pencemaran nama baik kdng menghina, meNinBulKan PermuSuhan dan Kebncian……………….
    KLO MAU JANGAN STGH2………………….
    BRANTAS DULU INFOTAIMENT DI TV ………..

  157. CHILD PORNOGRAPHY SANGAT BERBAHAYA!!!!

    UU ITE trus apa lagi nih???……bikin undang-undang cuman buat cari uang & popularitas doank…:D, biaya bikin undang-undang nya lebih gede dari implementasinya…gimana mo jalan tuh UU ITE??paling sebelum akhir tahun ini ngilang trus ribut persiapan pemilu deh……:)

    ~PISS GOVERNMENT~

  158. Rasanya wacana tersebut hanya tinggal wacana, ataupun akan ada proyek baru. saya awam masalah teknologi informasi, tetapi bagaimana caranya kita menfilter jutaan situs porno yang kadang-2 oleh pembuatnya sudah sedemikian canggih. Tentu kita akan mengeluarkan biaya banyak, sedangkan kalau pikiran kita sudah kotor, tentu segala cara kita akan mencari situs-2 porno tersebut. Apakah tidak sia-2. Sesungguhnya contoh teladan yang paling baik itu adalah pemimpin. Pemimpin bersih dan jujur, mudah-2an rakyat akan ikut, pemimpin korup ya rakyat juga ikut, pemimpin suka porno ya apa boleh buat rakyat juga ikut. kita melarang anak merokok, kita merokok, ya anak secara sembunyi-2 merokok. kita menyuruh anak tidak boleh membuka situs porno, kita sendiri buka ya anak juga lewat warnet buka. Ya pusing sendiri. Sementara kita melarang pornografi, kita banyak bini simpanan, kita mendatangi prostitusi kelas tinggi, ya tentu Allah akan murka. Mengapa? Ya karena menyuruh orang berbuat baik, kita sendiri melanggarnya. Susah omong, kelu sudah lidah ini, wong cilik selalu kena tipu, apa boleh buat, nasib orang cilik. Mudah mudahan Indonesia tetap berjaya dan beriman dan Allah SWT akan memberikan kita pemimpin yang amanah, jujur, benar dan transparans. Amiiiiiiiiin!!!!!

  159. kagak bakalan bisa , dimana ada kemauan disitu ada jalan. Di apa-apain sekalipun pasti ada celahnya.
    Jadinya malah barang berkurang harga naik.
    sindikat pengedar film porno bisa untung besar nih.

  160. Untuk yg melek internet mungkin sedikit pengaruhnya sensor ini, tapi untuk yang awam seperti saya dan orang indonesia pada umumnya, sangat membantu sensor ini.
    Karena untuk kita orang-orang awam internet, situs pornografi merupakan barang langka yang menakjubkan.
    Jadi, mudah-mudahan dengan keluarnya kebijakan sensor pornografi, semakin membuat kita-kita yang awam terjauh dari hal-hal yang merusak otak.

  161. ini kebebasan berpendapatkan :

    Ujungnya rasa ku uang juga.

    Pengesahan RUU akan ada uang
    pembuatan sofware pemblokir pasti uang.

    Sementara kita juga tau semua tau tidak semua orang itu main internet itu selalu forno.

    Apa alasan sebenernya pemblokiran kontent forno ini ?
    katanya untuk mensosialisasikan internet ke sekolah sekolah setaraf SMU. apakah tidak pernah terpikir oleh pak menteri. Jangankan internet saluran telpon saja pun masih banyak yang belum sampai ke kampung kampung sana. Toh disana juga ada SMU. ada smk contoh daerahnya. Coba lirik KAB: mandailing NATAL dan tapanulis selatan. SPEEDY pun baru sampai ke sana (padang sidempuan ). Catat : BARU SAMPAI KESANA. ok mungkin internentya tidak via kabel tapi via satelit ( oh pasti Dana . dan dana adalah …. ). Itu perkara pertama yang saya lihat.

    Kedua . Kalau memang itu untuk smu smu di peruntukkan. sudah kah disiapkan tim tim pengajar yang berpengalaman di bidannya untuk hal itu. Tentu saja kita pun semua tau bahwa komputer termasuk barang yang sensitif. perlu perawatan. ataukah komputer tersebut hanya cukup pakai 2 bulan lalu jadi barang rongsokan. dan jadi sampah. Sayang sekali uang rakyat kalau seperti itu.

    Lalu apakah pemerintah menyediakan dana untuk membeli komputer komputer untuk sekolah tersebut. dan kalau ia. Berapa rp / unit untuk komputer tersebut di tergetkan ?? . Berilah kejelasan sehingga tidak terjadi proyek yang hanya menguntungkan pihak pihak terentu.

    Dan buat pengucuran dana TRANSFARANT sehingga kami pun tidak berburuk sangka pada anda wahai tuan tuan pejabat. Sehingga kami tidak ber opini buruk pada anda yang pada puncaknya anda pasti mengerti.

    Terlalu banyak hal hal yang rasanya janggal dan tidak menarik dari moment tersebut. Kembali ke awal. RUU kita longok kembali beberapa tahun lalu. RUU fornografi juga sudah di rancang dan dibuat. Tapi apa yang terjadi sampai saat ini masih sering kita lihat fornografi itu. lalu apa kaitannya dengan RUU ITE ini ??? takutnya kaitannya adalah UANG dalam pengesahannya oleh tuan tuan yang terhormad wakil rakyat. Tega benar. Pengesahan undang undang yang untuk rakyat pakai uang rakyat luar biasa….!!

  162. menurut saya sih malahan pemerintah ini kurang kerjaan (atau malah kurang proyek :P). lha wong ngurusin situsnya pemerintah sendiri kagak becus kok,, (tuh buktinya depkominfo) ini kok malah mau ngeblokir akses ke situs porno, yg notabene buannyakk sekali situsnya.
    pertanyaannya, APA MAMPU??? terus apa gak mubazir duitnya dibuang2 untuk program yg gak jelas juntrungnya.

  163. menurut saya sih malahan pemerintah ini kurang kerjaan (atau malah kurang proyek :P). lha wong ngurusin situsnya pemerintah sendiri kagak becus kok,, (tuh buktinya depkominfo) ini kok malah mau ngeblokir akses ke situs porno, yg notabene buannyakk sekali situsnya.
    pertanyaannya, APA MAMPU??? terus apa gak mubazir duitnya dibuang2 untuk program yg gak jelas juntrungnya.
    yach namanya orang indo,,, APAPUN program anda,,, yg pasti ujung-ujungnya DUIT !!!
    piss ah

  164. saya juga tidak suka pornografi tapi saya juga tidak suka dengan program pemerintah yang membatasi kontent porno padahal tidak semua kontent yang dibatasi mengandung content porno. harusnya pemerintah menggalakkan sosialisasi terhadap orang tua dan para pengguna internet…

    pokoknya sip deh

  165. ikut2 ahh… saya tahu maksut pihak2 yg merancang UU ITE dan UU pornografi…
    1. Pemerintahan indonesia kurang fokus dari satu masalah… contohnya, DPR kan Dewan Perwakilan Rakyat… harusnya mewakili rakyat untuk mengusut tuntas masalah2 rakyat kayak korupsi, pengangguran,.. kok malah pornografi yang didahulukan… Itu siasat mereka buat kita agar fokus di pornografi dan melupakan korupsi untuk sejenak.
    2. Program pemerintah itu yang ngusulin mau memblokir situs2 internet, cuman buat korup ajahh… bayangkan berapa mahalnya pembuatan tuhh software? Mereka pikir Indonesia Kaya? Tolong dunk mbokk yo dibuat untuk rakyat2 yang membutuhkan tuh uang…
    3. Sebenrnya mereka pada ikut rapat2 tuhh cuma buat cari sensasi, cari duit ajahh…

    saya agak ngga setuju ma pemerintah… soal ntuh UU… kenapa? karena
    1. Membuat kita tidak peka dalam zaman Globalisasi
    2. Membuat Indonesia semakin terpuruk
    3. Membuat bangsa kita terpecah belahh karena perbedaan ide antara Pro Pornografi dan Anti Pornografi

    pada komentar diatas saya baca, ternyata ada lho hubungan antara UU pornografi dan UU ITE dengan DUIT:
    1. Program ITE khan butuh duit tuhhh
    2. UU Pornografi dalam pembuatannya butuhh duit jugag khan…

    harusnya RUU pornografi tuhh diganti ama RUU Anak yang suka bukak web porno… thx… muuph kalo ada kata2 yang ngga ngedongin.. maklum hhe

  166. yang saya lihat dari sensor macam ini dedemit maya bakalan jadi pemimpin-pemimpin masa depan, penguasa bisnis dan akan masuk kurikulum pelajaran dari SD hingga S3.

    mending diajarin untuk banjiri lagi dengan konten-konten yang bermanfaat.

  167. Hehe…
    sensor? kayaknya kembali ke diri masing2 aja deh…lingkup terkecil tuh keluarga, ada pornografi ato tidak di internet…tergantung masing2 orang, kembali ke hati masing2. Menurut saya sih semakin orang di batasi, “kreatif” yang negatif akan semakin merajalela…pemerintah hanya menebarkan energi negatif yang akan semakin di lawan oleh kaum underground di dunia maya.

    lagian, jama sekarang orang lain udah maju dan berpenghasilan lewat internet, lha kita kok masih gontok2an terus masalah bener dan nggak bener yg batasnya nggak jelas sama sekali…negeri yg ANEH tapi NYATA

    Harapan masih ada utk negeri kita bisa lebih maju…percaya nggak percaya, bagaimana anda menyikapinya

  168. Ping-balik: SetyaPutra.Org
  169. He, , , bicara pornogarfi, ak termaksud org yg kurang mood dgn site porno, tp disini Pemerintah seakan-akannya telah menghalangi perkembangan IPTEK anak-anak zaman skrg. termaksud ak. Ak setuju apa yg dikatakan Bung Budi Radharjo, klo boleh setiap situs porno harus disediakn proxy << klo menurut ak itu ide bagus. Cuma yg pasti bicara porno,itu tergantung dalam diri kita masing-masing. Bicara porno memang melanggar norma-norma setempat dan bicara porno bukan dengan cara kita melihat gambar saja, kita berpikir porno saja kita sudah termaksud pelanggar norma.

    Sow, be ur self aja. Intinya cuma satu, tingkatkan ke-Imanan aja.

  170. Saya konsisten untuk mendukung sensor dengan pertimbangan yang kuat.
    Benar bahwa pemerintah harus menyensor majalah yang secara fisik mudah ditangani. Tetapi karena faktor kekacauan organisasi, ketika ada suatu bagian yang akan bekerja sesuai fungsinya malah dilarang hanya karena ada bagian lain yang tidak bekerja sesuai fungsingnya, maka itu sesuatu yang konyol menurut saya. Biarkan jika kominfo bisa memprotect internet, dan dorong kepolisian untuk sweeping majalah.

    Bahwa yang namanya sensor tidak bisa mem-protect 100%, itu bukanlah tuntutan. Bisa mem-protect 50% aja mungkin sudah syukur. Ya jalani saja yang bisa dijalani. Jangan dihambat hanya gara-gara baru bisa 50%.
    Bahwa masih ada orang-orang yang dengan kemampuannya tetap bisa mengakses pornografi, tidak berarti memaksa semua pornografi harus bebas akses. Sama dengan narkoba dilarang. Meski ada sebagian orang bisa mengakses (dan sebagian tertangkap, sebagian tidak tertangkap), tidak berarti narkoba harus dinyatakan bebas dan penangkapan berhenti kan?

    Saya sepakat tentang usulan proxy bebas pornografi, edukasi, dll. Itu untuk mendorong sisi positif. Tindakan mengarah ke positif ini tidak berarti harus menghilangkan tindakan pencegahan (blokir).

    Teknis pemblokiran, saya tidak tahu persisnya. Cuman menggunakan prinsip pareto, blokir yang bandwithnya besar-besar saja dulu, saya rasa kita bisa mendapat angka yang cukup lumayan. Kecuali kalau ternyata aksesnya dengan bandwith kecil-kecil dan dari banyak situs. Ya udah kalau itu terpaksa dianggap bocor.

    Tentang child pornography, ini sejak dulu saya tentang. Kalau memang pornography dilarang, kenapa cuman untuk anak aja? Saya berbicara dari aspek legal. Ketika kita masih mengakui UUD dan Pancasila, dimana jelas-jelas pornografi tidak sesuai, kenapa mesti mengacu pada nilai-nilai barat yang hanya menentang child pornography??? Ini yang menurut saya menggadaikan keyakinan, dan terlalu membebek dunia luar. Kalau istilahnya Pak Sri Edy Swasono, bermental budak! Tidak berani mengakui nilai sendiri, tetapi memandang tinggi nilai bangsa lain (terutama bangsa bule).

  171. Rukun2 Indonesia agar Maju
    1. Berantas Korupsi
    2. Urusin dulu rakyat2 miskin
    3. Jgn suka ngurusin privacy individu
    4. Jgn suka ngurus hal2 yang bersifat sekunder dan sedikitpun tidak memberikan keuntungan materiil(contohnya UU ITE, UU Anti Pornografi,)

  172. Bagaimana dengan suku-suku yang ada seperti misalnya yang ada di Irian Jaya, apakah mereka masuk katagori pornografi? jika iya berarti majalah, tv, buku yang memberikan tayangan dan foto-foto suku tersebut akan masuk daftar cekal?
    Jika pemfilteran ini sukses, bagaimana dengan peralatan yang dapat dipergunakan sebagai media produksi film, foto, pemutar pornografi untuk menghindari peredarannya didalam negeri? apakah akan dilakukan pencekalan juga? seperti kamera, handycam, handphone, dvd, vcd?
    Mungkin ini merupakan sebuah PR yang sangat besar bagi pemerintah kita.

  173. buat smuanya..

    masalah apa pun , tu penting.. soal korupsi, soal pornografi dan pornoaksi, soal pendidikan..

    tinggal kesadaran masing2 individu untuk melakukan sesuatu, sesuai kapasitasnya..

    untuk merealisasikan hal2 besar kaya pemberantasan pornografi & pornoaksi juga korupsi, perlu kesamaan visi.. living better life lah..

    beda pendapat itu wajar & ga salah.. yg salah adalah menyalahkan pendapat org lain..

  174. Membatasi internet dari pornografi jelas diperlukan, sama halnya membatasi penggunaan rokok, senjata, dan lain-lain. Memperbanyak konten positif daripada negatif juga salah satu jalan, tapi itu bisa dilakukan oleh warga negara. Sedangkan negara harus mengeluarkan software yang mampu meminimalkan akses pornografi bagi yang tidak berhak (anak di bawah umur, dsb). Memang pornografi tidak akan hilang, sama juga kejahatan lain, itu sih ga usah dibahas, yang penting bangsa ini tidak semakin terpuruk. Sudah internet mahal, yang marak pornografi pula. Sayang kan?

  175. Halo,

    Saya jadi tertarik dengan pembahasan masalah Pornography & Cencorship disini.

    Saya SANGAT setuju dengan sistem pembatasan umur untuk mengakses situs-situs “Dewasa” tetapi saya SANGAT-SANGAT tidak setuju dengan sistem SENSOR APAPUN bentuknya. Karena sensor dalamn bentuk apapun adalah sebuah PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA.

    Saya setuju kalau setiap orang tua itu harus melindungi anak-anak mereka dan di negara manapun termasuk Amerika juga perlindungan anak itu SANGAT-SANGAT ditegakkan. Ada banyak cara untuk melindungi anak-anak kita dari hal-hal demikian yang berpengaruh negative antara lain dengan cara Sex Education, Install Web Filtering Software (WebNanny, Dll.), Mendampingi anak-anak dibawah umur saat mereka melakukan Browsing Internet.

    Menurut saya di Indonesia saat ini situs-situs porno lagi booming karena di Indonesia selama 30 – 40 tahun (Orde Baru) alur informasi itu sangat-sangat dibatasi dengan segala macem SENSOR oleh pemerintah yang pada akhirnya MEMBODOHI rakyatnya sendiri, begitu rakyat mendapat kebebasan sedikit langsung jadi seperti orang NORAK deh.

    Siapa bilang kalau Pronography itu dapat MERUSAK BANGSA ? Dari mana ide-ide begitu ? Apakah anda mempunyai sebuah CONTOH KONKRET ada sebuah bangsa yang RUSAK karena Pornography ?

    Sudah BANYAK cara untuk melindungi anak-anak “Dibawah Umur” dari Pornography tetapi bukan berarti harus MENSENSOR TOTAL Pornography, itu BULLSHIT namanya. Orang berpendidikan pasti tau kalau yang namanya pornography itu adalah untuk KONSUMSI ORANG DEWAS (Adult Consumption).

    Di negara seperti Amerika dan/atau Eropa banyak penjual buku-buku, majalah, pronography tetapi mereka TIDAK MENJUAL KE ANAK DIBAWAH UMUR ?

    Di Negara maju seperti itu mau masuk ke theater saja harus dapat menunjukan ID (KTP) untuk membuktikan sudah cukup umur.

    Jadi singkat saja, pertanyaannya sekarang ini adalah – Kok di Negara maju seperti Eropa, Amerika, Dll. dimana JUDI dan PORNOGRAPHY itu adalah bisnis yang LEGAL kok malah rakyatnya itu MAJU DAN MAKMUR sedangkan negara seperti Indonesia dan sejenisnya itu yang SOK mau SENSOR lah dan SOK anti pornography lah malah rakyatnya malah MELARAT DAN SENGSARA seperti sekarang ini ?

    Opini saya adalah lebih baik pemerintah MELEGALKAN Judi dan Pornography tersebut dengan undang-undag yang JELAS lalu KOMIT untuk menegakkan Undang-Undang tersebut… BEGITU BARU TOP NAMANYA…. Berfikirlah seperti Negara MAJU supaya tidak dipanggil THIRD WORLD COUNTRY lagi sama orang luar sana… 🙂

  176. Sampai saat ini saya rasa pemblokiran konten internet bukan cara yang efektif. Pemerintah juga harus bijak menggunakan dananya dong!! Itu duit saya juga yang dipake…

    Buat yang suka nanya kenapa pornografi ga boleh toh negara2 maju judi ama pornografinya legal harus banyak cari informasi tentang dampak negatif pornografi. Salah satunya otak jadi rusak lebih parah dari akibat kecanduan kokain! Negara-negara maju itu harusnya lebih maju lagi klo ga pake pornografi. Efek negatif sosial lainnya memang agak tertekan dengan kebiasaan seks bebas di sana. Tapi seks bebas juga menjadi faktor penghancur rumah tangga yang notabene adalah fondasi bangsa. Mereka di sana kaya materi tapi juga kaya masalah sosial.

    Satu lagi kenapa mereka bisa maju karena kita2 mau aja dibodohin pake pornografi trus dikasih utang yang ga kebayar 100 turunan ama diambilin sumber dayanya dengan harga yang murah.

  177. Teknologi sudah canggih, untuk melakukan sensor membutuhkan biaya tetapi bukanlah hal yang mustahil untuk manfaat bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Youtube aja bisa diflag kalo konten gak sesuai. Mungkin situs porno tersebut tinggal dilaporkan saja untuk di blockir…tapi aturan mengenai konten yang layak sensor yang perlu dipertegas terlebih dahulu… Sangat perlu aturan unutk melindungi diri kita dari kejahatan kita sendiri (kejahatan terjadi karena peluang ada) dan kejahatan pornografi terhadap generasi penerus… maju terus masyarakat informasi Indonesia yang bebas dan bertanggung jawab!

  178. Semua kembali kepada niatan dari tujuan manusia itu sendiri ketika mengakses internet. Namun dengan adanya blog/web yang menyediakan konten semacam itu bukannya malah membuat para maaf “pecandu pornografi” semakin betah saja dalam hobinya tersebut.

  179. saya setuju.
    dengan ada nya sensor internet di indonesia bisa d awasi.
    karena anak remaja sekarang sering kali membuka situs yang kurang positif

Tinggalkan komentar